Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok



Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar),Muhammad Iqra Chissa Putra menerima kunjungan 
Komnas Perempuan Sumbar untuk beraudiensi di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Rabu (27/8/2025).

Diawal pembicaraannya,Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan.Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumbar terus menjadi sorotan. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sedikitnya 1.200 kasus terjadi di provinsi ini. Sehingga menjadi isu prioritas yang mendesak untuk ditangani.

“Angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian yang kami kumpulkan dari aparat penegak hukum. Kasus yang dialami korban sangat beragam, dan ini membutuhkan perhatian serius semua pihak,” tegas Dahlia.

Menurutnya, Komnas Perempuan menetapkan tiga isu utama yang harus menjadi fokus bersama, pertama kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial.

Kemudian yang kedua, keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok, untuk mencegah konflik dan memperkuat toleransi.

Yang ketiga, perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar mereka tidak termarjinalkan.

Dahlia menekankan, Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk menumbuhkan toleransi dengan nilai-nilai budaya lokal yang kuat.

“Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi. Penting juga melibatkan suara perempuan dalam proses pembangunan damai,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-perempuan. Angka ini tidak bisa dibiarkan terus bertambah. Kita harus hadir memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal,” ungkap Iqra.

Ia juga menilai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan.

“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Rekomendasi ini, lanjut Iqra, disusun berdasarkan konsultasi bersama masyarakat sipil dan pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutupnya. (*/st)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, berkunjung ke PT Semen Padang pada Jumat (22/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau dua lokasi, yakni destinasi wisata Geosite Gua Kelelawar Padayo dan Rumah Contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK).

Turut mendampingi Maigus, Kepala Unit CSR PT Semen Padang Idris, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Sani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati, Plt Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, Lurah Indarung Hamdi Yudistira, serta pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cagar Alam Padayo.

Pada kunjungan perdananya ke Geosite Gua Kelelawar Padayo, Maigus mengaku terpesona dengan keindahan alamnya. Ia menilai destinasi yang berada di kawasan Lubuk Kilangan itu layak menjadi salah satu ikon wisata Kota Padang.

“Pesonanya luar biasa. Gua ini anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Kalau datang ke Padang tapi tidak ke sini, pasti rugi,” ujarnya.

Maigus juga mengapresiasi konsistensi PT Semen Padang dalam mendukung pengembangan Gua Kelelawar Padayo. Ia berharap destinasi wisata tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Lubuk Kilangan.

“Kami menyadari betul dukungan penuh PT Semen Padang dalam mengembangkan geosite ini. Pemko Padang juga punya program unggulan Jelajah Padang untuk membenahi destinasi wisata dan kuliner. Karena itu, pengembangan Gua Kelelawar Padayo akan terus kami dorong agar makin ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.

Usai meninjau Gua Padayo, Maigus melanjutkan kunjungan ke Rumah Contoh SEPABLOCK. Menurutnya, produk inovasi PT Semen Padang itu ramah lingkungan, efisien, serta tahan gempa.

“Kota Padang rawan gempa. Dari sisi struktur, SEPABLOCK sangat bagus, aman, dan nyaman. Selain itu, biayanya lebih hemat dan waktu pembangunan lebih singkat,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat, pengembang, dan pelaku usaha untuk menggunakan SEPABLOCK yang merupakan produk dalam negeri.

“Ini bukan hanya bentuk cinta produk anak bangsa, tapi juga memberi banyak keuntungan nyata bagi pengguna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Wali Kota Padang. Menurutnya, dukungan Pemko Padang terhadap Gua Kelelawar Padayo dan SEPABLOCK sangat berarti bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Pengembangan Gua Kelelawar Padayo sejalan dengan konsep triple bottom line PT Semen Padang, yaitu people, planet, profit. Geosite ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi di Lubuk Kilangan,” ujar Win.

Geosite Gua Kelelawar Padayo dibangun PT Semen Padang dengan anggaran Rp504 juta dan dibuka untuk umum sejak diresmikan oleh Wali Kota Padang pada 12 Mei 2024.

