Sumbar, Lintasmedia News– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H (35) dan J (38), serta menyita puluhan paket sabu berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh H di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.
Dalam proses tersebut, petugas kemudian bertemu dengan H di lokasi yang telah disepakati, yakni di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap H.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam milik H.
Berdasarkan hasil interogasi awal, H mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J (38). Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Petugas berhasil mengamankan J yang saat itu sedang berada di dalam kamar. Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, ditemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Slava warna merah di dalam sebuah tas merek All Star warna cokelat, serta satu unit telepon genggam.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah kantong plastik hitam.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. Barang-barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.
Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Pengembangan kasus juga akan dilakukan untuk mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi langkah Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penimbangan dan pengujian barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendalami kasus tersebut.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika. (***)
PADANG, Lintasmedia News– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti turut mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui organisasi profesi rumah sakit. Hal itu disampaikan dalam momentum pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Seluruh Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Barat dan Riau periode 2026–2030.
Mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, S.Sos., menghadiri kegiatan pelantikan yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan organisasi PERSI dan MAKERSI di tingkat wilayah, sekaligus memperkuat koordinasi antarrumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Arifin menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap keberadaan organisasi yang menjadi wadah rumah sakit tersebut. Menurutnya, keberadaan PERSI dan MAKERSI memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, profesionalisme pengelolaan rumah sakit, serta penerapan etika dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan sumber daya manusia, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang baik, koordinasi yang kuat, serta kepatuhan terhadap standar dan etika pelayanan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PERSI dan MAKERSI yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan," demikian pesan yang disampaikan Tengku Arifin.
Menurutnya, rumah sakit memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, organisasi profesi, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Tengku Arifin juga berharap kepengurusan PERSI dan MAKERSI periode 2026–2030 dapat menjalankan program organisasi secara konsisten serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
"Harapannya, sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit serta organisasi terkait dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
PERSI merupakan organisasi yang menghimpun rumah sakit di Indonesia dan memiliki kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah provinsi. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi rumah sakit untuk berkoordinasi serta memperjuangkan kepentingan rumah sakit secara kolektif.
Sementara itu, MAKERSI memiliki peran dalam aspek kehormatan dan etika rumah sakit. Keberadaan organisasi tersebut diharapkan turut memperkuat penerapan prinsip etika dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pelantikan kepengurusan periode 2026–2030 tersebut sekaligus menjadi momentum regenerasi organisasi dan penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola rumah sakit yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan pasien.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap berbagai program dan agenda PERSI maupun MAKERSI ke depan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan, termasuk membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarrumah sakit di wilayah Sumatera Barat dan Riau.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen daerah untuk terus membangun komunikasi dan jejaring dengan berbagai pihak dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.(Nina)
Melalui Forum Nagari dan Kelompok Pengelola Sumber Daya (KPS) Saiyo Sakato, masyarakat berperan dalam merencanakan dan mengelola program berdasarkan kebutuhan serta potensi wilayah masing-masing. Pendekatan partisipatif dari bawah ke atas (bottom-up) ini diterapkan untuk mendukung penguatan ekonomi, peningkatan keterampilan kerja, perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
Pada bidang penguatan ekonomi produktif, sejumlah program diarahkan untuk mengembangkan usaha masyarakat, mulai dari sektor UMKM hingga pertanian, perikanan, dan peternakan.
Di Kelurahan Batu Gadang, alokasi Rp112,1 juta antara lain diperuntukkan bagi penguatan UMKM “Kampung Seribu Keripik”, bantuan operasional MIS Nurul Hidayah, serta pengembangan potensi seni dan budaya lokal. Sementara itu, Forum Nagari Banda Buek mengelola alokasi Rp111,93 juta untuk mendukung berbagai usaha produktif, seperti pengadaan bibit dan pakan ikan lele serta nila, budi daya ikan hias, penetasan telur ayam kampung, dan penguatan UMKM lokal.
