Pdg, Panjang, Lintas Media News.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melakukan kunjungan studi banding Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustakaan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Panjang, Jum'at (13/11).
Rombongan yang terdiri dari Ketua Pansus, Zumrotun, S.Sos, Wakil Ketua, IIB Nursaleh, S.Kom beserta tujuh orang anggota pansus diterima langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Panjang, Alvi Sena, ST. Dikantor megahnya, Kelurahan Balai Balai Padang Panjang Barat kota Padang Panjang.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, S.Sos, mengatakan, tujuan dari kunjungan ke Perpustakaan dan Arsip Padang Panjang, tidak lain adalah untuk mengetahui, serta belajar, sejauh mana perkembangan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan beberapa inovasi program kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Pustaka dan Arsip Kota Padang Panjang,ujarnya.
"Kami adalah pansus, tentang penyelenggaraan perpustakaan yang mana, sedang melaksanakan kunjungan kerja atau referensi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Panjang. Sebab di sini sudah ada perdanya, bagi pemerintahan daerah Kampar, baru rancangan dan kami ingin melihat dan mereferensi dari perda yang sudah ada, " terangnya.
Lebih jauh, Zomrotun mengatakan, dipilihnya Kota Padang Panjang sebagai tempat kunjungan kerja kali ini, sudah melalui beberapa pertimbangan. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah. Namun, Perpustakaan dan Arsip tapi Kota Padang Panjang lah yang memenuho aspektasi dan memenuhi harapan untuk dijadikan referensi dalam menuangkanya untuk menjadi sebuah Perda, kelak. Artinya, komitmen Walikota bersama dengan Kepala Dinas nya, jelas dan terukur.
Sebelum, melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Panjang, kami mempelajari terlebih dahulu Petpustakaan Dan Arsio Padang Panjang. Memang, berbagai prestasi dan penghargaan sudah banyak diraih. Sebagai, satu satunya kota literasi di Sumbar yang mendapat penghargaan dari pusat
Dengan, seabrek prestasi yang telah diraih, makanya kami belajar ke Padang Panjang. Belajar dari keberhasilan yang sudah didapat oleh Kota Padang Panjang, " urainya.
"Ke depan, tentunya kami akan menyampaikan kepada Dinas terkait di Kabupaten Kampar, dalam hal ini Dinas Pustaka dan Arsip setidaknya dia bisa mengikuti jejak yang sudah dibuat oleh Kepala Dinas Kota Padang Panjang, "pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pustaka dan Arsip Kota Padang Panjang, Alvi Sena, ST mengatakan kunjungan pansus DPRD kabupaten Kampar ini, dalam rangka persiapan pembuatan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan di Kabupaten Kampar, sekaligus studi banding tentang pembuatan gedung perpustakaan, karena pemetintah daerah Kampar akan membangun gedung Perpustakaan yang respentatif, ujar Alvisena.
Dihadapan rombongan Pansus DPRD Kampar, Alvi Sena nenyampai beberapa progres yang telah dilakukan oleh Dinas Pustaka dan Arsip sejak mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Salah satunya, tentang gerakan perpustakaan, bagaimana cara kita memotivasi masyarakat untuk menumbuhkan minat baca, memotivasi masyarakat untuk menggerakkan literasi, agar masyarakat bisa menjadi masyarakat yang literan.
DPRD kabupaten Kampar, sangat apresiasi sekali dengan kondisi Perpustakaan dan Arsip Padang Panjang, sebagai kunjungan yang sangat tepat bagi mereka untuk bisa mengambil pengetahuan dalam pengembangan perpustakaan di Kampar kedepannya. Jadi, kami dari DPRD Kampar, sangat mengapresiasi, sekali dengan apa yang telah dilakukan Perpustaan dan Arsip Padang Panjang. Wajar, Padang Panjang mendapat penghargaan sebagai kota Literasi dari pusat.(maisonpisano)