Terkait SEPABLOCK, Win menjelaskan produk tersebut merupakan hasil penelitian terapan dengan mekanisme saling mengunci antarbalok layaknya sistem lego. Bata interlock presisi ini dinilai lebih efisien dibanding material konvensional karena menghemat bahan bangunan, mudah diaplikasikan, mempercepat durasi pembangunan, serta terbukti ramah gempa.

“Untuk mendukung pemerintah memenuhi target pembangunan 3 juta rumah per tahun, dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak dan tentunya inovasi teknologi. SEPABLCOK merupakan teknologi yang mengubah metode pembangunan rumah menjadi lebih mudah, cepat dan efisien, dengan kualitas konstruksi yang kokoh dan tampilan yang modern, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengembang dan pemilik rumah,” jelas Win.

Ia menambahkan, pengembangan Geosite Gua Kelelawar Padayo dan inovasi SEPABLOCK sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan ekonomi, membangun infrastruktur yang andal, serta mewujudkan lingkungan hidup berkelanjutan. Dukungan ini juga selaras dengan Program Unggulan Pemerintah Kota Padang, Jelajah Padang, serta Progul Pemerintah Provinsi Sumbar di bidang pariwisata dan penguatan ekonomi masyarakat, yang semuanya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (*)



Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) No.9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kafe Rajo Durian Kawasan Simpang Ketaping kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa, (26/8/2025). 

Pada kesempatan itu,Evi Yandri mengatakan, Sosper ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar bisa mengetahui bahaya dari penyalahgunaan narkoba. 

Untuk mencontohkan ke masyarakat bahwa kecanduan narkoba bisa direhabilitasi,Evi Yandri menghadirkan pelaku-pelaku Narkoba dan  ODGJ yang sudah menjalani Rehabilitasi di YPJI. 

Dalam dialog Evi Yandri dengan mantan pelaku Narkoba serta ODGJ tersebut terlihat bahwa selama mereka mengkonsumsi Narkoba, para pelaku yang juga korban berperilaku tidak baik seperti mencuri, judi online, menghabiskan uang serta kesehatan mereka tidak baik. 

Evi Yandri juga menghimbau warga yang ikut Sosper untuk menjauhi narkoba dan juga mengingatkan  keluarga untuk menjauhi Narkoba karena sangat berbahaya dan merugikan sesuai Perda No 9 Tahun 2018 yang dibagikan. 

Kegiatan ini diikuti oleh Seratus warga yang terdiri dari perwakilan RT/RW di Kota Padang. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kesbangpol yang terkait Narkotika serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang merupakan pengelola yayasan untuk korban Narkoba. 

Menurut Ketua YPJI Syafrizal bahwa Narkoba sangat berbahaya jika disalahgunakan.  Syafrizal menghimbau warga untuk menghindari pemakaian narkoba, serta melaporkan jika ada warga yang bertransaksi narkoba.

 Syafrizal juga mendukung kegiatan Evi Yandri yang merupakan pemilik Yayasan YPJI yang rela membantu secara langsung dan suka rela lakukan rehabilitasi terhadap korban Narkoba.(St)

 

Pasbar, Lintasmedianews.com

Musyawarah Daerah ke VI KNPI Pasaman Barat berjalan sukses dan hikmat mulai dari awal dengan rangkaian pembacaan Doa,terus diirngi lagu Indonesia Raya ,lagu Himne KNPI ,dengan mengusung  tema Pemuda Bersatu, Pasbar Maju.

Musda tersebut dari pantauan Media ini ,Minggu 24/8 di ruang Sidang Permusyawaratan DPRD di buka oleh Welli atas nama Ketua KNPI Provinsi Sumatera Barat.

Ia memberikan maaf atas ketidak hadiran sang ketua yang seyogianya hadir ,tapi ada halangan tegasnya kepada para peserta.

Tak hanya itu ,namun ia merasa bangga,berterima kasih dan mengapresiasi ,adanya komitmen ,kepada panitia dan fihak lain ,atas terlaksananya acara ini, yang masih peduli atas KNPI ,jelas bahwa ini adalah tempat atau wadah berkumpulnya seluruh Pemuda  baik :Organisasi Kepemudaan,Organisasi Kemasyarakatan,Pemuda Panca Marga,Bapera,Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Ansyor,Banser.

