Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Masyarakat korban kebakaran di kelurahan Birugo menerima sertipikat tanah pengganti dari Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi. Sertipikat tersebut diserahkan Wali Kota Bukittinggi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, Jumat (14/11).
Rasa duka atas musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga, disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri. BPN segera melakukan pendataan setelah menerima informasi adanya sertipikat tanah milik warga yang turut terbakar.
Menurut Isman Yandri, dari hasil verifikasi ditemukan dua sertipikat yang hangus dan satu sertipikat yang masih tersisa. Namun kedua sertipikat tersebut dapat langsung diterbitkan kembali sebagai pengganti, sedangkan satu sertipikat lainnya harus diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena dokumen pendukungnya tidak lengkap.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, sangat mengapresiasi langkah sigap BPN dalam membantu korban. Ia menyebutkan, kegiatan yang diprakarsai BPN ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ditimpa musibah. Dijelaskannya bahwa, Pemko Bukittinggi bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan sejak awal. Ia sangat bersyukur BPN bergerak cepat dalam menerbitkan sertipikat pengganti yang sangat dibutuhkan warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan respon cepat. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberikan ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Emil. (Sandra)
