Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


MENTAWAI,Lintas Media News
 Aksi penyampaian aspirasi terkait hak Tanah Ulayat yang dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Uma Taileleu dan Sakoikoi, dari Dusun Taraet Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu ditanggapi oleh Pemerintah setempat.

Ratusan tanda tangan warga desa Betumonga telah diserahkan beberapa perwakilan kaum. Berkas telah diterima oleh Bupati Mentawai dan  mendapatkan sambutan baik dari Pemerintah.

Diketahui beberapa Minggu lalu pada Selasa 28 Oktober 2025, warga desa Betumonga Taraet dan Matuptupman datang menyampaikan aspirasi terkait Hak Tanah Ulayat (Tanah Adat) yang diplang Satgas PKH. Dan saat aksi masyarakat itu langsung disampaikan dihadapan Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana, Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk serta Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai.

Saat orasi penyampaian aspirasi terkait hak tanah adat yang mana Bupati dan Ketua DPRD maju kedepan dan menengarai suasana hiruk pikuk masyarakat yang mendesak masuk halaman kantor hingga keruangan untuk berdialog.

Dimoment yang sama saat berdialog, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh tujuan dari pada aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Adat Desa Betumonga yang datang langsung menghadap dan mau berdiskusi dengan tertib.

Menanggapi permasalahan yang terjadi dimasyarakat, Bupati memberikan dukungan. Pasalnya Bupati akan berusaha menyampaikan aspirasi masyarakat kepada tingkat yang lebih tinggi dihadapan DPR RI Komisi IV untuk dibahas lebih lanjut.

Namun Bupati meminta kekuatan dari masyarakat itu sendiri dengan membuat dan melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Moral (Tanda Tangan Warga) sehingga ada bahan serta lampiran Bupati untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepihak yang berwenang dalam hal ini adalah Panglima TNI, Menteri Kehutanan (Kemenhut RI), Menteri BPN/ATR, dan Komisi IV DPR RI.

Pendamping kuasa hukum pihak kaum Rudianto Sitorus mengatakan, bahwa berharap aspirasi masyarakat segera ditindaklanjuti agar persolan bisa terselesaikan sehingga hak masyarakat banyak terjawabkan.

"Kita berharap kepada Bupati dan jajaran bisa memperjuangkan hak hak masyarakat kepada pemerintah pusat dan segera ditindaklanjuti dengan tanggap dan terselesaikan", ucap Rudianto usai penyerahan berkas tanda tangan masyarakat.

Sementara itu, Mangasa Taileleu sebagai perwakilan kaum mengatakan, bahwa salah satu tuntutan masyarakat agar lahan masyarakat yang di klaim sebagai Kawasan Hutan Produksi harus dibebaskan termasuk Hak Pengelolaan (HPL) yang di klaim oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia berharap melalui aspiras yang dilakukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa tersampaikan dan diteruskan ke atas sehingga ada jawaban atas hak masyarakat Desa Betumonga terkait larangan mereka untuk melakukan aktivitas berkebun di wilayah yang diklaim sebagai Kawasan Hutan, ujar Mangasa setelah penyerahan berkas tanda tangan masyarakat kepada Sespri karena Bupati sedang perjalanan luar daerah. Selasa (18/11/2025)

“Kami berharap kepada Pemerintah supaya hak kami masyarakat, bisa diperjuangkan agar kembali kepada kaum kami", pungkasnya.

Adapun delapan tuntutan masyarakat adat Taileleu yang disampaikan kepada Pemerintah saat aksi penyampaian aspirasi sebagai berikut:
1. Mencabut Plang yang dipasang oleh Satgas PKH di lahan kami.
2. Menuntut Pemerintah Daerah dan DPRD Kepulauan Mentawai untuk,
a. Melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam
b. Menolak kriminalısası terhadap masyarakat adat dan mitra Kami
c. Menyelesaikan batas wilayah secara partimpatif.
3. Mendesak pembentukan Tim Klarifikasi dan Delimitasi Wilayah Adat dengan melibatkan tokoh adat, akademisi, BPN, dan instansi teknis.
4. Meminta Pemerintah Pusat meninjau kembali pelaksanaan Perpres No. 5 Tahun 2025 agar tidak menjadi dasar pemidanaan terhadap masyarakat adat.
5. Jika lahan kami telah diklarifikasi sebagai APL (Areal Penggunaan Lain) atau kami memiliki alas hak berupa PHAT (seperti yang diakui oleh Desa atau BPN setempat), maka aktivitas ekonomi yang kami lakukan di lahan tersebut adalah sah secara hukum perdata dan agraria. Kami menolak penerapan hukum kehutanan dalam bentuk pemidanaan.
6. Menuntut pemulihan hak ekonomi masyarakat adat atas penghentian kegiatan diwilayah APL.
7. Segera terbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan bekerja secara transparan untuk memverifikasi dan memetakan batas-batas Wilayah Adat kami.
8. Kami menuntut agar seluruh proses pemetaan batas Wilayah Adat dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang terukur, sehingga members kepastian hukum dan tata ruang bagi masyarakat Mentawai.(*)




Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong siswa kota Padang untuk menguasai keterampilan menulis dan berfikir kritis melalui sebuah pelatihan yang melibatkan ratusan siswa SMA se-Kota Padang, para peserta diajak memperluas wawasan, mengasah kreativitas, dan membangun kemampuan menulis sebagai bekal masa depan.

“Melalui pelatihan ini kita ingin mendorong adik-adik memiliki skill menulis yang bermanfaat, baik untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Bahkan, kemampuan ini bisa menghasilkan karya dan menambah uang saku,” ujar Muhidi saat menjadi narasumber pada kegiatan di SMK 6 Padang, Selasa (18/11/225).

Dalam paparannya, Muhidi menekankan bahwa literasi telah menjadi kebutuhan utama bagi generasi muda,penguasaan keterampilan menulis tidak hanya membantu siswa dalam proses belajar, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui berbagai karya yang dapat dipublikasikan.

Pada kesempatan itu,Muhidi juga menyoroti besarnya ruang kreatif yang tersedia di era digital. Siswa, kini memiliki peluang untuk menulis artikel, membuat konten edukasi, hingga mengembangkan portofolio kepenulisan yang bisa menjadi nilai tambah ketika melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. 

Untuk itu,Muhidi mendorong sekolah-sekolah di Sumbar terus memperluas program literasi melalui pojok baca, kelas menulis, hingga lomba jurnalistik pelajar.

Pelatihan tersebut menghadirkan dua tokoh literasi Sumbar: Yusrizal KW, budayawan yang lama berkecimpung dalam gerakan literasi, dan Eko Yance, wartawan senior sekaligus tokoh pers Sumbar. Keduanya memberikan materi mulai dari merangkai ide, membangun struktur tulisan, hingga etika berkarya di bidang kepenulisan dan jurnalistik.

Yusrizal menegaskan bahwa literasi adalah pintu awal bagi anak muda untuk mengenali sekaligus menyuarakan gagasannya.

 “Menulis bukan sekadar tugas sekolah, tetapi tentang keberanian mengungkapkan pemikiran. Generasi muda harus tumbuh dengan budaya membaca dan kemampuan menulis yang kuat,” katanya.

Eko Yance menambahkan bahwa perkembangan media digital membuka jalan bagi siapa saja untuk berkarya. “Dengan keterampilan menulis, adik-adik bisa membuat konten yang bermanfaat, artikel, maupun opini yang memberi nilai tambah. Ini kemampuan yang sangat dibutuhkan hari ini,” ujarnya.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Sumbar dalam mendorong lahirnya generasi yang lebih kritis, kreatif, dan produktif, sekaligus memperkuat ekosistem literasi di lingkungan sekolah. (*/st)

 

Lintas Media News.com

Salah satu kampus swasta tertua  di Indonesia, Universitas Tarumanagara (Untar) menempati urutan pertama (1) di antara perguruan tinggi swasta di Indonesia dalam kategori kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pencapaian ini berdasarkan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Keputusan Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tentang Penetapan Klaster mandiri Perguruan Tinggi Tahun 2026.

Dengan predikat ini, Untar menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan salah satu pilar utama Tridharma perguruan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pencapaian ini merupakan  tonggak penting dalam perjalanan Universitas Swasta terbaik yang memiliki 8 fakultas untuk jenjang S1, S2 dan S3.

