50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Kunjungi Sumbar, Menkopolhukam Jelaskan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Pdg. Pariaman, Lintas Media News

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD beserta rombongan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pukul 15.45 WIB, Rabu (16/9/2020).

Kunjungan kerja Menkopolhukam Mahfud MD tersebut dijadwalkan selama dua hari. Mulai tanggal 16-17 September 2020, dengan agenda Peluncuran Program Konsultasi Publik dilanjukan penyerangan bantuan maskerdan Duduak Basamo Dengan Tungku Tigo Sajarangan. Dan dilanjutkan dengan acara Dialog Kebangsaan di Conventiont Hall Universitas Andalas Sumbar, dengan peserta dari unsur Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau, para pejabat saling menyalami dengan sentuhan sikut tangan. Tidak seperti biasanya, saling menjabat tangan.
Mereka berbincang sejenak di VIP Room BIM dan dilanjutkan dengan coference pers terkait penusukan Syekh Ali Jaber.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Ia menjamin pelaku penusukan terhadapat Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan. 

Mahfud mengatakan, saat ini Alvin Andria, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud mengatakan bahwa saat ini aparat masih melakukan penyelidikan latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

"Spekulasi di tengah masyarakat ada dugaan si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kita belum percaya, kita pasti akan tau dia sakit jiwa betul atau tidak, itu nanti setelah diselidiki. Kalau orang sakit jiwa jejak pasti ada," kata Mahfud.

Ditingkat kepolisian sekarang sudah dalam penyidikan, kita menjamin Alvin dipastikan akan dibawa ke pengadilan. Mahfud mempersilakan Hakim yang nanti mengadili dan menjatuhkan vonis Alvin waras atau gangguan jiwa dengan mendatangkan saksi ahli dari dokter kejiwaan. 

Soal sakit jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan, jadi Polisi tidak bisa memutuskan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu sakit jiwa, Alvin ini tetap dibawa kepengadilan, soal diduga ya diduga tetap dibawa kepengadilan.

"Apa ia sakit jiwa benar, biar hakim yang membuktikan, biar pengacaranya yang membela bahwa ia sakit jiwa atau tidak sakit jiwa di pengadilan," ucapnya.

Mahfud tekankan bahwa pemerintah sampai saat ini tidak percaya kalau Alfin sakit jiwa. Karena banyak yang beranggapan orang yang sakit jiwa bebas hukum. 

"Kami dari pemerintah akan terus memantau semua perkembangan hukum Alvin. Oleh sebab itu sampai ini, kami atau pihak aparat terus menyelidiki bagaimana latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang anak ini," jelas Mahfud.

Sebelumnya diketahui, Syekh Mohammad Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Syekh Ali menderita luka tusuk di lengan kanan bagian atas. (b/hms)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.