Masih pada tempat yang sama Tri Tegar Marinduri (Ketua KNPI) menambahkan atas kedatangan seluruh OKP dan sadar betul dengan adanya kekurangan ,ketika ia menjadi Ketua ,pasti ada riak-riak atau belum puas ,banyak faktor, tapi tidak  lagi salah menyalahkan ,namun peran dari pemerintah harus punya andil pada KNPI ini ,untuk persiapan estafet atau persiapan pemimpin ke depan,tidak boleh terpecah tapi tetap satu pintanya.

Ronal Dodya Restu juga mengatakan juga memberikan apresiasi ,atas terlaksananya Musda hari ini ,juga katanya adalah momen melahirkan para pengurus baru,melahirkan pemimpin,seraya mengajak kepada seluruh yang hadir untuk tetap bersatu,karena KNPI bukan miliki pribadi ,atau OKP saja akan tetapi milik ,wadah ,tempat berkumpulnya  kita semua ,agar bisa berbuat,bersinergi untuk kemajuan Pasbar ke depan ,tentunya ia sebagai anggota Dewan sangat mendukung kegiatan dari Komite Nasional Indonesia khususnya Pasaman Barat ,bisa menyelesaikan masalah,tidak berbau premanisme, dan tertompang harapan dari Rois Zulhadi selaku ketua pelaksana untuk bisa menjadi pekerja ,demi KNPI Pasbar pungkasnya lagi.(Ran)



Padang,Lintas Media News
Sosialisasikan Peraturan Daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan, penyalahgunaan, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ( Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman Temua warganya di SMAN 5 dan SMAN 16 Padang, Senin (25/8/2025).

Diawal sambutannya,Evi Yandri menyebutkan,Sosialisasi perda merupakan kegiatan rutin anggota DPRD Sumbar, dengan Tujuan agar regulasi tersebut dilaksanakan secara luas di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu,Evi Yandri juga mengikut sertakan penyintas narkoba Vero perempuan berusia 21 tahun yang saat ini sedang direhabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).Salah satunya
Yayasan yang ditopang Evi Yandri.

Menurut Evi Yandri,hadirnya Vero pada sosialisasi ini merupakan bukti bahwa para pelaku penyalahgunaan narkoba bisa lepas dari ketergantungan. Mereka perlu direhabilitasi agar tidak lagi mengonsumsi narkoba.

Evi Yandri menyebutkan.YPJI telah banyak membantu para penyintas narkoba untuk direhabilitasi. Termasuk Vero yang saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan setelah hampir tiga bulan jalani rehabilitasi.

Di hadapan para peserta sosialisasi itu, Vero bercerita pertama kali mengonsumsi narkoba saat berumur 19 tahun. Jenis sabu yang diberikan pacarnya padanya kala itu. Lama kelamaan, Vero menjadi pencandu. Uang tak ada, Vero sampai menjual barang-barang, mulai dari cincin emas, motor, hingga tabung gas guna bisa membeli shabu.

“Hidup saya terasa hancur, tidak bisa aktivitas apapun. Bahkan saat saya sudah punya anak, anak tidak terusus,” katanya.

Cerita Vero disambung Evi Yandri bahwa Vero dijemput YPJI di rumahnya di kawasan kota Padang. Info didapat dari keluarga Vero yang ingin perempuan itu direhabilitasi.

“Sewaktu saya jemput Vero ini kurus sekali. Mata hitam cekung, tatapan kosong. Ini yang hadir di depan kita saat ini sudah beda, badan berisi, sudah segar dan sangat normal bisa bersosialisasi,”ucap Evi Yandri.

Vero menimpali, ia sangat berterima kasih pada YPJI dan Evi Yandri. Hidupnya telah kembali, ia bisa menjalani hidup normal dan mulai berubah.

Evi Yandri mengatakan, bukan seorang Vero saja yang perlu dibantu untuk lepas dari narkoba. Angka kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat, secara nasional, termasuk Sumbar.

“Membawa pasien untuk rehabilitasi menjadi salah satu cara efektif menghalau penyebarannya. Jika tidak bisa semakin meluas dan korban semakin banyak,” sebut Evi Yandri.