Menurut Rektor Universitas Tarumangara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., penetapan predikat pada klaster mandiri sebagai perguruan tinggi swasta nomor satu (1) dalam kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga panggilan tanggung jawab untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat nyata dan berdampak positif bagi bangsa serta dunia Pendidikan khususnya.

“Seluruh sivitas akademika Untar telah bekerja keras menguatkan sinergi antara penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pengabdian yang memberikan dampak langsung,” katanya.

Ke depan, lanjut Prof Sudiro, Untar akan memperkuat kolaborasi interdisipliner, menggandeng mitra nasional dan internasional, serta memastikan bahwa penelitian dan pengabdian kami dapat dirasakan dampaknya secara luas oleh masyarakat.

“Dengan komitmen ini, kami yakin Untar dapat bertransformasi menjadi institusi yang semakin unggul, berdaya saing global, namun tetap berakar pada kepedulian sosial dan integritas akademik,” kata Prof Sudiro.

Sementara itu, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara mengatakan sebagai yayasan yang menaungi Untar, merasa bangga sekaligus percaya bahwa posisi ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara visi strategis, sumber daya manusia, dan budaya kampus yang dinamis.

Peringkat tertinggi dalam klaster penelitian dan pengabdian masyarakat ini menegaskan bahwa Untar tidak hanya mengedepankan pendidikan formal, tetapi juga berkomitmen kuat untuk menghasilkan karya yang berdampak bagi masyarakat.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi pijakan untuk langkah selanjutnya memperluas jaringan kemitraan, memperkuat kontribusi sosial dan membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan inovatif,” kata Prof Ariawan.

Yayasan Tarumangara, menurutnya akan terus mendukung penguatan infrastruktur riset, optimalisasi dana penelitian, serta pembinaan mahasiswa dan dosen agar mampu berkiprah secara nasional dan global.

Seperti diberitakan, Universitas Tarumanagara menempati peringkat satu (1) universitas swasta di bidang kinerja penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat dan menempati peringkat 11 secara nasional. (rel)

 


PARIWARA

Padang, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati langkah besar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola aset daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta segenap unsur Forkopimda.
Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (SOTK).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi solid antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.


Menurut Fadly, penyempurnaan aturan BMD sangat krusial untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga berdaya guna.

Regulasi pengelolaan BMD ini disusun selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan pembaruan dari aturan sebelumnya. Fokus utamanya adalah standarisasi prosedur, penguatan sistem informasi aset, serta penertiban administrasi.
Sementara itu, terkait perubahan SOTK, Fadly menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023. Salah satu poin vital dalam perubahan ini adalah transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini diperkuat fungsi risetnya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penguatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Transformasi menjadi Bapperida diharapkan dapat mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berbasis data.


Pengesahan ini juga diwarnai dengan catatan kritis dan konstruktif dari fraksi-fraksi di DPRD Padang. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai NasDem menekankan bahwa revisi Perda BMD harus memperkuat empat pilar utama manajemen aset, yakni perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan.

Fraksi NasDem secara spesifik menyoroti pentingnya pemeliharaan aset yang sering kali menyebabkan penurunan nilai barang jika tidak direncanakan dengan baik.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar aset daerah tidak hanya menjadi daftar inventaris yang pasif. Fraksi PAN meminta Pemko Padang mengkaji potensi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan yang profesional.

Terkait pembentukan Bapperida, Fraksi PAN juga mengingatkan agar badan baru ini menyelaraskan programnya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memaksimalkan hasil riset secara nasional.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang turut hadir menilai bahwa perubahan SOTK adalah upaya nyata meningkatkan responsibilitas perangkat daerah. Penataan struktur organisasi ini memastikan distribusi tugas yang lebih proporsional demi pelayanan publik yang lebih cepat, sejalan dengan visi Padang Amanah.

Menutup paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kedua Perda ini telah melalui proses harmonisasi yang ketat di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi.

Ia berharap implementasi regulasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin dinamis. (*)

 


PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico, mengaku kagum terhadap inovasi rumah contoh yang dibangun menggunakan Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) milik PT Semen Padang. Dalam kunjungan kerjanya ke Padang, Sabtu (15/11/2025), ia menilai rumah tersebut banyak memiliki keunggulan baik dari segi biaya dan waktu pembuatan, serta ramah gempa.

