50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024

 

MUSI RAWAS, LINTASMEDIANEWS.COM

 Dalam rangka memberikan bekal tertib adminstrasi dan Keuangan, bagi panitia pelaksana kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menggelar bimbingan teknis pengelolaan pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pemilihan serentak tahun 2024, Kabupaten Musi Rawas. 

Bimtek menghadiri narasumber, Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Pelaksanaan Bimtek sendiri, dilangsungkan selama Dua hari di Ballroom Dwinda Hotel Lubuklinggau, Rabu (7/8/2024) pagi sekitar pukul 10. 30 Wib. 

Hadir membuka secara resmi Bimtek, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Kesra Amran Muslimin, dalam kesempatanya mengatakan dengan diselenggaranya Bimtek pengelolaan pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pemilihan serentak tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas, tentunya pemerintah kabupaten (Pemkab) berikan dukungan dan apresiasi. 

"Bimtek Badan Adhoc, yang jelas selaku peran pemerintah daerah menyambut baik. Nah, secara teknis dan rincinya silahkan peserta berperan aktif ikuti bimtek karena semua ini sangatlah berperan penting dalam terselenggara dengan sukses Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang," ungkap Amran Muslimin. 

Lebih lanjut, ditekankan Amran Muslimin dalam pelaksaannya dengang mengurai seluruh tahapan, dalam pelaksanaan pilkada menjadi tanggung jawab besar bagi jajaran pelaksana baik PPK hingga PPS mengikuti aturan berlaku, terutama dalam hal penggunaan anggara bersumber uang negara. 

"Harapan kita semua, setelah memahami betul mekanismenya. Sehingga, nantinya terutama pelaporan keuangan berjalan lancar dipertanggungjawabkan dengan baik dan akutabel," bebernya. 

Tujuan lainya, tambah Amran Muslim kedepanya jika memang telah memahami mekanismenya tidak ada lagi sebagai pelaksana KPU terjadi adanya pelanggaran hukum terkait laporan pertanggung jawaban. 

"Manfaatkan lah momen baik ini, berdiskusilah semua mengenai pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan. Dan dikesempatan ini juga kami pemerintah mengajak komitmen terhadap betapa pentingnya, bagi warga masyarakat agar gunakan hak suaranya nanti di tanggal 27 November 2024 mendatang pemilihan serentak, pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sumsel maupun pemilihan bupati wakil bupati Musi Rawas," tandasnya. 

Sementara itu, disampaikan Ita Permatasari Ketua Pelaksana Bimtek KPU Musi Rawas bahwa sebagai kesiapan sekaligus memberikan bekal bagi rekan penyelenggara pilkada serentak 2024, maka dianggap penting dilaksungkan kegiatan bimbungan teknis (Bimtek) pengelolaan pertanggungjawaban keuangan pemilihan serentak 2024. 

Kegiatan Bimtek juga dilaksanakan berdasarkan aturan berlaku, yakni keputusan KPU no 53 dan keputusan KPU nomor 1354 tentang pertanggung jawaban pengunaan hiba KPU yang mana semua membahas pemahaman, penyusunan badan adhoc pemiliha serentak tahun 2024. 

"Sedangkan pelaksanaan sendiri, bimtek berlangsung tanggal 7-8 Agustus tahun 2024 dengan jumlah keseluruhan peserta 426 terdiri dari Sekretariatan PPK, PPS, Ketua PPK dan Ketuan PPS se-kabupaten Musi Rawas," paparnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna menegaskan sebagai kesiapan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sumsel bersama Pemilihan Bupati Wakil Bupati Musi Rawas serentak dilangsungkan 27 November 2024 mendatang. 

"Pertemuan kita ini, pertama tapi bukanlah terakhir. Maka, itu diharapkan bagi rekan-rekan PPK, PPS Se-Musi Rawas agar bisa membatu kita KPU agar menyelenggarakan pilkada di 27 November 2024 mendatang berjalan sukses dan damai," tegasnya. 

Untuk itu, Ania sapaan akrabnya menegaskan dikesempatan pertemuan kesempatan bimtek dirinya selaku ketua KPU Musi Rawas mengingkatkan kepada PPK maupun PPS agar setelah diberikan pembekalan, jalanilah tugas dengan baik jangan sampai melanggar hukum

"Tujuan utama, diselenggarakanya bimtek kita tidak inging semua rekan-rekan dari sekretariatan PPK, PPS agar nantinya tidak terlambat atau pun bahkan tidak membuat sama sekali laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan. Artinya, ayo benar-benae pahami, jika tidak tau agar jangan sungkan menanyakan ke pemateri sehingga nantinya dalam pembuatanan laporan pertanggung

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.