Guna bisa direhabilitasi, Evi Yandri mengatakan, semua pihak harus ikut aktif. Terutama para orang tua dan guru yang lebih banyak berinteraksi dengan siswa. Ini dikarenakan penyalahgunaan narkoba sudah sejak lama menyasar pelajar.

“Jenisnya banyak, bukan cuma ganja, shabu, opium, ekstasi. Obat batuk dan obat pereda nyeri dikonsumsi sekaligus langsung banyak, itu sudah berefek seperti narkoba. Ada pula jamur kotoran sapi. Dampaknya sama, merusak tubuh, psikologi dan pikiran. Ini juga mesti direhabilitasi,” tegasnya lagi.

Itulah mengapa perda tersebut mengatur peran serta masyarakat. Narkoba mesti diperangi bersama. Dari keluarga guru dan lingkungan sekitar.

“Mari kita pantau sama -sama anak anak dan orang dewasa di keluarga dan lingkungan kita. Jika gejalanya tampak maka bawalah rehabilitasi, jangan malu, jangan takut hukum. Kalau melapor rehabilitasi tidak akan diproses hukum,” tegasnya.

Senada dengan Evi Yandri , narasumber lainnya di acara sosialisasi tersebut, dari Kesbangpol Sumbar, Donny Hermansyah mengatakan jenis narkoba banyak. Maka masyarakat perlu tahu. Selain juga tahu gejalanya.

“Jika mereka berubah secara psikologis. Misalnya menarik diri dari sosial dan aktivitas, ledakan emosi atau mengurung diri. Bisa pula terlihat fisik berubah. Jika terlihat seperti ini coba dicek urin. Jika positif narkoba mari kita rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menyembunyikan pelaku penyalahgunaan narkoba. Alasannya karena malu. Ini beresiko, pasien akan terus ketergantungan dan akan rusak hidupnya. Bahkan bisa pula menjadi pengedar.

“Kalau tertangkap aparat sudah pasti diproses hukum. Jadi dari pada dipenjara lebih baik kita bawa mereka rehabilitasi. Ini pilihan terbaik,” paparnya lagi.

Inilah alasan lain, masyarakat menilai pasien harus disembunyikan agar tidak ditangkap aparat. Padahal, tegas Donny, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan diproses hukum. Jika tertangkap pun, mereka tak akan ditangkap karena sudah ada keterangan sedang direhabilitasi. Kecuali mereka pengedar.

Cara lain yang mesti dilakukan untuk menghalau penyalahgunaan narkoba, kata Donny adalah mengawasi pergaulan.

“Pantaulah dengan siapa anak atau anggota keluarga kita bergaul. Penelitian membuktikan pelaku penyalahgunaan narkoba sebagian besar pertama kali mendapatkannya dari teman atau pacar. Hanya 2 persen yang berasal dari pengedar,” tegas Doni.

Bukan hanya pada kegiatan hari itu saja. Pada rangkaian kegiatan sosialiasi perda kali ini, Evi Yandri akan melaksanakan dua lagi pertemuan dengan total jumlah peserta ratusan orang.

“Saya berharap peserta sosialisasi bisa membantu penyebaran informasi ini pada banyak orang lain secara luas,” kata Evi. (*/st)

 





Padang Panjang,Lintas Media News
Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan Anggota DPRD Sumbar dari dapil VI dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV Erick Hamdani didampingi Pihak terkait dalam hal ini PLN,menemui warga masyarakat Dapilnya Kita Padang Panjang.Minggu (24/8/25).

Sosialisasi Peraturan Daerah tentang ketenagalistrikan ini adalah upaya penyampaian informasi mengenai peraturan daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha di provinsi sumatera barat, mengingat adanya perubahan kewenangan sub urusan ketenagalistrikan dari kabupaten/kota ke provinsi berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Kegiatan sosialisasi ini diadakan adalah untuk peningkatan pemahaman kita dalam memastikan masyarakat, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam memahami isi dan tujuan dari perda ini dibuat, agar dapat di implementasikan keseluruh masyarakat di sumatera barat khususnya untuk kota padang panjang”, ujarnya.