Dalam kunjungan ke rumah contoh SEPABLOCK yang berada di area PT Semen Padang tersebut,  rombongan Sekjen Kemensos itu disambut oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, serta Kepala Unit CSR, Idris.

“Saya awalnya hanya dapat kabar dari teman-teman bahwa PT Semen Padang membantu Kemensos membangun Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di 11 titik yang dibangun dengan SEPABLOCK. Hari ini bisa melihat langsung, rumah dari contoh dari SEPABLOCK dan ini luar biasa keren,” ujar Robben.

Robben menilai teknologi interlock pada SEPABLOCK memudahkan proses konstruksi sekaligus meningkatkan kekokohan bangunan. Dengan sistem sambungan mirip potongan Lego, struktur rumah menjadi lebih stabil dan tahan terhadap guncangan gempa, suatu hal yang sangat relevan bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat.

“Saya kira banyak orang awam yang belum tahu bahwa produk SEPABLOCK ini didesain anti gempa. Bentuknya interlock, kayak orang main Lego begitu,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Dalam kunjungan itu, Robben juga sempat melakukan uji tekan dan dorong pada struktur contoh. Tanpa perekat semen sekalipun, kekuatan material sudah terlihat jelas. “Kami tadi coba uji tekan, dorong, dan hasilnya luar biasa," kata Robben.

Menanggapi kunjungan dan apresiasi tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino, menegaskan bahwa SEPABLOCK merupakan wujud transformasi inovasi perusahaan dalam menghadapi dinamika industri semen yang semakin kompetitif.

Menurut Win Bernadino, SEPABLOCK dikembangkan sebagai bentuk diversifikasi bisnis sekaligus solusi material konstruksi yang lebih efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan. Teknologi bata interlock ini memungkinkan proses pembangunan rumah yang lebih cepat, terukur, dan presisi.

“Kehadiran Sekjen Kemensos hari ini semakin menegaskan bahwa inovasi konstruksi memiliki peran penting dalam ekosistem perumahan nasional. Perhatian para pemangku kepentingan terhadap SEPABLOCK memberi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan produk yang lebih efisien, ekonomis, dan berdaya guna,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan SEPABLOCK juga selaras dengan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Pemerintah RI. Dia menyinggung poin kelima tentang percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur perumahan, serta poin ketujuh yang mendorong penguatan kota dan permukiman berkelanjutan berbasis teknologi ramah lingkungan. “SEPABLOCK menjadi bagian dari kontribusi PT Semen Padang dalam mendukung hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” katanya.

Produk ini telah diterapkan pada sejumlah rumah contoh di berbagai daerah, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah contoh di kompleks PT Semen Padang sendiri merupakan tipe 36, terdiri atas dua kamar tidur, ruang tamu, serta dilengkapi mock-up struktur seperti kolom, balok pinggang, dan sloof untuk kepentingan edukasi publik dan pengembang.

“Kami ingin para pemangku kepentingan melihat langsung aplikasinya dan memahami kelebihan sistem konstruksi interlock ini,” tambah Win Bernadino.

Dengan berbagai keunggulan dan apresiasi yang datang dari pemerintah pusat, SEPABLOCK kian menunjukkan potensinya sebagai inovasi material konstruksi yang mampu menjawab tantangan penyediaan hunian yang layak, kuat, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.


Padang,Lintas Media News
Di malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) tahun 2025,Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat informatif dan ini adalah kali keenam berturut-turut mempertahankan predikat tertinggi untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita alhamdulilah menunjukkan upaya mereka dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa malam, (18/11/ 2025).

Menurut Maifrizon, keterbukaan informasi publik mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.


“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar terhadap transparansi,” ujar Maifrizon

Maifrizon menjelaskan, pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monev keterbukaan informasi publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan gembira.

“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorietasi kepada pelayanan publik,” ujar Maifrizon.(St)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Upaya menghadirkan hunian layak dan sehat bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang semakin menemukan bentuk nyata melalui kolaborasi strategis antara PT Semen Padang dengan Kementerian Sosial. Kerja sama ini tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menyatukan komitmen dua institusi besar untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.