Pengembangan usaha peternakan juga menjadi salah satu pilihan pemberdayaan di sejumlah wilayah. Forum Nagari Koto Lalang memperoleh alokasi Rp84,37 juta untuk mendukung budi daya itik petelur, pembangunan gudang inventaris, fasilitas WC kantor forum, serta kegiatan perlombaan PKK tingkat kota.
Di Lambung Bukit, alokasi Rp104,36 juta diarahkan untuk program pemberdayaan ayam kampung petelur dan pelatihan sertifikasi satuan pengamanan (satpam) bagi pemuda setempat. Sementara itu, Forum Nagari Limau Manis mengelola Rp87,75 juta untuk pengembangan usaha penggemukan sapi kurban, pengadaan perlengkapan kesenian randai, serta pembuatan kincir air.
Program ekonomi produktif juga dikembangkan Forum Nagari Limau Manis Selatan melalui alokasi Rp104,62 juta. Anggaran tersebut mencakup pengembangan unit usaha “Forum Minum Kopi”, kelanjutan pembangunan gudang sampah, serta pelatihan satpam.
Adapun Forum Nagari Padang Besi mengelola Rp112,22 juta untuk mendukung usaha peternakan ayam petelur, penataan Semarak Pasar Pagi, pengadaan peralatan kongsi kematian RW II, serta pengecatan kantor LPM, Forum Nagari, dan PKK.
Selain pengembangan usaha, sejumlah program BMN diarahkan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membuka peluang ekonomi bagi pemuda.
Di Kelurahan Koto Lua, alokasi Rp87,52 juta digunakan untuk mendukung pelatihan satpam bagi pemuda produktif serta pengadaan perlengkapan drum band MTSS Limau Manis. Program pelatihan satpam juga menjadi salah satu kegiatan Forum Nagari Pampangan Nan XX, yang memperoleh alokasi Rp94,5 juta. Selain pelatihan tersebut, anggaran di Pampangan juga diperuntukkan bagi penyediaan sarana olahraga bola voli untuk mendukung aktivitas masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Pada bidang infrastruktur, program pemberdayaan diarahkan untuk mendukung perbaikan sarana dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di Kelurahan Baringin, alokasi Rp112,5 juta diperuntukkan bagi pembangunan turap penahan tanah untuk mendukung penataan drainase irigasi dan mengurangi risiko erosi.
Forum Nagari Tarantang juga mengelola alokasi Rp112,5 juta untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur pertanian dan permukiman, meliputi pembangunan bak penampungan, pemasangan pipa irigasi sawah, perbaikan sarana air bersih PAMSIMAS, serta renovasi kantor Forum Nagari.
Sementara itu, di Kelurahan Indarung, alokasi Rp112,5 juta diarahkan untuk pembangunan aula pertemuan warga dan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat di sepanjang jalur belt conveyor.
Dukungan terhadap infrastruktur dan pendidikan juga dilaksanakan melalui KPS Saiyo Sakato di kawasan Teluk Bayur. Dengan alokasi Rp61,87 juta, program yang dikelola mencakup perbaikan jalan dan riol permukiman serta bantuan paket perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan bahwa dukungan pendanaan melalui Program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi dan menjawab kebutuhan wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam mengelola program dan menjaga keberlanjutan manfaatnya.
“Keberhasilan pemberdayaan tidak diukur dari seberapa besar dana yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat mampu mengelola, menjaga keberlanjutan, dan merasakan manfaatnya secara mandiri. Forum Nagari menjadi wadah agar warga sendiri yang menentukan potensi dan solusi atas kebutuhan mereka,” ujar Win.
Ia menambahkan, pelaksanaan program BMN diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan kegiatan. Dengan demikian, dukungan perusahaan diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kapasitas dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
Forum Nagari sendiri merupakan wadah yang mempertemukan lembaga sosial ekonomi masyarakat, Kerapatan Adat Nagari, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembentukannya diprakarsai PT Semen Padang melalui kesepakatan deklarasi di Bukittinggi pada 31 Januari 2015.
