50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Berikan Materi Bimtek Pencegahan Narkoba



Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman berikan Materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada hari ketiga di Hotel Axana, Jum’at (14/11/2025).

Dalam pemaparan materi tersebut, Evi Yandri juga menghadirkan Tiga Orang mantan pecandu Narkoba yang sudah sembuh dirawat oleh Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) dan juga Ketua Ketua YPJI Syafrizal.

Menurut Evi Yandri Tiga orang mantan pecandu Narkoba tersebut sebelumnya merupakan pecandu Narkoba berat hingga nyaris seperti Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Dengan menghadirkan mantan Pecandu Narkoba tersebut Evi Yandri berharap para peserta Bimtek lebih paham akan bahaya Narkoba ataupun dikenal NAPZA. Dengan tahu bahaya NAPZA tersebut, para peserta Bimtek bisa mengantisipasi Keluarga mereka akan bahaya NAPZA, memberi pengetahuan yang lebih serta memberitahukan jika ada praktek Narkoba ataupun korban Narkoba kepada pihak berwajib atau YPJI.

NAPZA ini sulit untuk diatasi karena kombinasi faktor ekonomi, sosial, hukum, psikologis dan Teknologi. Selama permintaan tinggi dan jaringan sindikat kuat masalah narkoba akan terus berjalan.

Sosialisasi P4GN tersebut juga sesuai Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya(Napza).
Sementara Ketua YPJI Syafrizal mengatakan Yayasan tersebut sudah didirikan sejak Tahun 2014. Yayasan tersebut menangani para korban pecandu Narkoba mulai dari kasus ringan hingga kasus berat.

Syafrizal menjelaskan bahwa Rehabilitasi para pecandu Narkoba sangat jauh beda dengan lembaga permasyarakatan (Rumah tahanan). Di tahanan masih bisa berkomunikasi sesama Bandar narkoba, dan bahkan ilmu mereka bertambah tinggi sehingga keluar dari tahanan bertambah parah.

Namun jika di Tempat Rehabilitasi mereka akan diawasi lebih rinci, tidak bisa pegang HP ada cctv diawasi, dan dirawat lebih fokus. Merekapun wajib mengganti aku media sosial (medsos) agar tidak bisa orang lain mengetahui dan juga menghubungi mereka.

Saat ini sudah ada ratusan orang yang dirawat di YPJI dan sebagian sudah ada yang sembuh dan bahkan bekerja untuk memerangi Narkoba. (*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.