“Tujuan dari pada sosialisasi perda ini diadakan pertama-tama adalah agar masyarakat dapat memahami dari keselarasan aturan dalam pelaksanaan usaha ketenagalistrikan di daerah dengan kewenangan baru dari pemerintah provinsi”,tambahnya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak kalah pentingnya agar masyarakat lebih memastikan kalau perusahaan PLN dan pemerintahan provinsi dan kab/kota tetap berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanannya dalam mempercepat memenuhi kebutuhan listrik yang sudah ada agar lebih cukup, berkualitas, dan merata di wilayah yang belum terlayani.

“Pemerintahan provinsi dan kab/kota serta PLN dapat lebih mendorong untuk miningkatkan perekonomian masyarakat banyak dengan upaya penyediaan listrik yang lebih baik, ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di kota padang panjang kedepannya”,tukasnya

Erick Hamdani menyebutkan latar belakang dari perda no 7 tahun 2017 ini, merupakan perubahan atas peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan.

“Penyusunan perda ini juga didorong oleh adanya perubahan kewenangan sub urusan ketenagalistrikan dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah daerah provinsi, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah”, tutupnya.

Sebagai materi yang akan dibahas dalam Perda tersebut akan mengatur berbagai aspek ketenagalistrikan di provinsi sumatera barat, termasuk pemaparan tentang penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik sumbar kedepannya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintahan Provinsi, kepala PLN Sumbar (mewakili), manager PLN kota padang panjang, masyarakat serta awak jurnalis/pers kota padang panjang.(*/st)




Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Padang.Minggu (24/8/2025).

Dalam pertemuannya dengan masyarakat,Muhidi diwarnai beragam keluhan masyarakat terkait akurasi Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Warga menilai sistem desil dalam DTSEN sering tidak sesuai kenyataan. Banyak masyarakat miskin justru terlempar dari daftar penerima bantuan, sementara yang sudah mapan masih masuk kategori penerima.

“Definisi penghasilan harus dipahami benar. Kalau data DTSEN salah, maka perencanaan ikut keliru. Dampaknya, yang layak dibantu tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak layak malah menerima,” tegas Muhidi.

Ia menambahkan, peran RT dan RW sangat penting untuk memastikan akurasi pendataan. “Data tidak boleh asal-asalan. Jika DTSEN keliru, maka yang menjadi korban adalah masyarakat,” ujarnya.

Muhidi juga menegaskan bahwa Perda ini harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga korban kekerasan. Menurutnya, regulasi tidak boleh berhenti sebatas aturan di atas kertas, tetapi harus diiringi kerja lapangan yang konsisten.

“Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Kami ingin implementasinya diperkuat agar kelompok rentan terlindungi, bantuan sosial tepat sasaran, dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” katanya.

Sosialisasi yang diikuti masyarakat Kecamatan Padang Timur itu juga menampung sejumlah masukan. Ade, salah seorang warga, menilai sistem desil justru menyingkirkan masyarakat yang seharusnya berhak. “Banyak warga desil 5 sebenarnya masih layak dibantu, tapi terabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Irma Nurani menyoroti nasib anak korban kekerasan seksual yang terhambat mendapat bantuan karena kendala administrasi. “Padahal mereka sangat layak dibantu, tetapi karena data DTSEN tidak jelas, justru terhambat,” keluhnya.

Kritik juga muncul terkait belum adanya regulasi untuk mendukung Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang aktif membantu masyarakat setiap kali terjadi bencana. Warga Kelurahan Jati bahkan menyoroti banyaknya lansia yang keluar dari kategori desil 1–6 sehingga tidak lagi menerima bantuan, meski hidup dalam kondisi serba kekurangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menegaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2019 harus benar-benar menjadi instrumen nyata untuk melindungi kelompok rentan. “Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Kami ingin implementasinya diperkuat agar kelompok rentan terlindungi, bantuan sosial tepat sasaran, dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” tegasnya.

Baik DPRD maupun Dinas Sosial sepakat, implementasi Perda Kesejahteraan Sosial harus lebih menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial di Sumatera Barat dapat tercapai.(*/st)



Solok,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di Aula SMK Negeri 1 Kota Solok, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan dari wakil rakyat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Daswippetra menjelaskan bahwa Perda nomor 4 tahun 2017 mengatur pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya menjaga sumber daya air agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air di masa mendatang.