Melalui Forum Nagari, masyarakat didorong untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyusun prioritas, serta mengelola kegiatan pemberdayaan dengan melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Forum ini juga berperan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemanfaatan potensi lokal dalam pelaksanaan Program BMN secara berkelanjutan. (*)
MERANTI, Lintasmedia News– Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar melantik dan mengambil sumpah/janji 29 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang. Sebanyak 29 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.
Dari jumlah tersebut, lima pejabat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sementara 12 pejabat lainnya merupakan pejabat administrator atau eselon III dan 12 pejabat merupakan pejabat pengawas atau eselon IV.
Lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mereka yakni Susanti, S.H., M.Si., yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kepulauan Meranti
Selanjutnya, Sukri, S.E., yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Kepulauan
Meranti
Kemudian Muhammad Sakinulwadi, S.Hi., menjabat Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten
Kepulauan Meranti
Berikutnya, R. Yusran, S.Pd., menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten
Kepulauan Meranti
Dan Eko Priyono, SE., M.Si, menjabat sebagi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diemban.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 29 orang pejabat yang telah dilantik hari ini,” ujar Asmar.
Menurut Asmar, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Ia meminta para pejabat baru mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada hasil.
“Saya berharap saudara-saudara segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, membangun kerja sama yang baik, serta menunjukkan kinerja yang profesional, disiplin, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Asmar menjelaskan, proses pelantikan telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing pejabat. Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini telah melalui pertimbangan yang matang, berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, pengambilan sumpah dan janji jabatan juga menjadi bagian dari penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penataan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong seiring dengan adanya perubahan dan penambahan nomenklatur, penyegaran organisasi perangkat daerah, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan aparatur sipil negara (ASN).
“Pengambilan sumpah dan janji pejabat struktural bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan pada perubahan dan penambahan nomenklatur baru, penyegaran terhadap organisasi perangkat daerah, dan merupakan bagian dari pembinaan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Asmar.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarpejabat maupun antarorganisasi perangkat daerah. Menurutnya, soliditas internal menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif.
Para pejabat yang baru dilantik diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Asmar berharap momentum pelantikan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para pejabat diminta segera bekerja dan menunjukkan perubahan positif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini adalah amanah. Karena itu, saya berharap dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Wakil Kapolres Kepulauan Meranti, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Dandim 0303/Bengkalis, Danramil 02 Tebing Tinggi, Dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan adanya penataan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap roda pemerintahan semakin efektif, koordinasi antar-OPD semakin kuat, dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pelantikan 29 pejabat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepulauan Meranti memperkuat struktur organisasi dan memastikan setiap perangkat daerah dipimpin serta dijalankan oleh aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.(Nina)
PASAMAN BARAT, LINTASMEDIA NEWS| Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan humanis terus diperkuat Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar), Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu mekanisme penyelesaian perkara tertentu dengan mengedepankan pemulihan hak korban, tanggung jawab pihak terkait, serta terciptanya kembali hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subarata, S.Tr.K., menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, selama periode 1 hingga 29 Oktober 2026 tercatat sebanyak 30 laporan polisi dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif di lingkungan Polres Pasbar dan jajaran Polsek. Data tersebut mencerminkan upaya Satreskrim bersama jajaran dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari data tersebut, tujuh perkara tercatat ditangani pada tingkat Polres Pasaman Barat, sementara 22 perkara lainnya disebut berada di tingkat Polsek jajaran. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara yang diselesaikan melalui pendekatan tersebut antara lain pencurian biasa dan penggelapan. Seluruh proses tetap harus memperhatikan persyaratan hukum, kesepakatan sukarela para pihak, serta kepentingan dan pemulihan hak korban.
Sementara itu, berdasarkan rincian jenis perkara yang disampaikan untuk tingkat Polsek jajaran, terdapat delapan perkara penganiayaan, enam perkara pencurian biasa, dan dua perkara pengancaman. Satreskrim Polres Pasbar menempatkan penyelesaian perkara tersebut dalam kerangka penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga mempertimbangkan dampak konflik terhadap korban, pelaku, keluarga, dan lingkungan sosial. Rincian angka tersebut masih memerlukan pencocokan dengan total 22 perkara yang disebutkan sebelumnya agar data publikasi benar-benar akurat.
Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Restorative Justice bukan sekadar upaya mempercepat penyelesaian administrasi perkara. Lebih dari itu, pendekatan ini mengutamakan penyelesaian konflik secara bertanggung jawab, pemulihan kerugian yang dialami korban, serta membangun kesadaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Dengan demikian, keadilan tidak hanya dilihat dari proses hukum, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam penerapannya, Satreskrim Polres Pasbar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang berlaku. Tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ karena harus melalui penilaian terhadap jenis tindak pidana, ketentuan hukum, fakta peristiwa, serta terpenuhi atau tidaknya persyaratan yang ditentukan. Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar pendekatan keadilan restoratif tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor hukum.
Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subarata juga menekankan bahwa proses perdamaian harus berlangsung secara sukarela, tanpa intimidasi, ancaman, ataupun tekanan terhadap korban maupun pihak lainnya. Apabila terdapat kerugian yang harus dipulihkan, bentuk pertanggungjawabannya wajib disesuaikan dengan kesepakatan yang sah serta kondisi perkara. Perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penyelesaian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto juga melalui Satreskrim memastikan bahwa penerapan Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hak korban atau memberikan kebebasan kepada pelaku tanpa pertanggungjawaban. Sebaliknya, mekanisme tersebut harus mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme penyidik dalam menilai kelayakan perkara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain menjalankan penegakan hukum, Polres Pasbar terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengawasan keadilan restoratif. Masyarakat perlu mengetahui bahwa perdamaian tidak otomatis menghentikan seluruh proses hukum, sebab penyelesaian melalui RJ hanya dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi dan pelayanan yang terbuka, Satreskrim diharapkan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mampu mencegah berkembangnya konflik menjadi persoalan hukum yang lebih luas.
Komitmen Kapolres AKBP Agung Tribawanto bersama Satreskrim Polres Pasaman Barat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, perlindungan korban, dan kepastian hukum. Dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab, Polres Pasbar diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
POLRI BERSAMA MASYARAKAT.
TIM RMO
pasamanbarat.lintasmedia news -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial SH (23), diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku diringkus petugas di Jorong Jawa Brastagi, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2026).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku SH.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Wazirman," ujar Iptu A. Agung kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Diterangkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) di areal kebun kelapa sawit milik korban. Pelaku bersama seorang temannya sengaja datang dari Ujung Gading mencari target atau sasaran untuk melakukan pencurian.
Sesampai di Jorong Parit, Kecamatan Koto Balingka, pelaku berhenti dan melihat satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit-X Nomor Polisi BM 2957 QL milik korban sedang terparkir di bawah pondok kebun kelapa sawit.
"Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, yang kebetulan kuncinya masih tergantung di sepeda motor tersebut. Korban sempat berteriak namun pelaku tetap membawa kabur sepeda motor tersebut sambil mengatakan pinjam sebentar," terangnya.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Pasaman Barat sebagai tindak lanjut kejadian yang dialami korban.
"Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku curanmor tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Jorong Jawa Brastagi, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro yang di back up Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terjadi pergumulan, namun pelaku berhasil diamankan," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku membuka sebagian body sepeda motor kemudian dibuang ke sungai.
"Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas seharga Rp1.400.000," katanya.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, petugas menyita barang bukti dari pelaku SH berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit-X Nomor Polisi BM 2957 QL.
"Pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan unit di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dan Sungai Beremas. Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah yang saat ini identitasnya sudah dikantongi petugas ," jelasnya.
Ditambahkan, Satreskrim Polres Pasaman Barat terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku SH.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban pencurian kendaraan bermotor," pintanya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. (HumasResPasbar)
PASAMAN, LINTASMEDIA NEWS| Langkah tegas jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rao, Kabupaten Pasaman, mendapat apresiasi dari masyarakat. Respons cepat kepolisian tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dua kepentingan mendasar, yakni tegaknya supremasi hukum dan keselamatan lingkungan. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., penanganan PETI menjadi cerminan komitmen kepolisian dalam menghadapi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta merusak kekayaan alam Sumatera Barat.
