Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

Pasbar, lintasmedianews.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dewan Pengurus Korpri Pasbar menggelar lomba pengucapan Panca Prasetya Korpri pada Senin (18/11).  

Lomba tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pasaman Barat dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Raf’an, di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat. Hadir dalam kegiatan itu Kepala BKPSDM Pasbar Agusli, Kepala Dinas Kominfo Armen, Kabag Prokopim Setda Pasbar Winardi, serta stakeholder terkait lainnya.  

Dalam sambutannya, Asisten III Raf’an menyampaikan bahwa peserta lomba adalah pejabat eselon 3 dari seluruh OPD. Lomba ini bertujuan agar para peserta dapat menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.  

“Kami berharap eselon 3 dapat menunjukkan teladan yang baik dengan mampu mengucapkan Panca Prasetya Korpri dengan sempurna, sekaligus menjiwai dan memahami maknanya. Dengan begitu, nilai-nilai Panca Prasetya dapat ditularkan kepada seluruh ASN di OPD masing-masing. Semoga melalui lomba ini tercipta jiwa-jiwa Panca Prasetya yang lebih kuat di OPD kita,” ujarnya.  

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti lomba dengan penuh sportivitas serta menerima keputusan dewan juri yang didasarkan pada kriteria penilaian yang telah ditetapkan.  


“Mari kita bersaing secara sehat. Keputusan juri adalah mutlak dan objektif, sehingga harus diterima dengan lapang dada,” tegasnya.  


Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat berlomba kepada seluruh peserta, dengan harapan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memberikan semangat, dan membawa kegembiraan dalam rangka HUT Korpri ke-53.

 

Solok. Lintasmedianews.com

Dalam rangka meningkatkan kualitas para pelaku UMKM, Pemerintah Kabupaten Solok melaunching Program Kolaborasi Jejaring Digital, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Senin (14/11/24).

Launching itu dilakukan langsung oleh Pjs Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Turut hadir, Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, Kepala OPD terkait, BUMN dan BUMD se-Kabupaten Solok, Ketua Forum UMKM Kabupaten Solok, Ketua Komunitas KBCCN Solok, serta pelaku UMKM se-Kabupaten Solok.

Sekda Medison mengatakan, kegiatan launching disertai pelatihan kepada para pelaku dan pegiat UMKM semoga bisa memberi efek positif dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Solok.

Saat ini pola hidup maupun pola konsumsi masyarakat telah berubah seiring dengan perkembangan zaman. Maka kita selaku pegiat UMKM juga harus mengikuti tren serta gaya yang diinginkan para calon pembeli agar mereka bisa merasa puas dengan apa yang kita berikan serta bisa beradaptasi dengan era digital saat ini.

” Kami sangat berharap agar kegiatan dan pelatihan ini bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi pelaku UMKM kita di Kabupaten Solok. Pelatihan yang diberikan pada hari ini diharapkan mempunyai nilai tambah bagi UMKM dalam memasarkan produknya dengan menggunakan jejaring digital, tak lupa pula untuk memudahkan transaksi dengan adanya kemudahan pembayaran dengan menggunakan Qris,” ujar Sekda.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah selalu mendorong serta mendukung pertumbuhan UMKM di Kabupaten Solok dan akan memberikan apapun yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM, baik itu berupa sarana prasarana maupun pelatihan-pelatihan guna meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM dan masyarakat Kabupaten Solok.

” Mudahan-mudahan dengan diadakannya kegiatan ini pelaku UMKM se-Kabupaten Solok bisa lebih berpeluang untuk membangun usahanya menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” sebut Medison.

Sebelumnya, Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas para pelaku UMKM se Kab Solok dalam meningkatkan perekonomian terutama menggunakan jejaring digital.

Untuk metode pemasaran yang biasanya dilakukan dengan cara promosi secara langsung, saat ini sudah bisa melakukan promosi UMKM kita melalui media sosial seperti facebook, instagram, maupun melalui marketplace/ platform ecommerce seperti shopee dll yang daya jangkaunya lebih luas lagi.

” Transaksi penjualan bagi pelaku UMKM se-Kabupaten Solok bisa dipermudah dengan menggunakan Qris untuk kemudahan bertransaksi,” tutupnya.(Karta)

 

Solok. Lintasmedianews.com.