“Air tanah merupakan sumber daya vital yang harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi, Daswippetra juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

Ia berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian sumber air untuk generasi mendatang.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” tutup Daswippetra.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar Inzuddin, Penyelidik Bumi Muda, Dian Hadiansyah, Kabid PJPA Dinas SDA Sumbar Wilman, Kadis Pertanian Solok Zulkifli, Kadis PUPR Solok Afrizal, Camat dan Lurah setempat, serta kelompok tani dan Tokoh masyarakat. (*/st)


Padang,Lintas Media News
Penolakan adanya penerapan larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL) pada 2027, 
juga dipersoalkan oleh pengusaha truk yang kerap beroperasi di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.

Salah satunya pengusahan truk ekspedisi,  Muhammad Tauhid, yang menilai larangan ODOL ini akan berdampak banyak.

"Apabila alasan pemerintah bahwa pelarangan ODOL ini penyebab munculnya kerusakan jalan, menurut saya itu tidak signifikan," kata Tauhid saat ditemui di Padang, Jumat (22/8/2025).

Tauhid yang saat itu didampingi Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir dan anggota Organda Sumbar, Syafrizal alias Ujang, mengatakan, permasalahan jalan itu, apabila dibangun sesuai spek yang ada baik itu jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota, maka kondisinya tentu akan baik.

Sebaliknya, Tauhid menilai, terjadinya kerusakan jalan itu tidak semata-sama dari ODOL ini. Ada aspek lain yang membuat kondisi jalan itu rusak, diantaranya ada indikasi korupsi sehingga jalan yang dibuat tidak speknya.

Mantan anggota DPRD Sumbar ini juga mempertanyakan, apakah kecelakan yang  terjadi di jalan raya semaunya dari kendaraan ODOL yang membuat jalan rusak.

Menurut Tauhid, terjadinya kecelakaan itu bisa saja akibat dari kelalaian entah itu si pengemudi atau dari pengguna jalan yang lainnya.

Hal kedua disinggung Tauhid dengan adanya pelarangan ODOL yakni dampak sosialnya.

"Bagi pemilik truk mau-mau saja muatan yang dibawa dikurangi, biasanya 30 ton dikurangi jadi 13 atau 15 ton. Tapi mau ndak pemilik barang membayar untuk muatan 13 atau 15 ton itu," ucapnya. 

Sebab, jelas Tauhid, dengan pengurangan muatan itu jelas membuat cost si pemilik barang jadi dua kali lipat, karena biasanya hanya gunakan satu unit truk, kini dengan adanya aturan ODOL ini terpaksa gunakan dua unit.

Apalagi saat ini, lanjutnya, semuanya serba mahal, mulai dari BBM, suku cadang juga mahal. 

"Nah, kalau larangan ODOL itu terjadi maka modal dari satu barang itu akan menjadi tinggi, akibatnya harga jual makin mahal sehingga menjadikan daya beli jadi menurun. Apakah begitu caranya untuk tumbuhkan perekonomian sekian persen," tukas Tauhid.

Jadi, saran Tauhid, kalau pemerintah mau buat kebijakan kaji dulu lah secara komprehensif, jangan hanya mendengar penjelasan segelintir orang-orang yang tidak mengerti bagaimana kehidupan masyarakat sesungguhnya.

Terakhir Tauhid menegaskan, mewakili pemilik angkutan sah-sah saja dengan kebijakan pembatasan tonase itu. Tapi siapkah pemerintah atau masyarakat menanggung dampak dari regulasi ODOL ini.

"Jika merasa tidak siap hadapi dampak yang muncul dari regulasi itu, sebaiknya batalkan saja pelarangan ODOL ini. Karena saya merasa dampak dari aturan ini akan cukup besar dirasakan masyarakat," pungkas Tauhid.

Di sisi lain, Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir menambahkan, masalah ODOL ini jelas punya keterkaitan dengan ALFI/ILFA.

Pasalnya, AFLI/ILFA merupakan asosiasi yang berhubungan dengan permasalahaan logistik secara keseluruhan termasuk soal transportasi.

