50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Pemko Bukittinggi Ungkap Kondisi Gajah Zidan

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Pemko Bukittinggi menjelaskan kondisi Gajah Zidan yang agresif sejak tahun 2022 lalu. Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, didampingi Sekda, Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Diskominfo di Aula Balaikota, Senin (14/09). 


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, gajah merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Pemerintah Daerah, tidak punya kewenangan untuk satwa yang dilindungi, karena semua kewenangan itu, berada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).


Menurut Ramlan enam surat resmi dari Pemko Bukitinggi sejak Juni 2024 hingga Desember 2024, termasuk satu surat di tahun 2025 tentang kondisi Gajah Zidan telah dilayangkan. Dari enam surat itu, hanya satu kali dibalas BKSDA, yang isinya, Gajah Zidan bisa direlokasi ke Taman Satwa Kandi, Sawahlunto. Namun, belum ada tindaklanjut dari surat itu. 


"Pemko tidak boleh sewenang wenang untuk memindahkan satwa yang dilindungi, semua kewenangan ada di BKSDA, Kalau kita yang lakukan kita salah dari segi aturan," ungkapnya

Wali Kota juga menjelaskan terkait salah satu mahouth atau keeper atau penanggungjawab utama Gajah Zidan yang mengundurkan diri. Salah satunya Legianto, pawang gajah yang mengundurkan diri, karena cedera akibat keagresifan Gajah Zidan. 


"Legianto bekerja sebagai pawang Gajah Zidan sejak 2010 hingga Juni 2024. Ia mengundurkan diri karena mengalami cedera saat menangani Gajah Zidan. Saat ini ada satu keeper penanggung jawab utama atas nama Rahmad Ramadhan yang mulai menangani Gajah Zidan dari 2024 hingga kini dan sudah kita ikutkan beberapa kali pelatihan", jelasnya


Kepala Dinas Pariwisata, Rofie Hendria, menambahkan, gajah jantan Zidan, masuk Bukittinggi tahun 2001, artinya kurang lebih 25 tahun lebih terakhir, Zidan berperilaku normal. Namun, tahun 2022, Zidan mengalami perubahan perilaku menjadi gajah yang agresif, sehingga pawang penanggung jawab utamanya, Legion, mengalami cedera. Bahkan, Zidan juga menyerang gajah betina, Lia. (Sandra/Af)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.