50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi Kerjasama Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dengan PT Grahamas Citra Wisata,



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi kerja sama pengelolaan aset pemerintah daerah (Novotel) dengan PT Grahamas Citra Wisata, Kamis (14/11/2023) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Saat memimpin rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi wakilnya Irsyad Safar mengatakan.
Berangkat dari hasil pembahasan panitia khusus (Pansus), total ada 11 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Sumbar untuk lebih baiknya pengelolaan aset daerah, Novotel (sekarang bernama Tripletree) ke depan.

Diantara rekomendasi yang diberikan  salah satunya Pemprov Sumbar diminta segera mengambil alih pengelolaan hotel yang sekarang masih dikelola oleh PT. Grahamas Citra Wisata.

Sementara,Ketua Pansus Pembahasan PT. Grahamas Citra Wisata, Ali Tanjung  mengatakan, pengelolaan mesti diambil alih oleh Pemprov dengan alasan dan dasar hukum yaitunya pertama merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1660 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 35 ayat 1. Dimana dalam aturan ini dinyatakan bahwa, hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan milik sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Pasal 40 Poin a disebut, HGB hapus karena jangka waktu berakhir.

“Sehubungan dengan ini, HGB Nomor 8 Tahun 1991 (Novotel) telah berakhir pada 15 Juli 2021, dan HGB Nomor 8 Tahun 1993 juga berakhir 30 Juni 2023,” ujar Ali Tanjung.

Selanjutnya dikatakan, dalam perjalanan pengelolaan aset oleh PT. Grahamas Citra Wisata terjadi pelanggaran perjanjian kerja sama  Nomor 12.090/L/1990 tertanggal 27 Agustus 1990 yang berbunyi, pengelolaan hotel sepenuhnya  menjadi tanggung jawab dan dipegang pihak kedua. 

Menurut Ali Tanjung,sejak awal operasional PT Grahamas Citra Wisata telah beberapa kali melakukan kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga tanpa adanya persetujuan dari Pemprov. Diantaranya pernah dikelola oleh manajemen hotel dengan merk The Hills, kemudian Novotel, dan sekarang TripleTree.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.