Padang,Lintas Media NewsBahas Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043,Panitia Khusus (Pansus) rapat kerja dengan mitra terkait di ruang khusus I DPRD Sumbar.Kamis (14/3/2024).
Zulkenedi Zaid selaku pimpinan mengatakan.Rapat ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043 dan mencari keputusan bersama meletakkan pondasi yang kuat untuk kemajuan Sumatera Barat (Sumbar) kedepan.
“Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam.
“Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra kerja bekerja keras untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tambah Zulkenedi.
Menurut Zulkenedi, DPRD Sumbar optimis hasil rapat ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan.
Pada kesempatan itu,Zulkenedi Zaid juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Ranperda RTRW ini.
Diharapkan dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak.Harap Zulkenedi Zaid.
Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik.tutupnya.(*/st)