Sekretaris Daerah Medison, S.Sos. M,Si hadiri kegiatan Diseminasi RANPERDA RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 Dan Coaching Clinic Pengisian E Walidata pada aplikasi SIPD, Senin (18/11/2024) di Batusangkar Room Rocky Hotel Padang.

Tampak hadir, Pjs Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos. M,Si, Kepala OPD atau yang mewakili, Narasumber Secara Daring dari Bappenas Clint Gunawijaya, Narasumber Secara Luring Kepala BPS Kab Solok Mukhlis, SE,MM, Sekretaris Bapelitbang Nafri, Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal, Peserta Bimtek (Kasubbag Perencanaan OPD se-Kab Solok), serta tamu undangan Lainnya.

Ketua Pelaksana, Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadanur dalam laporan nya menyampaikan, pada kesempatan ini perlu kami laporkan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang pedoman penyusunannya diatur oleh Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024

Dikatakan nya, penyusunan Ranperda RPJPD sampai saat ini telah sampai pada tahapan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda RPJPD yang selanjutnya akan disepakati kembali dengan DPRD mengenai tindak lanjut hasil evaluasi tersebut. Sementara untuk pengisian e walidata pada aplikasi SIPD, dari 5.183 isian data, baru terisi sebanyak 2.000 data, hal ini dikarenakan banyaknya komponen data baru yang selama ini belum ada dan dikumpulkan oleh perangkat daerah.

Kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan Pengisian E walidata ini diikuti oleh 54 orang peserta dari 26 Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang terdiri dari kasubag perencanaan/fungsional perencana dan staf yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan, statistisi dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, serta aparatur perencana Bapelitbang.

“Kami berharap kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan pengisian e walidata ini dapat meningkatkan pemahaman kita bersama dan memperoleh feedback untuk penyempurnaan dokumen perencanaan jangka panjang daerah yang akan menjadi pedoman perencanaan 20 tahun kedepan, serta meningkatkan keterisian data pada aplikasi e walidata SIPD dapat mencapai 100 persen,” ucapnya.

Pjs Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini, Bimbingan teknis ini memiliki peran penting, utamanya dalam upaya penyebarluasan informasi bagi aparatur perencana terkait substansi dokumen RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Disamping itu coaching clinic pengisian e walidata ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterisian dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan maupun evaluasi kinerja daerah/perangkat daerah dimana komponen data tersebut telah ditentukan dalam aplikasi SIPD.

Lebih lanjut Medison mengampaikan, Dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang harus disusun secara komprehensif dengan melibat seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan dengan didasarkan pada data yang akurat.

Untuk itu pada kesempatan ini Perangkat Daerah diminta untuk mengecek kembali kesesuaian data-data yang disajikan pada dokumen Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang telah disusun.

E-Walidata dan Statistik Sektoral daerah merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.

Data dan informasi yang valid digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkualitas

“Untuk itu Kami ingatkan kepada seluruh OPD agar menginput data sektoral secara nyata dan akurat, karena data yang kita input itu akan dipertangungjawabkan secara langsung oleh OPD yang bersangkutan, karena data yang diinput oleh sebuah OPD tentunya dikuasai oleh OPD itu sendiri,” kata Medison.

“Kami ucapkan selamat mengikuti kegiatan bimtek ini, semoga berjalan lancar, kita jalani kegiatan ini dengan santai tetapi membuahkan hasil yang maksimal bagi OPD kita masing-masing” tutup Medison.(Karta)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, dirinya siap memperjuangkan anggaran publikasi dan kerjasama dengan media cetak, elektronik dan siber.

Hal itu disampaikannya ketika menerima audineso Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Senin, 18 November 2024, bertempat di ruangan Komisi III DPRD Kota Padang.

Rombongan PJKIP Kota Padang dipimpin langsung oleh Yuliandri Chandra, didampingi Sekretaris Arief Budiman dan penasehat Zamri Yahya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Padang Muharliin didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Jupri Makdang, Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Padang Suzi Helda dan Fahmi.

Ketua PJKIP Kota Padang Yuliandri Chandra mengatakan, PJKIP Kota Padang siap berkalaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk memajukan Ranah Bingkuang.