Ketegasan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari patut mendapat apresiasi karena penindakan terhadap PETI bukan sekadar persoalan menangkap pelaku, melainkan menyangkut keberanian negara menghadapi aktivitas ilegal yang dapat melibatkan kepentingan ekonomi berbagai pihak. Kepemimpinan yang responsif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada tindakan sesaat. Pesan yang harus diwujudkan sangat jelas: siapa pun yang terbukti melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pengecualian, tanpa perlindungan, dan tanpa perlakuan istimewa.
Gerak cepat Kapolres Pasaman bersama jajaran dalam merespons persoalan PETI di wilayah Rao juga layak memperoleh penghargaan. Kecepatan aparat kewilayahan menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian yang profesional. Sinergi kepemimpinan Kapolda Sumbar dengan jajaran Polres Pasaman diharapkan mampu memperkuat pengawasan lapangan, mempercepat penanganan dugaan tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang selama ini mengkhawatirkan dampak aktivitas pertambangan tanpa izin terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.
Namun, pemberantasan PETI tidak boleh berhenti hanya pada pekerja atau operator mesin yang ditemukan di lokasi. Penegakan hukum harus mampu menelusuri seluruh mata rantai kegiatan, termasuk kemungkinan keterlibatan pemodal, pemilik alat berat, penyedia bahan bakar, pengangkut hasil tambang, hingga pihak yang diduga mengendalikan operasional dari belakang layar. Apabila ditemukan bukti keterlibatan, seluruh pihak tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum. Langkah menyeluruh diperlukan agar penindakan tidak sekadar menghentikan aktivitas sementara, sementara jaringan yang membiayai dan memperoleh keuntungan tetap leluasa beroperasi.
Dari sisi hukum, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah mengalami perubahan, mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar terhadap pelaku penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. Apabila aktivitas pertambangan juga menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta perubahannya, perlu dikaji berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian. Dengan demikian, pemberantasan PETI memiliki landasan hukum yang kuat dan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Ancaman kerusakan lingkungan akibat PETI tidak dapat dipandang sebelah mata. Penggalian tanpa pengendalian berpotensi memicu sedimentasi sungai, mempercepat erosi, merusak lahan, dan mengganggu kualitas sumber air masyarakat. Apabila penggunaan bahan berbahaya ditemukan, risiko pencemaran dapat semakin serius. Karena itu, penindakan kepolisian perlu diikuti pemeriksaan dampak lingkungan oleh instansi berwenang, pengawasan terhadap lokasi rawan, serta langkah pencegahan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal. Keselamatan masyarakat dan kelestarian alam harus ditempatkan di atas kepentingan keuntungan kelompok tertentu.
Apresiasi terhadap Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari dan Kapolres Pasaman sekaligus membawa harapan agar ketegasan tersebut terus dijaga secara konsisten. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa penindakan PETI dilakukan tanpa tebang pilih, tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum, serta tidak berhenti setelah perhatian publik mereda. Di sisi lain, warga yang memiliki informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal perlu memperoleh ruang pelaporan yang aman dan responsif. Inilah wujud nyata semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT, ketika kepolisian dan rakyat saling mendukung dalam menjaga keamanan, melindungi lingkungan, serta mencegah kejahatan yang merugikan kepentingan bersama.
Penindakan PETI di Rao menjadi momentum penting bagi Polda Sumbar dan Polres Pasaman untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui hasil kerja yang nyata dan berkelanjutan. Ketegasan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., yang didukung respons cepat Kapolres Pasaman beserta jajaran, diharapkan menjadi fondasi pemberantasan pertambangan ilegal secara menyeluruh di wilayah Sumatera Barat. Publik kini menantikan keberlanjutan proses hukum, pengungkapan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, dan pengawasan agar aktivitas serupa tidak terulang. Hukum harus berdiri tegak, lingkungan wajib diselamatkan, dan kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh praktik ilegal.