"Dalam dua atau tiga bulan terakhir kami dari ALFI/ILFA secara nasional rapat koordinasi dengan Dishub provinsi setempat dan pihak kepolisian dan tracking, yaitu penindakan ODOL itu ditunda penerapannya hingga Januari 2026," ujar Rifdial.

Dia menjelaskan, dari prespektif ALFI Sumbar, secara aturan pelarangan ODOL itu baik-baik saja, artinya mungkin sistem di ALFI ini naik kelas, tidak lagi muat barang lebih tonase dan jalan tidak cepat rusak, adanya faktor keselamatan dan banyak hal positif laginya.

"Tapi, siap nggak sektor logistik kita (Sumbar, red) menerima regulasi pelarangan ODOL itu," tukas dia.

Dia melihat, permasalahan larangan ODOL itu ada dua, pertama soal sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana tilang.

"Namun dilihat dari kondisi saat ini di Sumbar, kalau aturan pelarangan ODOL ini diterapkan, itu dampaknya akan gaduh dan penggangguran akan tinggi karena pemilik truk akan kurangi operasionalnya sehingga sopir banyak yang ngganggur," ungkapnya.

Hal kedua, tambah Rifdial, biaya logistik pasti naik, karena adanya pembatasan volume muatan. 

"Maka dari itu, kami dari ALFI dan juga pemilik truk mengimbau agar aturan itu dievaluasi kembali, atau sosialisasikan aturan ini tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari," pungkas Rifdial. (*)




Padang,Lintas Media News
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini berlangsung dalam tiga gelombang dan diikuti oleh 367 warga dari berbagai kecamatan di Kota Padang, yakni Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhidi menekankan pentingnya ketersediaan bank data agar program dan kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan dalam menetapkan skala prioritas penerima manfaat, sehingga bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak.


“Data adalah kunci. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang lebih dulu dibantu dan mana yang bisa ditangani dengan program lanjutan,” ujar Muhidi, Sabtu (23/8/2025) di salah satu restoran di Kota Padang

Ia menjelaskan, dalam Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terdapat dua kategori utama masyarakat yang menjadi fokus, yaitu miskin dan hampir miskin. Dari dua kategori itu, menurut Muhidi, yang lebih perlu diperhatikan adalah kelompok hampir miskin. Hal ini untuk mencegah agar jumlah masyarakat miskin tidak semakin bertambah.

“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin. Itu artinya jumlah masyarakat miskin akan semakin banyak. Karena itu, intervensi kebijakan harus dilakukan dengan tepat,” katanya.

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa proses validasi data tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Validasi, menurutnya, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar objektif dan transparan.

“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keakuratan data serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan. Dengan demikian, program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/st)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

PT Semen Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penurunan angka stunting melalui Program Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (GENTING) 2025. Sebagai bagian dari program tersebut, perusahaan menyalurkan susu khusus bagi ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) di wilayah ring 1 perusahaan, Jumat (16/8/2025).

Bantuan itu diserahkan oleh Staf TJSL PT Semen Padang, Nurwan, bersama PIC Program GENTING, Wahyudi, di Puskesmas Lubuk Kilangan, Puskesmas Pauh, dan Kantor Camat Lubuk Begalung. Sebanyak sembilan ibu hamil yang direkomendasikan oleh ketiga puskesmas tersebut menerima bantuan susu khusus.

Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, menyebut program ini sebagai wujud nyata perhatian perusahaan terhadap kesehatan ibu hamil hingga proses melahirkan.

“Ini bentuk komitmen PT Semen Padang untuk mendukung kesehatan dan keselamatan ibu hamil, sehingga ibu sehat dan bayi pun lahir sehat. Langkah kecil ini bagian dari kontribusi kami dalam mewujudkan generasi berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ilham menambahkan, intervensi gizi melalui penyerahan susu khusus ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam mencegah stunting.

“Kami percaya masa depan bangsa bergantung pada generasi sehat. Intervensi dini terhadap stunting bukan sekadar program sosial, tetapi tanggung jawab nyata yang kami jalankan secara konsisten,” tegasnya.

Program pencegahan stunting bukan hal baru bagi PT Semen Padang. Sejak 2022, perusahaan telah menggulirkan kampanye Perang Melawan Stunting melalui berbagai kegiatan, mulai dari edukasi gizi, pembagian makanan tambahan, pemantauan balita, hingga penguatan peran Posyandu.

