50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Fadly Amran: Media Sosial Jangan Cuma Buat Pajang Foto Kegiatan

PADANG, Lintasmedia news— Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Universitas Negeri Padang (UNP) terus mematangkan tata kelola informasi publik hingga tingkat akar rumput. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembukaan Sekolah Keterbukaan Informasi Bersertifikat 2026 Angkatan III yang digelar di UNP Hotel dan Convention Center, Senin (14/9/2026).

Agenda strategis yang diikuti oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Padang ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran. Turut hadir Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Idham Fadhli, Anggota KI Sumbar Riswandi, Senior Eksekutif UNP Ganefri, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis UNP Haris Satria, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Padang Rina Melati.


Dalam arahannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menjalankan program pembangunan, tetapi juga wajib memastikan masyarakat mengetahui setiap kebijakan, capaian, hingga persoalan yang sedang dihadapi secara cepat dan mudah diakses.

“Masyarakat ingin segera mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, sehingga informasi harus disampaikan cepat dan mudah diakses. Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi ini, bapak dan ibu lurah diharapkan semakin responsif dalam menyampaikan informasi,” tegas Fadly Amran.


Fadly mengapresiasi terobosan UNP yang memfasilitasi penguatan kapasitas para aparatur kecamatan dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari pejabat publik guna membendung potensi kesimpangsiuran informasi di tengah warga. Setiap kelurahan dituntut memiliki strategi keterbukaan informasi yang jelas agar Program Unggulan (Progul) Pemko Padang terdistribusi dengan baik.

Ia juga berpesan agar kanal digital serta media sosial kelurahan tidak sekadar dijadikan ajang pamer dokumentasi kegiatan semata, melainkan dioptimalkan sebagai sarana pelayanan publik terpadu.

“Lurah memiliki posisi strategis karena merupakan unsur pemerintah yang paling dekat dengan warga. Keterbukaan informasi memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kontrol dan masukan publik, sekaligus mendukung target menjadikan Padang sebagai kota pintar, kota sehat, dan kota internasional,” tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Anggota KI Sumbar Riswandi mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat undang-undang yang wajib dijalankan oleh seluruh badan publik. Kelurahan sebagai garda terdepan wajib memahami payung hukum seperti UU Nomor 14 Tahun 2008, PP Nomor 61 Tahun 2010, dan PerKI Nomor 1 Tahun 2021.

“Keterbukaan informasi publik adalah hal yang wajib kita lakukan di badan-badan publik. Bapak dan ibu sebagai pejabat publik di tingkat kelurahan memiliki fungsi vital dalam pelayanan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui pemanfaatan teknologi informasi,” pungkas Riswandi. (***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.