POLRI BERSAMA MASYARAKAT, HADIR MELINDUNGI RAKYAT DAN MENJAGA SUMATERA BARAT.
Katim RMO Group | Wyndoee
PADANG, Lintasmedia News— Sebanyak 35 program pemberdayaan berbasis komunitas di 12 kelurahan dan kawasan Teluk Bayur digulirkan melalui dukungan pendanaan tahap awal senilai Rp1,29 miliar dari PT Semen Padang.
Melalui Forum Nagari dan Kelompok Pengelola Sumber Daya (KPS) Saiyo Sakato, masyarakat berperan dalam merencanakan dan mengelola program berdasarkan kebutuhan serta potensi wilayah masing-masing. Pendekatan partisipatif dari bawah ke atas (bottom-up) ini diterapkan untuk mendukung penguatan ekonomi, peningkatan keterampilan kerja, perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
Pada bidang penguatan ekonomi produktif, sejumlah program diarahkan untuk mengembangkan usaha masyarakat, mulai dari sektor UMKM hingga pertanian, perikanan, dan peternakan.
Di Kelurahan Batu Gadang, alokasi Rp112,1 juta antara lain diperuntukkan bagi penguatan UMKM “Kampung Seribu Keripik”, bantuan operasional MIS Nurul Hidayah, serta pengembangan potensi seni dan budaya lokal. Sementara itu, Forum Nagari Banda Buek mengelola alokasi Rp111,93 juta untuk mendukung berbagai usaha produktif, seperti pengadaan bibit dan pakan ikan lele serta nila, budi daya ikan hias, penetasan telur ayam kampung, dan penguatan UMKM lokal.
Pengembangan usaha peternakan juga menjadi salah satu pilihan pemberdayaan di sejumlah wilayah. Forum Nagari Koto Lalang memperoleh alokasi Rp84,37 juta untuk mendukung budi daya itik petelur, pembangunan gudang inventaris, fasilitas WC kantor forum, serta kegiatan perlombaan PKK tingkat kota.
Di Lambung Bukit, alokasi Rp104,36 juta diarahkan untuk program pemberdayaan ayam kampung petelur dan pelatihan sertifikasi satuan pengamanan (satpam) bagi pemuda setempat. Sementara itu, Forum Nagari Limau Manis mengelola Rp87,75 juta untuk pengembangan usaha penggemukan sapi kurban, pengadaan perlengkapan kesenian randai, serta pembuatan kincir air.
Program ekonomi produktif juga dikembangkan Forum Nagari Limau Manis Selatan melalui alokasi Rp104,62 juta. Anggaran tersebut mencakup pengembangan unit usaha “Forum Minum Kopi”, kelanjutan pembangunan gudang sampah, serta pelatihan satpam.
Adapun Forum Nagari Padang Besi mengelola Rp112,22 juta untuk mendukung usaha peternakan ayam petelur, penataan Semarak Pasar Pagi, pengadaan peralatan kongsi kematian RW II, serta pengecatan kantor LPM, Forum Nagari, dan PKK.
Selain pengembangan usaha, sejumlah program BMN diarahkan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membuka peluang ekonomi bagi pemuda.
Di Kelurahan Koto Lua, alokasi Rp87,52 juta digunakan untuk mendukung pelatihan satpam bagi pemuda produktif serta pengadaan perlengkapan drum band MTSS Limau Manis. Program pelatihan satpam juga menjadi salah satu kegiatan Forum Nagari Pampangan Nan XX, yang memperoleh alokasi Rp94,5 juta. Selain pelatihan tersebut, anggaran di Pampangan juga diperuntukkan bagi penyediaan sarana olahraga bola voli untuk mendukung aktivitas masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Pada bidang infrastruktur, program pemberdayaan diarahkan untuk mendukung perbaikan sarana dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di Kelurahan Baringin, alokasi Rp112,5 juta diperuntukkan bagi pembangunan turap penahan tanah untuk mendukung penataan drainase irigasi dan mengurangi risiko erosi.
