Musi Rawas, Lintasmedianews.com
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah didampingi Waka I dan Waka II DPRD serta dihadiri anggota DPRD Musi Rawas, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (23/06/2025).
Turut hadir, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, H Suprayitno dan jajaran Kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Wabup H Suprayitno mewakili Bupati dalam paripurna tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Perkenankan saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga, berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini sebagai wujud kolaborasi yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Wabup H Suprayitno.
Masih disampaikan Wabup, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Karena itu, dalam rapat paripurna ini perkenankan kami menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 beserta laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Sumatera Selatan,” ujarnya.
Secara garis besar kata Wabup, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat diuraikan, masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah dan di ketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Adapun, rencana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.145.785.202.807.00,-. Dengan capaian realisasinya, sebesar Rp. 2.067.762.484.447.80,- atau sekitar 96,36 persen.
Adapun, diketahui mulai dari pertama PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp.224.431.347.774.00,- namun realisasnya sendiri hanya sebesar Rp.125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.
Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan Dana Perimbangan, Transper Pusat Lainnya, dan Transper Antar Pemerintah Daerah. Semuanya, dari anggaran Rp. 1.906.911.455.033.00,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.927.437.848.174.00,- atau sekitar 101.08 Persen.
“Sedangkan, lain-lainnya pendapatan yang sah berupa pendapatan Hibah yang ditargetkan sebesar Rp. 14.442.400.000.00,-. semuanya tercapai 100 persen. Dan rincian sumber Dana Hibah sendiri, hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) sebesar Rp. 13. 242.400.000.00,- bersama ada sebesar Rp. 1.200.000.000.000.00,- berasal sumbangsih stacholder perusahaan PT. KIS,” urainya.
Lebih lanjut diuraikan Wabup Suprayitno, mengenai belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp. 2.077.344.381.281.52,- atau sebesar 94.58 Persen dari rencana belanja Rp.2.196.408.577.247.00,-.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp. 50.623.374.440.00,-. Dan realisasinya, Rp. 50.600.544.440.20,-. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 Persen,” paparnya. (hms.Adv)