Pada Sabtu (15/11/2025), Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, meninjau langsung salah satu Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bantuan PT Semen Padang di Kelurahan Limau Manis, yang dibangun dengan teknologi Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) inovasi material produksi PT Semen Padang.

Didampingi Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Ilham Akbar dan Kepala Unit CSR PT Semen Padang Idris, Camat Pauh Titin Masfetrin, Jajaran Pengurus Forum Nagari Kelurahan Limau Manis dan masyarakat, Robben tampak langsung menyusuri sisi bangunan, memeriksa dinding interlock yang baru selesai didirikan dengan kuda-kuda yang belum terpasang.

“Saya benar-benar mengapresiasi kontribusi PT Semen Padang. PT Semen Padang telah membantu Kemensos membangun 11 unit RST menggunakan SEPABLOCK, dan hari ini saya bisa menyaksikan sendiri kualitasnya. Rumah ini luar biasa keren,” ujarnya.

Menurut Robben, RST bantuan PT Semen Padang dari SEPABLOCK menjadi jawaban baru bagi keluarga Desil 1 dan Desil 2 yang membutuhkan tempat tinggal lebih baik dan lebih layak.

Robben menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemensos dan PT Semen Padang merupakan contoh baik bagaimana pemerintah dan industri dapat berperan bersama dalam mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat. 

“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat. Terima kasih kepada PT Semen Padang yang terus berinovasi untuk bangsa. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujarnya.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan, bahwa dukungan perusahaan terhadap program RST Kemensos merupakan wujud konkret komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Tahun ini, PT Semen Padang mengalokasikan Rp728,7 juta untuk membangun 11 unit RST yang tersebar di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

Program ini secara resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan RST di Bandar Buat pada Kamis (23/10/2025). Seluruh rumah dibangun dengan teknologi SEPABLOCK, yang memungkinkan proses pembangunan lebih cepat sekitar 25 hari kerja per unit namun tetap berkualitas.

Win menegaskan bahwa program RST bukan semata kegiatan CSR. Ini merupakan implementasi hak dasar masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Pasal 40 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Ia menambahkan, manfaat dari rumah layak huni tidak hanya terasa secara fisik, tetapi juga secara psikologis dan sosial. “Kami ingin program ini mengangkat martabat masyarakat penerima manfaat. Semoga rumah yang dibangun menghadirkan kenyamanan yang sudah lama mereka dambakan. Harapan kami, anak-anak di keluarga penerima manfaat bisa tumbuh lebih percaya diri dan bersemangat mengejar cita-cita.”

Win menjelaskan bahwa penerima manfaat dipilih dengan mekanisme berlapis, mulai dari Social Mapping, usulan Forum Nagari, hingga pembahasan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) 2025. Selanjutnya diverifikasi bersama kelurahan, LPMK, dan petugas Kemensos. Langkah ini memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyasar keluarga miskin ekstrem dan rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

“Program ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berkontribusi dalam penyediaan rumah layak huni dan percepatan penanganan kemiskinan di Kota Padang,” jelas Win.

Win juga menyampaikan bahwa sebagai BUMN, PT Semen Padang sangat membutuhkan dukungan masyarakat. “Semakin besar kepercayaan masyarakat menggunakan produk Semen Padang, semakin besar pula kontribusi yang bisa kami berikan untuk daerah dan negara. Kami juga memohon dukungan Kemensos agar kolaborasi ini terus berlanjut,” ujarnya.

Melalui inovasi SEPABLOCK, PT Semen Padang tidak hanya membangun rumah, tetapi menegakkan nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Kolaborasi dengan Kemensos dalam pembangunan RST sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, khususnya cita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, dan mewujudkan keadilan sosial serta perlindungan sosial menyeluruh.

Kolaborasi ini membuktikan bahwa sektor industri memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan nasional yang digagas Kemensos.

 

Bukittinggi, Lintasmedianews.com

Masyarakat korban kebakaran di kelurahan Birugo menerima sertipikat tanah pengganti dari Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi. Sertipikat tersebut diserahkan  Wali Kota Bukittinggi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, Jumat (14/11).

Rasa duka atas musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga, disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri. BPN segera melakukan pendataan setelah menerima informasi adanya sertipikat tanah milik warga yang turut terbakar.

