50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemko Bukittinggi Gelar Public Hearing Dua Ranperda Kebencanaan


Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Public Hearing terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (12/11). Kedua Ranperda itu yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penanggulangan Bencana.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan transparan. Public Hearing menjadi wujud penerapan prinsip keterbukaan pemerintah dalam proses legislasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi, Reni Nofrianti. 

Reni mengatakan, acara tersebut diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, instansi vertikal, camat, lurah, relawan, hingga pelaku usaha. Ia berharap melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan saran, kritik dan pandangan yang akan dijadikan bahan penyempurnaan ranperda agar lebih selaras dengan filosofi, kebutuhan, dan karakteristik daerah. 

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, mengatakan, kedua ranperda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kebencanaan dan pencegahan kebakaran di Bukittinggi. Menurutnya, ranperda tersebut disusun untuk memastikan penanggulangan bencana dan kebakaran di Kota Bukittinggi dapat dilakukan secara terencana, terintegrasi dan berkelanjutan.

Emil meyebutkan, bencana tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu ada payung hukum yang jelas agar setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab yang pastinya.

Ia menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran. "Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi berjalan efektif. Kami berharap forum ini menjadi ruang terbuka untuk menyatukan pandangan dan memperkuat koordinasi,” ungkapnya. (Sandra)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.