50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemko Solok Luncurkan Program Pinjaman Permodalan Bagi UMKM.

 

SOLOK KOTA. Lintasmedianews.com. 

Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra Secara resmi  Membuka Kegiatan Launching Penyaluran Pinjaman Permodalan Bagi UMKM Kota Solok Oleh Badan Keuangan Daerah di Kawasan Car Free Day.Minggu (03/08/2025)

Pada kesempatan tersebut Wako Mengatakan bahwa UPTD sebagai unit pelaksana teknis yang berada di bawah Badan Keuangan Daerah,telah ditetapkan untuk melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Solok Nomor 100.3.3.3-412-2023 tanggal 21 Juli 2023.

Melalui keputusan ini, UPTD bertanggung jawab dalam melaksanakan penyaluran dana pembiayaan daerah, yang merupakan fasilitas pembiayaan untuk pinjaman permodalan, dengan target utama pada UMKM lokal dengan usaha telah berjalan minimal 6 bulan operasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung UMKM di Kota Solok, BKD Kota Solok juga menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM".ucap Wako

Kami berharap, melalui akses ini dapat mendorong keberlanjutan usaha UMKM di Kota Solok,sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alokasi dana yang disediakan untuk program ini pada tahun 2025 sebanyak Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dengan maksimal pinjaman sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per pelaku usaha dengan tenor pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 6 hingga 36 bulan, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

UMKM dengan nilai jasa pinjaman yang sangat ringan sekitar 6%.Program ini hadir untuk mendukung kelangsungan usaha, menawarkan kondisi yang lebih ringan dan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya.

Kriteria penerima manfaat dari program ini adalah UMKM yang berada di Kota Solok, yang merupakan usaha produktif dan layak dibiayai dengan memiliki dokumen legalitas usaha dan identitas yang lengkap. 

Proses penyaluran dana dimulai dengan pengajuan permohonan oleh UMKM kepada UPTD,dengan melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP,NIB,NPWP, dan laporan usaha.Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kelayakan usaha.

Pendampingan dan monitoring akan dilakukan terhadap pengelolaan keuangan dan usaha, baik terhadap penggunaan dana,perkembangan usaha, serta akan dilakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memastikan agar dana yang disalurkan digunakan dengan baik dan usaha terus berkembang.

"Melalui Dana Pembiayaan Daerah UPTD Fasilitasi Pembiayaan BKD Kota Solok,kita berkomitmen untuk menciptakan peluang yang lebih besar bagi para pelaku UMKM agar bisa berkembang dan berkontribusi lebih banyak terhadap perekonomian daerah".lanjutnya

Wako berharap program ini bisa memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi pelaku usaha,tetapi juga untuk masyarakat Kota Solok secara keseluruhan.

Semoga dengan adanya peluncuran program ini, kita dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk memperluas usaha dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi.

"Mari kita terus bekerja sama, saling mendukung, dan menjaga semangat gotong royong dalam membangun Kota Solok yang lebih baik.Dengan program ini, kita harapkan Kota Solok semakin berkembang sebagai kota yang produktif, inovatif, dan sejahtera".tutupnya. ( T/K)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.