Forum Nagari Tarantang juga mengelola alokasi Rp112,5 juta untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur pertanian dan permukiman, meliputi pembangunan bak penampungan, pemasangan pipa irigasi sawah, perbaikan sarana air bersih PAMSIMAS, serta renovasi kantor Forum Nagari.
Sementara itu, di Kelurahan Indarung, alokasi Rp112,5 juta diarahkan untuk pembangunan aula pertemuan warga dan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat di sepanjang jalur belt conveyor.
Dukungan terhadap infrastruktur dan pendidikan juga dilaksanakan melalui KPS Saiyo Sakato di kawasan Teluk Bayur. Dengan alokasi Rp61,87 juta, program yang dikelola mencakup perbaikan jalan dan riol permukiman serta bantuan paket perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan bahwa dukungan pendanaan melalui Program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi dan menjawab kebutuhan wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam mengelola program dan menjaga keberlanjutan manfaatnya.
“Keberhasilan pemberdayaan tidak diukur dari seberapa besar dana yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat mampu mengelola, menjaga keberlanjutan, dan merasakan manfaatnya secara mandiri. Forum Nagari menjadi wadah agar warga sendiri yang menentukan potensi dan solusi atas kebutuhan mereka,” ujar Win.
Ia menambahkan, pelaksanaan program BMN diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan kegiatan. Dengan demikian, dukungan perusahaan diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kapasitas dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
Forum Nagari sendiri merupakan wadah yang mempertemukan lembaga sosial ekonomi masyarakat, Kerapatan Adat Nagari, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembentukannya diprakarsai PT Semen Padang melalui kesepakatan deklarasi di Bukittinggi pada 31 Januari 2015.
Melalui Forum Nagari, masyarakat didorong untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyusun prioritas, serta mengelola kegiatan pemberdayaan dengan melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Forum ini juga berperan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemanfaatan potensi lokal dalam pelaksanaan Program BMN secara berkelanjutan. (*)
Didukung PT Imbang Tata Alam (ITA), kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama delapan hari. Selain menjadi ruang bagi masyarakat untuk melestarikan tradisi, turnamen ini juga mempertemukan komunitas gasing dan silat pengantin dari berbagai daerah di Riau.
Ketua panitia sekaligus Ketua Komunitas Gasing (Komgas) Teluk Belitung, Andi Saputra menyampaikan apresiasi kepada PT ITA atas dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh hadirin membaca Surah Al-Fatihah untuk mengenang Almarhum H. Yahya, tokoh yang membuka Kampung Hulu Asam.
Nama H. Yahya juga diabadikan sebagai nama gelanggang gasing yang berada di Kampung Hulu Asam. Gelanggang Gasing H. Yahya dibangun dengan dukungan masyarakat setempat melalui semangat gotong royong, sebagai bentuk penghormatan masyarakat yang merupakan keturunan H. Yahya kepada tokoh yang membuka kampung tersebut.
Andi mengatakan, Komgas Teluk Belitung telah mengikuti sejumlah turnamen gasing tingkat nasional, di antaranya di Dumai dan Siak. Dalam tradisi permainan gasing Melayu, terdapat beberapa jenis gasing, seperti gasing lonjong, gasing berembang, dan gasing kreasi yang turut dipertandingkan dalam turnamen tersebut.
Camat Merbau, Hj. Wan Jumiati SE MSi menilai gasing bukan sekadar permainan, melainkan bagian dari identitas masyarakat Melayu. Sementara itu, silat pengantin mengandung nilai adat dan tradisi yang perlu terus dijaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain itu Koordinator CSR EMP, Arip Hidayatullah berharap kegiatan tersebut dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui kolaborasi antara komunitas, pemerintah daerah, dan perusahaan. Menurut dia, keunikan budaya lokal perlu terus diperkenalkan agar mendapat tempat di tingkat nasional.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Meranti, Saipul Bahri turut mengapresiasi panitia dan berharap kegiatan ini menjsdi ajang mempererat silaturahmi antarkomunitas budaya. Mewakili Bupati Kepulauan Meranti ia secara resmi membuka turnamen yang turut dihadiri anggota Koramil Merbau, Kanit Intel Polsek Merbau Padhli, Ketua GenPI Riau Dodi Rasid Amin, Plt. Lurah Teluk Belitung Islawadi Ulung, Ketua KJUMS Samaun, serta Ketua Forum Peduli Masyarakat Pesisir Teluk Belitung Syufri.
