Padang,Lintas Media News
Resmi dilantik dan diambilbsumpah dan janjinya, 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 mulai menjalankan tugas kedewanannya.
Dilantiknya 65 orang anggota DPRD Sumbar dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (28/8/2024).
Prosesi pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo serta dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Sekwan Raflis serta unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumbar dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin.
Para anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Dalam sambutannya,Supardi mengatakan,pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ucapnya.
Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.sebut Supardi.
Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Sementara,Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Safar dalam sambutannya menyampaikan.Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD, maka secara resmi anggota DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2024-2029, telah dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 terutama kepada saudara-saudara yang tidak melanjutkan kembali pengabdian sebagai anggota dewan, atas pengabdian dan karya yang telah saudara berikan kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat selama mengabdi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Irsyad Syafar juga mengharapkan seluruh masyarakat Sumatera Barat, agar suasana yang kondusif pasca pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden, tetap dapat terjaga sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah dapat terus berlangsung dengan baik.
"Perbedaan pilihan yang terjadi dalam proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden kemaren, adalah merupakan sebuah dinamika dalam penyelenggaraan kehidupan berdemokrasi," tukuknya.
Menurut Irsyad, hasil dari proses pemilihan tersebut, adalah menjadi milik bersama.
"Setelah kita duduk di lembaga DPRD ini, tidak lagi membeda-bedakan mana yang memilih dan mana yang tidak memilih kita. Semuanya sama, kita mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia," tegasnya.
Dikatakan Irsyad Syafar, hasil yang telah dicapai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut, akan menjadi acuan dan pedoman bagi anggota dewan periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
"Harapan kami kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029, kiranya kita dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan sehingga apa-apa yang telah dihasilkan oleh anggota dewan periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan," katanya. (St)