"Kami berterimakasih pak Ketua dan pimpinan DPRD lainnya bersedia menerima kami," ujarnya.

Beragam persoalan dibahas pada audiensi tersebut, namun pembahasan hangat dengan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion adalah soal kerjasama publikasi kegiatan kedewanan.

Hendri Gunawan dari Minangnews.com misalnya, mempertanyakan syarat kerjasama publikasi di DPRD Kota Padang dan hendaknya kontrak kerjasama dilakukan pemerataan berkeadilan.

Sementara itu, Penasehat PJKIP Kota Padang Zamri Yahya meminta syarat kerjasama publikasi media jangan mempersulit media lokal yang ada di Kota Padang.

"Saya rasa, kalau pimpinan redaksinya bersertifikasi wartawan utama atau minimal madya, sudah layak untuk bekerjasama di DPRD Kota Padang ini, tanpa harus terdaftar di dewan pers," ujar Zamri Yahya yang akrab disapa BY ini.

Dikatakannya, di daerah lain seperti di Provinsi Bali, tidak ada syarat wajib terdaftar di Dewan Pers, tapi mereka mewajibkan pemimpin redaksi harus bersertifikasi Dewan Pers, yaitu wartawan utama atau minimal madya.

"Syarat pemimpin redaksi wartawan utama atau minimal madya itu, hanya berlaku untuk satu media. Jadi satu wartawan utama atau madya bersertifikat Dewan Pers hanya boleh bekerjasama dengan mengajukan satu media, gak boleh lebih, kalau kita mencontoh di Bali itu. Ini tujuannya untuk pemerataan dan keadilan," terangnya. 

Dikatakan Zamri Yahya, sebenarnya publikasi di DPRD Kota Padang pernah menjadi contoh oleh daerah lain.

"Dulu ada anggaran publikasi berupa pariwara, liputan lapangan, kunjungan komisi, reses, dan setiap kegiatan kedewanan ada anggarannya. Namun sekarang di DPRD Kota Padang malah terjadi kemerosotan, hanya tinggal anggaran pariwara saja," urainya.

Merespon hal itu, Muharlion mengatakan, publikasi merupakan kebutuhan agar masyarakat banyak mengetahui kinerja anggota dewan. 

"Jangan sampai masyarakat beranggapan anggota dewan kerjaannya melakukan perjalanan dinas atau kunker saja," kata Muharlion.

Untuk itu, Muharlion meminta Bagiab Humas Sekretariat DPRD Kota Padang mendata media yang mengajukan kontrak kerjasama dengan DPRD Kota Padang.

"Sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan, terima saja. Soal anggaran itu urusan kami pimpinan dan anggota dewan. Kami siap memperjuangkan anggaran media, karena ini kebutuhan publikasi kegiatan kedewanan," tegas Muharlion.

Bahkan, tegas Muharlion, dirinya bersama pimpinan yang lain akan membicarakan khusus anggaran publikasi ini dengan Sekretaris Dewan dan jajaran kehumasan.

"Berapa kebutuhannya nanti ajukan. Nanti kita bahas bersama Sekwan" cakap Muharlion. (*)

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

DPRD Kota Padang mendesak Bank Nagari melakukan pemerataan pembagian Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bagi warga Kota Padang.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja DPRD Kota Padang dengan Bank Nagari terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Padang ke Bank Nagari, Seni, 18 November 2024.

Rapat kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Miswar Jambak dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, segenap anggota Komisi II DPRD Kota Padang diantaranya Yoserizal, Rafly Boy dan Cristian Rudy Kurniawan dan yang lainnya.

"Dalam rapat kerja tadi kami meminta Bank Nagari memaparkan program kerja mereka," kata Miswar Jambak yang ditemui media ini usai rapat kerja tersebut.

Selain itu, kata Miswar, Komisi II DPRD Kota Padang mendesak Bank Nagari untuk melakukan pemerataan pembagian CSR bagi warga kota.

"Kami juga meminta, pembagian CSR itu juga melibatkan anggota dewan, kayak pembagian voucer Bazanas Kota Padang lah," ujarnya.

"Soal persyaratan, seperti di Baznas, nanti kita penuhi," imbuh Cristian Rudy Kurniawan yang diamini Rafly Boy.

