50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pendapatan Daerah Pada APBDP 2020 diproyeksi turun sekitar 8,63 Persen Dari APBD Awal.



Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terima Nota perubahan APBD tahun 2020 dari pemerintah Rrovinsi Sumatera Barat (Sumbar),yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar pada rapat paripurna dewan.Rabu (16/9/2020). 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen.Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 yang diproyeksi turun sekitar 8,63 persen dari APBD awal.

Nasrul Abit menerangkan, sesuai hasil kesepakatan dalam Kebijakan Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS), secara keseluruhan, pendapatan daerah akan mengalami penurunan sekitar Rp603,072 miliar lebih.

Menurut Nasrul Abit, penurunan pendapatan daerah tersebut berasal dari penurunan yang cukup signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, semula PAD ditargetkan sekitar Rp2,53 triliun turun menjadi sekitar Rp2,134 triliun lebih atau turun 15,58 persen.

Kemudian, penurunan pendapatan juga diakibatkan turunnya dana perimbangan sekitar 6,00 persen. Semula ditargetkan Rp4,396 triliun lebih turun menjadi Rp4,132 triliun lebih. Namun penerimaan dari Lain – lain pendapatan daerah yang sah justru terjadi peningkatan sekitar 87,40 persen. Dari semula diperkirakan sebesar Rp62,852 miliar lebih naik menjadi Rp117,783 miliar lebih.

Berdasarkan estimasi atau perkiraan penerimaan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam Rancangan perubahan APBD tahun 2020, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan beberapa upaya.Jelas Nasrul Abit.

Untuk menggenjot keinginan masyarakat membayar pajak selama program pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan bermotor, Pemprov Sumatera Barat telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan perbaikan layanan terutama layanan berbasis teknologi informasi untuk pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut.Paparnya

Selain program tersebut, Nasrul Abit juga mengungkapkan, pemprov terus mencari objek penerimaan baru dari penerimaan retribusi dengan memperbaiki regulasi. Menurutnya, tahun 2020 telah dilakukan perubahan kedua Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Saat ini Perda tersebut menunggu jawaban klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri, untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

Sementara,Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengingatkan, agar DPRD dan pemerintah daerah mengupayakan semaksimal mungkin pendapatan daerah terutama sumber PAD.

Irsyad berharap, seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) dapat diakomodir dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2020. (St)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.