50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DLH Kota Solok Dikunjungi BPJS Keliling


Solok Kota Lintasmedianews.com - Berdasarkan Surat Edaran dari Walikota Solok, Nomor 53 Tahun 2024 tentang pelaksanaan updating kepesertaan, download aplikasi mobile JKN dan skrining riwayat kesehatan, untuk memudahkan pemanfaatan program jaminan kesehatan (JKN) sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan peserta JKN, BPJS Kesehatan cabang Solok melalui kegiatan BPJS keliling mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (06/03).

Perwakilan dari BPJS, Randi Aries Pratama, dan Ana Y. Sabda disambut baik oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi, SH, MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai DLH.

Dijelaskan JKN Mobile adalah aplikasi mobile yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia. Aplikasi ini merupakan bagian dari inisiatif BPJS Kesehatan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Aplikasi JKN Mobile menawarkan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan pengguna untuk Cek Status Kepesertaan, Pencarian Rumah Sakit, dan Pendaftaran Online.

Updating atau pembaharuan data kepegawaian diantaranya Mendaftarkan anggota keluarganya sesuai kondisi terkini, Melaporkan perubahan susunan anggota keluarganya, baik perubahan akibat perkawinan/ perceraian dan anak yang telah menikah/ tamat kuliah. Kemudian melaporkan perubahan golongan dengan posisi terakhir dan Melaporkan anak yang masih kuliah dengan usia lebih dari 21 tahun.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan sesuai jenis perubahan yang akan dilakukan seperti, KTP, KK, amprah gaji, perubahan SK, Surat nikah, Akte kelahiran anak atau Surat keterangan kuliah.

Kemudian Pegawai DLH diminta untuk mendownload atau install aplikasi mobile JKN dan memanfaatkannya untuk pendaftaran kunjungan ke fasilitas kesehatan dan perubahan tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar.

” Terima kasih kepada BPJS karena telah memberikan informasi yang sangat berguna, banyak sekali manfaat yang didapat dengan adanya aplikasi JKN, kita akan lebih menghemat banyak waktu dan tenaga, tidak perlu mengantri lama, mudah melakukan konsultasi dan registrasi serta informasi pembayaran dan tagihan iuran yang update,” pungkas Sisvamedi. (T/K)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.