Menurut Isman Yandri, dari hasil verifikasi ditemukan dua sertipikat yang hangus dan satu sertipikat yang masih tersisa. Namun kedua sertipikat tersebut dapat langsung diterbitkan kembali sebagai pengganti, sedangkan satu sertipikat lainnya harus diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena dokumen pendukungnya tidak lengkap. 

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana. 

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, sangat mengapresiasi langkah sigap BPN dalam membantu korban. Ia menyebutkan, kegiatan yang diprakarsai BPN ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ditimpa musibah. Dijelaskannya bahwa, Pemko Bukittinggi bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan sejak awal. Ia sangat bersyukur BPN bergerak cepat dalam menerbitkan sertipikat pengganti yang sangat dibutuhkan warga.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan respon cepat. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberikan ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Emil. (Sandra)

 

Pasbar, Lintasmedianews.com

12 Sekolah LSB Negeri dan Swasta dengan peserta 31 Tenaga pendidik di wilayah VI Cabang Dinas Pendidikan Pasaman dan Pasaman Barat ikuti pengimbasan Training Of Trainer pengajaran Al- quran Isyarat di Aula PL Hud  Kamenag ,Senin17/11 2025.

Program ini digagas oleh Basnaz RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan ,dengan mendatangkan Nara Sumber mumpuni dari LPMQ Basnaz RI Jakarta.

Mustafa sebelum menyampaikan materinya ,ia lebih fokus menyampaikan latar belakang program kegiatan ini ,tidak lepas dari adanya beberapa komunitas memberikan usul, agar adanya perhatian kepada para Disabilitas untuk diberikan pembelajaran Al-Quran dengan pedoman bagi penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) dapat memanfaatkan kemampuan Visual melalui syarat tangan ,membaca ujaran ,ekspresi wajah serta gestur tubuh dalam melaksanakan fungsi berbicara ,mendengarnya.

Ia pun menjelaskan latar belakangnya , termasuk landasan hukum UU ,landasan agama ,

selain materi yang tak kalah penting adanya praktek  langsung dari para peserta ,termasuk Kepala Sekolah, bagaimana cara yang pas untuk diberikan mengenai huruf ijaiyah ,membaca Mushaf al-quran ,sehingga sampai kepada anak didiknya , diperaktekkan dengan tangan melalui isyarat sampai baik ,oleh pemateri, fasilitator (Yusuf Al Hakim dan Imran).

Efri Syahputra,SAg,M.Pd Kacabdin mengawali dengan dua pantun, mengatakan,bahwa pesertanya adalah orang pilihan ,bisa menyiapkan generasi yang qur'ani ke depan,sangat mengapresiasi, atas pencerahan ini ,bisa meresposibiltas yang tinggi dengan harapan, pemateri dapat memberikan transformasi Ilmu dan Praktik baik kepada peserta ,kendati pun ada keterbatasan para anak Tuna rungu ini dapat membaca ,memahami Al-Quran dengan baik.

Di tempat yang sama Rina Widiya Sari Kepsek,sekaligus ketua pelaksana menambahkan tujuan dari TOT pengimbasan pengajaran Al-Quran dengan Isyarat ini,agar mendapat ilmu ,wawasan ,keterampilan,bisa menyamakan persepsi,anak didik dapat terlayani dengan baik, sehingga mampu membaca al-Quran dengan bahasa isyarat.

Tidak hanya itu,tapi memiliki akses pendidikan dan informasi , adanya standar kompetensi yang sama dalam pengajarannya,secara umum adanya kenyamanan lingkungan inklusif bagi anak-anak Tuna rungu ,dengan harapan melalui pelatihan ini dapat menjadi pemahaman yang mendalam serta ajang bersama  untuk lebih siapnya melahirkan generasi kita ke depan ungkap mantan kepsek SLB Panti ini.





PADANG,Lintas Media News
Ketua Perkumpulan Jurnalistik Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat (Sumbar), Almudazir, menerima penghargaan Achievement Motivation Person (AMP) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah Almudazir dalam mendorong praktik jurnalisme yang transparan dan memperkuat literasi publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi di Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Almudazir menyebut penghargaan AMP bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi cerminan kerja bersama para jurnalis yang memegang teguh prinsip keterbukaan informasi.

