50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Paripurna DPRD, Dalam Rangka Mendengarkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas 2024

 

Musi Rawas, Lintasmedianews.com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah didampingi Waka I dan Waka II DPRD serta dihadiri anggota DPRD Musi Rawas, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (23/06/2025). 

Turut hadir, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H Suprayitno dan jajaran Kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas. 

Wabup H Suprayitno mewakili Bupati dalam paripurna tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. 

“Perkenankan saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga, berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini sebagai wujud kolaborasi yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Wabup H Suprayitno. 

Masih disampaikan Wabup, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Karena itu, dalam rapat paripurna ini perkenankan kami menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 beserta laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Sumatera Selatan,” ujarnya. 

Secara garis besar kata Wabup, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. 

Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat diuraikan, masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah dan di ketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah. 

Adapun, rencana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.145.785.202.807.00,-. Dengan capaian realisasinya, sebesar Rp. 2.067.762.484.447.80,- atau sekitar 96,36 persen.

Adapun, diketahui mulai dari pertama PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp.224.431.347.774.00,- namun realisasnya sendiri hanya sebesar Rp.125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.

Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan Dana Perimbangan, Transper Pusat Lainnya, dan Transper Antar Pemerintah Daerah. Semuanya, dari anggaran Rp. 1.906.911.455.033.00,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.927.437.848.174.00,- atau sekitar 101.08 Persen.

“Sedangkan, lain-lainnya pendapatan yang sah berupa pendapatan Hibah yang ditargetkan sebesar Rp. 14.442.400.000.00,-. semuanya tercapai 100 persen. Dan rincian sumber Dana Hibah sendiri, hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) sebesar Rp. 13. 242.400.000.00,- bersama ada sebesar Rp. 1.200.000.000.000.00,- berasal sumbangsih stacholder perusahaan PT. KIS,” urainya. 

Lebih lanjut diuraikan Wabup Suprayitno, mengenai belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp. 2.077.344.381.281.52,- atau sebesar 94.58 Persen dari rencana belanja Rp.2.196.408.577.247.00,-. 

Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp. 50.623.374.440.00,-. Dan realisasinya, Rp. 50.600.544.440.20,-. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 Persen,” paparnya. (hms.Adv)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.