Terkait penyertaan modal Bank Nagari, kata Miswar, pihak Bank Nagari meminta penyertaan modal sebesar Rp75 miliar untuk 5 tahun ke depan.

"Perdanya saat ini masih dalam tahap evaluasi di Kanwil Menkuham. Pada prinsipnya tidak ada persoalan," ujar Miswar Jambak. (*)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H, M.H., didampingi oleh Kasat Binmas AKP Azriman A.S., Kanit Kamsel Aipda Rio Satria, serta Banit Kamsel Bripda Rafi Hardiansyah, memimpin apel pagi sekaligus sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas di SMA N 1 Timpeh, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, pada Senin (18/11/2024) pukul 06.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam mematuhi aturan lalu lintas, baik saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah diwakili oleh Kepala Sekolah Ida Rosiani, S.Pd., Wakakur Rinaldi, S.Pd., Wakasis Intan Rikha Novaliawati, S.Pd., beserta para guru dan seluruh siswa-siswi SMA N 1 Timpeh.

Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Zamrinaldi menyampaikan pesan penting Bapak Kapolres  mengenai kedisiplinan dalam berkendara. "Siswa-siswi diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm yang sesuai standar, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara," ujar AKP Zamrinaldi mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan.

Ia juga menekankan pentingnya siswa untuk rajin belajar dan menjaga kedisiplinan, baik di sekolah maupun saat di jalan raya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Satlantas Polres Dharmasraya dalam mengedukasi dan mengajak pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.(elda)



PADANG,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi menerima kedatangan Persaudaraan Pengusaha Kecil Menengah (PPUKM) Ranah Minang dalam kunjungan silaturahmi yang berlangsung di ruang rapat khusus I DPRD Sumbar, Sabtu (16/11/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara para pengusaha kecil dan menengah di Sumbar dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasinya terhadap peran penting PPUKM Ranah Minang sebagai motor penggerak perekonomian berbasis kerakyatan.

“Kami sangat menghargai upaya PPUKM dalam memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung perekonomian Sumatera Barat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.

Selain membahas tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil dan menengah, diskusi juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi, akses permodalan, serta pelatihan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

PPUKM Ranah Minang menyampaikan terima kasih atas sambutan dan perhatian yang diberikan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut sehingga UKM di Sumatera Barat dapat tumbuh lebih kuat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” katanya.

Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk berdiskusi tentang peluang, tantangan, dan solusi dalam pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

“Dengan kolaborasi dan dukungan yang kuat, semoga PPUKM Ranah Minang semakin berjaya, membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Barat,” harapnya.(*/st)


Padang,Lintas Media News
Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima audiensi jajaran pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang.Senin (18/11 2024) di ruangan rapat komisi DPRD Padang..

Rombongan pengurus PJKIP Kota Padang yang dipimpin Yuliandri Chandra (Utusanindo.co) didampingi Sekretaris Arief Budiman (Bernama.id) diterima oleh Ketua DPRD Kota Padang  H. Muharlion, S.Pd.Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri Makdang.

Arief Budiman selaku sekretaris PJKIP Kota Padang memperkenalkan masing-masing pengurus kepada pimpinan DPRD Kota Padang.

"Melalui audiensi ini, kami meminta pimpinan DPRD Kota Padang untuk menjadi pembina PJKIP Kota Padang," tukuknya.

Yuliandri Chandra menjelaskan, PJKIP merupakan organisasi yang mendorong keterbukaan publik di daerah ini.

"Kami juga mendorong nantinya ada Komisi Informasi di Kota Padang," ujarnya.

Penasehat PJKIP Kota Padang Zamri Yahya pada kesempatan itu mengatakan, permintaan audiensi kepada pimpinan DPRD Kota Padang bertujuan memperkenalkan jajaran pengurus PJKIP Kota Padang.

"Sebagai perkumpulan jurnalis keterbukaan informasi publik, tentu kami nanti akan banyak berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kota Padang," ujar Zamri Yahya yang akrab dipanggil BY tersebut.

Dikatakan BY, jajaran pengurus PJKIP Kota Padang yang baru saja terbentuk, juga butuh pembinaan dari semua pihak, termasuk pimpinan DPRD Kota Padang.

