MUSI RAWAS, LINTASMEDIANEWS.COM
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jumat (05/05/2025), rapat ini dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), H Suprayitno mewakili bupati sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Empat Raperda Pemkab Mura tersebut, disampaikan
Wabup H Suprayitno, bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah
Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi. Ujarnya
H Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas. Harapnya
Sementara itu, adapun keempat Raperda yang diajukan dan disampaikan Wabup dalam rapat paripurna yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;. 2 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 3 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 4 Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (hms.Adv)