Ilham menambahkan, atas dukungan tersebut, PT Semen Padang meraih sejumlah pengarhaan dari berbagi pihak, seperti penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Solok karena yang telah mendukung percepatan penurunan angka stunting di Nagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), yang diserahkan pada Senin (2/10/2023).

PT Semen Padang juga meraih penghargaan dari Pemko Padang, atas peran serta dalam mendukung program percepatan penurunan angka Stunting di Kota Padang melalui program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) yang diserahkan pada Senin (6/3/2023).

Kemudian, dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang memberikan penghargaan atas peran perusahaan itu dalam mendukung layanan intervensi spesifik dan sensitif pada kegiatan Audit Kasus Stunting Tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan saat kegiatan Kick Off Audit Stunting 2024 di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Dan baru-baru ini ita juga meraih pengargaan dari Pemkab Solok, atas partisipasi kita dalam Program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) sebagai Orang Tua Asuh (OTA) dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah tersebut saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2025 yang digelar di Aula Islamic Center, Koto Baru, Solok, Selasa (5/8/2025) lalu," ujarnya.

Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang atas dukungannya terhadap Program GENTING. Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam upaya penurunan stunting.

“Kerja sama lintas sektor sangat penting. Terima kasih kepada PT Semen Padang. Kepada penerima bantuan, manfaatkan susu ini sesuai aturan agar hasil yang diharapkan tercapai,” katanya.

Program GENTING ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden yang menekankan pembangunan SDM unggul melalui peningkatan kesehatan dan pendidikan. Upaya mencegah stunting dan memenuhi gizi anak sejak dini menjadi pijakan penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

 Semen Padang Motorbike Community (SPMC) dilepas secara resmi untuk mengikuti Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pelepasan rombongan dilakukan Direktur Operasi PT Semen Padang, Andria Delfa, di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat PT Semen Padang, Kamis (21/8/2025).

Dalam sambutannya, Andria menyampaikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Karyawan Semen Padang Group (FKKSPG) sebagai wadah yang menaungi SPMC. Menurutnya, komunitas internal ini berperan penting mempererat komunikasi antar karyawan.

“Kita bersyukur ada FKKSPG yang melahirkan berbagai komunitas, termasuk SPMC. Keberadaan komunitas ini harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, salah satunya memperkuat silaturahmi di lingkungan kerja,” ujar Andria.

Ia juga mengingatkan agar peserta touring menjaga sikap selama perjalanan. “Jaga etika di jalan, taati aturan lalu lintas, dan ingat ada keluarga yang menunggu di rumah. Semoga berangkat dan kembali dengan selamat,” pesannya.

Andria menambahkan, kegiatan SPMC kali ini tidak hanya menyaksikan Festival Pacu Jalur, tetapi juga melakukan survei pasar di Pekanbaru dan Kuansing. “Survei pasar ini langkah baik yang dapat mendukung peningkatan penjualan. Manajemen tentu mendukung penuh,” tegasnya.

Ketua FKKSPG, Freddo Syukri, turut mengingatkan pentingnya kebersamaan selama perjalanan. “Persiapkan fisik dan kendaraan, saling menjaga di jalan, serta bawa nama baik perusahaan. Semoga perjalanan lancar dan menyenangkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Seksi SPMC, Jamaris, menjelaskan rombongan berjumlah 12 orang, terdiri atas 10 orang dari Padang, satu dari Dumai, dan satu dari Pekanbaru, dengan enam motor yang berangkat dari Padang.

“Rombongan berangkat Jumat dan pulang Minggu, 22–24 Agustus 2025. Selain menyaksikan Festival Pacu Jalur, kami juga melakukan survei pasar di Pekanbaru dan Kuansing,” jelas Jamaris.

Ia menambahkan, touring ini juga menjadi ajang mempererat hubungan dengan komunitas motor di Padang dan Pekanbaru. “Misi utama kita silaturahmi. Pulangnya nanti lewat Kiliran Jao. Semoga perjalanan lancar dan semua kembali dengan selamat,” tutupnya.

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.