"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk semua jurnalis yang terus bekerja menjaga transparansi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Keterbukaan informasi bukan hanya tugas lembaga publik, tetapi juga tanggung jawab moral insan pers," ujarnya.

Ia menegaskan, PJKIP Sumbar akan terus berperan sebagai mitra strategis bagi berbagai badan publik dalam menciptakan budaya transparansi.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan banyak pihak agar keterbukaan informasi di Sumbar semakin maju dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujarnya lagi. 

Sementara itu, Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas, menilai Almudazir sebagai sosok yang tepat menerima penghargaan kategori perorangan tersebut.

"Almudazir sangat pantas menerima penghargaan ini. Setiap langkah dan nafas selalu mendorong keterbukaan informasi. Ia sangat cocok memimpin PJKIP Sumbar. Teruslah menjadi teladan bagi insan pers," ujar Nurnas.

Sebelumnya, Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca menyampaikan, bahwa jurnalis memiliki peran vital dalam mendorong tata kelola informasi yang terbuka dan menjadi jembatan antara kebijakan publik dan masyarakat.

Kontribusi Almudazir sebagai Ketua PJKIP Sumbar dinilai signifikan dalam memperluas literasi keterbukaan informasi di ranah publik dan memperkuat ekosistem transparansi di Sumbar. (*)



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda,penetapan Propemperda Sumbar Tahun 2026,pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Sumatera Barat,
pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2026.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (17/11/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi tiga wakilnya,Evi Yandri Rajo Budiman,Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria serta dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasko Ruseimy.

Pada kesempatan itu,Muhidi menyampaikan.Pada tahun 2026 DPRD Sumbar akan membentuk sebanyak 11 Ranperda,                 terdiri dari 4 ranperda usulan baru,  3 ranperda komulatif dan 4 ranperda luncuran yang merupakan luncuran Propemperda Tahun 2025.

Meskipun dalam Propemperda tahun 2026 ditetapkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas selama tahun anggaran 2026, namun tidak tertutup kemungkinan penyampaian dan pembahasan ranperda dilakukan diluar daftar yang termuat dalam Propemperda tersebut.Ucap Muhidi.
Dari hasil penyusunan Program Pembentukan Perda yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Program Pembentukan Perda Provinsi dan ditetapkan dengan keputusan DPRD dalam rapat paripurna. 

Mengingat pentingnya kedudukan Perda dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka Perda yang akan dibentuk oleh DPRD bersama Kepala Daerah, betul-betul sesuai dengan kebutuhan baik dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, rencana pembangunan daerah, perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.Jelasnya.

Menurut Muhidi, pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan sistimatis, perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) yang menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan peraturan daerah.

Penyusunan Propemperda provinsi, dilaksanakan oleh DPRD  dengan Pemerintah  berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda  yang didasari oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.Jelasnya.

Muhidi menyebutkan,Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah  dan Pemerintah Daerah telah melakukan penyusunan dan pembahasan terhadap Rancangan Propemperda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

Muhidi melanjutkan.Mengingat Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 telah berakhir bersamaan dengan selesainya masa tugas DPRD periode 2019–2024, maka pembahasan lanjutan menjadi tugas dan kewenangan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat.
"Dengan selesainya pembahasan Ranperda ini, kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapemperda yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga Ranperda ini dapat kita tetapkan pada Rapat Paripurna hari ini",ujar Muhidi.

Sementara untuk  Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 Muhidi menjelaskan. Perubahan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Melalui penyesuaian ini, kita berharap struktur organisasi menjadi lebih tepat fungsi, pelayanan publik semakin berkualitas, serta kapasitas pemerintah daerah lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun global",kata Muhidi.

Menurut Muhidi,hasil pembahasan menunjukkan bahwa susunan perangkat daerah yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh arah kebijakan yang bersifat imperatif dalam dokumen perencanaan RPJMD, RPJPD, RTRW serta target pembangunan prioritas sesuai visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, perubahan nomenklatur kementerian di tingkat pusat juga menuntut penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pembahasan Ranperda tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat mengefektifkan pelaksanaan perda ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tentang APBD Tahun 2026,menurut Muhidi merupakan APBD ke 2 dari pelaksanaan visi, misi dan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029. Sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan nasional, APBD Tahun 2026 memiliki tantangan yang cukup berat, yaitu terjadinya pengurangan alokasi dana transfer yang cukup besar dengan nilai mencapai Rp. 429 M.