Hadir pula Kabid Kebudayaan Izam, Ketua LAMR Kecamatan Merbau Syafrudin, Ketua Umum OPP Teluk Belitung Yoldi Asadi, dan Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Merbau Ali Indra. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan terhadap upaya pelestarian budaya Melayu di Teluk Belitung.
Di luar pelestarian budaya, penyelenggaraan kegiatan ini dinilai turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dengan asumsi sedikitnya 10 pedagang berjualan dan masing-masing mencatat omzet rata-rata Rp.250.000 per hari selama delapan hari, potensi perputaran uang dari aktivitas perdagangan diperkirakan mencapai Rp.20 jutaan.
Kebutuhan konsumsi peserta juga berpotensi memberikan dampak bagi usaha masyarakat. Dengan asumsi 320 orang membelanjakan Rp.20.000 untuk setiap kali makan, tiga kali sehari selama lima hari, maka nilai kebutuhan konsumsi diperkirakan mencapai Rp.96 jutaan.(Ali Sanip/Nina Chandra)
muara enim. Lintas Media-
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026,Plt.Bupati Muara Enim, Ir. Hj.Sumarni, M. Si., melepas lomba gerak jalan indah tingkat SMA/SMK/MA dan Umum yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Muara Enim Pada Sabtu (15/8/2026).
Proses pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Plt. Bupati yang turut didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S. Pd., serta Plt. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani., M.M.
Sebanyak 56 kelompok peserta tercatat antusias mengikuti ajang tahunan ini dengan menyusuri rute yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Masing-masing regu tampil memukau dengan mengenakan kostum unik yang penuh warna-warni khas semangat kemerdekaan, dipadukan dengan variasi gerak jalan indah serta atraksi yel-yel kreatif yang berhasil menghibur puluhan ribu warga masyarakat yang memadati sepanjang lajan Protokol Kecamatan Muara Enim.
Usai melepas para peserta di titik awal, Plt. Bupati beserta rombongan berpindah menuju panggung kehormatan di persimpangan tugu pahlawan untuk memberikan dukungan serta semangat secara langsung. Dari atas panggung kehormatan, Plt. Bupati memberikan apresiasi dan lambaian tangan hangat kepada seriap regu perserta yang melintas dan menampilkan perfoma terbaik mereka di hadapan para pejabat daerah dan masyarakat.
Plt. Bupati menyampaikan penyelenggaraan lomba gerak jalan indah ini merupakan bentuk kolaborasi sinergis antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara Enim. Beliau menjelaskan kegiatan ini tidak hanya sekedar ajang perlombaan, melainkan juga wadah positif untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan ditengah-tengah Masyarakat.
Disamping menyaksikan paragaan gerak jalan Plt. Bupati juga menyerahkan secara sembolis bantuan bendera Merah Putih gratis kepada perwakilan masyarakat yang hadir di lokasi acara. Melalui aksi pembagian bendera tersebut, beliau berharap seluruh warga dapat mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan kemerdekaan sebagai simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.
Plt. Bupati menegaskan keinginan agar seluruh rangkaian kemeriahan peringatan HUT Ke-81 RI ini dapat membawa dampak luas yang positif, tidak hanya dalam membakar semangat gotong royong dan jiwa nasionalisme, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal. Beliau optimistis perputaran ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) selama momentum perayaan kemerdekaan ini akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten Muara Enim.
Dilanjut kegiatan Pengukuhan paskibra di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) dan Renungan Suci di Makam pahlawan Muara Enim. (Adv/Noza)