50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI dprd DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur langsa lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

 

Sumbar, Lintasmedia News– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H (35) dan J (38), serta menyita puluhan paket sabu berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh H di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.


Dalam proses tersebut, petugas kemudian bertemu dengan H di lokasi yang telah disepakati, yakni di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap H.


Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam milik H.


Berdasarkan hasil interogasi awal, H mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J (38). Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.


Petugas berhasil mengamankan J yang saat itu sedang berada di dalam kamar. Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, ditemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Slava warna merah di dalam sebuah tas merek All Star warna cokelat, serta satu unit telepon genggam.


Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah kantong plastik hitam.


Selain narkotika, turut diamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. Barang-barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda.


“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.


Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Pengembangan kasus juga akan dilakukan untuk mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi langkah Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penimbangan dan pengujian barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendalami kasus tersebut.


Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika. (***)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.