50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Suwirpen Suib Minta:Percepat Pembahasan Perubahan RPJPD Sumbar 2005-2025





Padang.Lintas Media News.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib Minta.Percepat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),
karena perkembangan dalam sepuluh tahun terakhir tidak dapat diprediksi sedangkan,waktu tersisa untuk melakukan perubahan tidak sejalan dengan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib mengawali rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/9/2020). Yan beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025.

Menurut Suwirpen, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian, dan perkembangan yang mendasar. Hal tersebut, tentu belum diakomodir dalam Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 yang ditetapkan pada tahun 2008. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perubahan.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis tersebut, Suwirpen menerangkan, gubernur telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumatera Barat 2005-2025. Perubahan Perda tersebut diajukan pada rapat paripurna tanggal 10 September 2020 lalu.

Sesuai mekanisme maka nota penjelasan tersebut akan mendapatkan tanggapan dari fraksi – fraksi di DPRD. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan tanggapan dan cara pandang partai politik yang disampaikan melalui anggotanya di DPRD.

Dalam kesempatan itu Suwirpen mengungkapkan, DPRD melihat ke belakang (review) terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur terkait Ranperda perubahan RPJPD dimaksud. Menurutnya, dalam pasal 342 Permendagri Nomor 86 thun 2017 terdapat dua faktor yang menyebabkan dilakukannya perubahan RPJPD.

Dari dua faktor tersebut, lanjutnya, alasan yang bisa dijadikan dasar perubahan adalah faktor kedua. Yaitu terjadinya perubahan mendasar mencakup bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.

Dia mengulas, setelah ditetapkan Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 pada tahun 2008, terjadi bencana gempa besar pada tahun 2009 dan 2011. Gempa tersebut menimbulkan banyak kerusakan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Suwirpen menambahkan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban dunia banyak mengalami perubahan dalam 10 tahun terakhir. Perubahan tersebut hendaknya diakomodir di dalam perubahan RPJPD. Sehingga hasil perubahannya relevan dengan kondisi dan perkembangan zaman.(St)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.