Ini merupakan tantangan yang harus di hadapi oleh daerah, dalam kondisi fiskal yang makin terbatas, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik  dan pembangunan harus tetap berjalan.Ucap Muhidi.

Oleh sebab itu, daerah harus merubah paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tidak lagi menjadikan pendapatan transfer menjadi sumber utama pendapatan daerah.
Sesuai prinsip otonomi daerah, PAD harus menjadi sumber utama pendapatan daerah, sehingga daerah dapat menjadi mandiri dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Tambahnya.

Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, Badan Anggaran bersama TAPD telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang sebelumnya di dahului dengan pembahasan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra komisi.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD tersebut, terdapat beberapa catatan penting yang perlu kami sampaikan pada kesempatan ini, untuk dapat menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah. 

Selama ini pendapatan transfer menjadi sumber utama pendapatan daerah, tetapi untuk APBD Tahun 2026, PAD sudah menjadi sumber pendapatan utama dengan kontribusi sebesar Rp. 3.544 T, sedangkan kontribusi dari pendapatan transfer hanya sebesar Rp. 2.750 T.

Dari pembahasan pendapatan daerah, terdapat tambahan PAD sebesar Rp. 618 M yang sumber utamanya dari Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat, PBBKB dan Restribusi Jasa Usaha. Dengan adanya tambahan pendapatan tersebut, dapat menutup defisit sebesar Rp. 429 M sebagai dampak dari pengurangan pendapatan transfer.

Meskipun terdapat peningkatan pendapatan dari PAD yang dapat menutup defisit, Badan Anggaran dan TAPD tetap melakukan pendalaman terhadap belanja daerah yang tujuannya untuk terwujudnya alokasi belanja daerah yang efisien, efektif, tepat sasaran dan sejalan dengan program prioritas daerah untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional.

Untuk mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, dana abadi PT. Rajawali yang sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito, dialihkan menjadi penyertaan modal pada PT. Bank Nagari, dengan catatan fungsinya sebagai dana abadi untuk mendukung pendidikan di Sumatera Barat tidak berubah.Tutup Muhidi.

Sementara,wagub Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan.Dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilalui, maka secara umum postur APBD Sumbar Tahun Anggaran 
2026 yang baru saja kita sepakati bersama, dapat digambarkan bahwa, total APBD TA 2026 adalah sebesar 6,41 Trilyun Rupiah lebih yang terdiri dari: Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 6,32 trilyun rupiah lebih, 
meliputi: Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar 3,54 Trilyun Rupiah lebih; Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 2,75 Trilyun Rupiah 
lebih; dan  Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar 31,02 Miliyar Rupiah lebih.

Belanja Daerah dialokasikan sebesar 6,32 Trilyun Rupiah lebih, 
sama jumahnya dengan pendapatan daerah sehingga membentuk anggaran berimbang, yang dialokasikan pada Belanja Operasi sebesar 4,71 Trilyun Rupiah lebih,dan Belanja Modal sebesar 411,28 Miliyar Rupiah lebih.(St)



Padang,Lintas Media News Penggeledahan berlangsung sejak pagi di kantor PT Benal, Jalan By Pass, Kota Padang. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang datang bersama Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 34 miliar.

Tindakan ini dipimpin Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan, menyita dokumen, dan meminta keterangan awal dari pegawai. Selain kantor perusahaan, rumah pihak terkait juga ikut digeledah.

Kepala Kejari Padang, Koswara, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat penyidikan dugaan penyalahgunaan kredit modal kerja terkait pengadaan jual beli semen di PT Semen Padang melalui salah satu bank BUMN.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT Benal dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Ia menyebut penyidikan kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. “Kasus ini memang betul sudah lebih dari satu tahun. Sabar saja, karena saya juga baru di sini,” katanya.

Berdasarkan perhitungan BPKP, nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp 34 miliar. Koswara menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. “Untuk penetapan tersangka, mohon bersabar dan menunggu,” ucapnya.

Kejari Padang memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tuntas.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN maupun PT Benal. Kejari juga membenarkan Anggota DPRD Sumbar, Beni Saswin, telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban fasilitas kredit yang kini tengah diselidiki.(Tim)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.