Padang,Lintas Media News
Di malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) tahun 2025,Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat informatif dan ini adalah kali keenam berturut-turut mempertahankan predikat tertinggi untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita alhamdulilah menunjukkan upaya mereka dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa malam, (18/11/ 2025).
Menurut Maifrizon, keterbukaan informasi publik mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.
“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar terhadap transparansi,” ujar Maifrizon
Maifrizon menjelaskan, pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monev keterbukaan informasi publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan gembira.
“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorietasi kepada pelayanan publik,” ujar Maifrizon.(St)