50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Resmi Dilantik,65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Mulai Menjalankan Tugas





Padang,Lintas Media News
Resmi dilantik dan diambilbsumpah dan janjinya, 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 mulai menjalankan tugas kedewanannya.

Dilantiknya 65 orang anggota DPRD Sumbar dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD  Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (28/8/2024). 

Prosesi pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo serta dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldy,  Sekwan Raflis serta unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumbar dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin.

Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Dalam sambutannya,Supardi mengatakan,pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ucapnya.

Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.sebut Supardi.

Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

Sementara,Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Safar dalam sambutannya menyampaikan.Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD, maka secara resmi anggota DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2024-2029, telah dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 terutama kepada saudara-saudara yang tidak melanjutkan kembali pengabdian sebagai anggota dewan, atas pengabdian dan karya yang telah saudara berikan kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat selama mengabdi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Irsyad Syafar juga mengharapkan seluruh masyarakat Sumatera Barat, agar suasana yang kondusif pasca pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden, tetap dapat terjaga sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah dapat terus berlangsung dengan baik. 

"Perbedaan pilihan yang terjadi dalam proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden kemaren, adalah merupakan sebuah dinamika dalam penyelenggaraan kehidupan berdemokrasi," tukuknya.

Menurut Irsyad, hasil dari proses pemilihan tersebut, adalah menjadi milik bersama.
"Setelah kita duduk di lembaga DPRD ini, tidak lagi membeda-bedakan mana yang memilih dan mana yang tidak memilih kita. Semuanya sama, kita mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia," tegasnya.

Dikatakan Irsyad Syafar, hasil yang telah dicapai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut, akan menjadi acuan dan pedoman bagi anggota dewan periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

"Harapan kami kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029, kiranya kita dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan sehingga apa-apa yang telah dihasilkan oleh anggota dewan periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan," katanya. (St)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.