50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bawaslu Bertindak Tegas, 85 Kampanye Kakangi Protokol Kesehatan Dibubarkan







PADANG.Lintas Media News.
Upaya memutus rantai penyebaran covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tidak main-main,hingga 13 November 2020, Bawaslu se Sumbar telah membuarkan 85 pelanggaran kampanye,baik Pilgub, Pilbup dan Pilwako.

"Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur sedemikian ketat. Bahkan Pihak kepolisian juga keras terhadap kampanye dengan protokol kesehatan,tetap saja  Bawaslu menemukan pelanggaran terhadap protokol covid-19 maupun pelanggaran kampanye lainnya,"ujar
 Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner kemaren di kantor Bawaslu Dumbar.

Dijelaskan Vifner.Bawaslu bersama rakyat di semua tingkatan 
akan selalu mengawasi setiap tahapan Pilkada, Bawaslu akan bertindak tegas terhadap kampanye yang mengindahkan Protokol Kesehatan.

"Untuk kampanye dengan protokol kesehatan sudah menjadi ketetapan nasional semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengantisipasi kluster Pilkada,"ujar Vifner.

 Pada kesempatan itu,Vifner juga menyebutkan data kuantitatif pengawasan Pilkada se Sumbar yaitu.Surat Teguran Tertulis Pelanggaran Covid di Pilgub sebanyak 15,Pilwako Sebanyak 37 dan Pembubaran Kampanye Pilgub sebanyak 20.(rls/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.