"Pembinaan itu bisa berupa uji kompetensi wartawan, workshop atau Bimtek yang difasilitasi DPRD Kota Padang atau pimpinan DPRD Kota Padang," terangnya.

BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.

"Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali. Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media," jelasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut. 

"DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya," ujarnya.

Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.

"Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik," ujarnya. 

Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.

"Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir," cakapnya. (*)

 

SELATPANJANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomor urut 4,H Masrul Kasmy-H Fauzi Hasan terbukti mampu  meyakinkan publik dalam pelaksanaan debat public 2  yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam penyampaian visi misinya dan target kerja 100 hari jika Paslon bermanfaat ini jika terpilih di pilkada ini,Hingga menjawab pertanyaan yang disiapkan oleh para audensi dan masing masing Paslon,dapat di jawab dengan menunjukan kelasnya sebagai sosok birokrasi handal dan pengalaman. Serta visoner.

Sebut saja ketika di tanya oleh audensi, Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dalam mengatasi persoalan masih minimnya insfratruktur di kabupaten kepulauan Meranti,maka di perlukan interfensi khusus dari kepala daerah dalam menggesa pembangunan.

Kalau zaman pak presiden Suharto ada yang namanya intruksi presiden,Intruksi itu  berupa pembangunan peningkatan sumber daya manusia tingkat dasar,Yakni intruksi presiden tentang pendirian sekolah dasar(SD Inpres) dan berdiri dimana mana.

Dan skala kabupaten insyaalloh,Kita siapkan Intruksi Bupati (Inbup) guna menggesa pembangunan sarana insfratruktur,Baik jalan dan jembatan yang ada di wilayah ini.

Lanjut Masrul Kasmy lagi,Sehingga dengan adanya Inbup ini,Pola realisasi pembangunan di kabupaten ini kita fokuskan dulu ke pembangunan insfratruktur,Pak kades melalui dana desanya ya harus fokus ke insfratruktur,pak dewan melalui aspirasinya juga.termssuk usulan usulan pembangunan yang pembiayaanya dari apbd.apbd provinsi maupun APBN.

Dan seperti kita ketahui,Jika sarana insfratruktur jalan dan jembatan terbangun dengan cepat,Maka proses pergerakan ekonomi di daerah ini akan menunjukan peningkatan yang pesat dengan berjalanya waktu.

Nah disinilah kita sebagai pemerintah daerah menempatkan anggaran belanja pemerintah itu sebagai stimulan.sehingga dapat merangsang investasi masuk ke kampung kita ini.(Nina).

 

SOLOK, Lintasmedianews.com.

Sebanyak 20 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok yang tergabung dalam Aliansi Ex karyawan PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok, kembali mempertanyakan haknya. Bahkan mereka telah bertahun tahun berjuang dengan menempuh upaya hukum, untuk menuntut pesangon yang menjadi hak mereka.

Dihadapan sejumlah wartawan, Minggu (17/11) didampingi penasehat hukumya dari Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang, puluhan ek karyawan PT CNM Solok menyampaikan tuntutannya terhadap direksi PT CNM Solok. Mereka menuntut agar pihak perusahaan memenuhi kewajibannya kepada ek karyawan PT CNM Solok yang di PHK secara sepihak.

Mereka berharap hak mereka atas uang pesangon itu dapat mereka gunakan untuk modal usaha dalam menyambung hidup keluarga mereka. Namun bertahun tahun berjuang dengan menempuh upaya hukum, hak mereka masih belum dibayarkan.

Sebetulnya, upaya hukum telah ditempuh oleh ek karyawan PT CNM Solok semenjak mereka di PHK secara sepihak pada tahun  2019 silam. Secara aturan yang berlaku mereka juga telah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar.

Bahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Simbar mengeluarkan anjuran tertulis nomor 565/Hi- Was/2019 tanggal 20 November 2019 agar pihak PT CNM Solok membayarkan hak karyawan berdasarkan pasal 156 ayat (2), (3) dan (4) UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak 15 persen.

Namun dalam hal ini menurut koordinator tim Kuasa Hukum ek karyawan PT CNM Solok, Sonny Dali Rahmat, pihak PT CNM Solok tidak mau beritikad baik dan tidak taat hukum untuk melaksanakan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.

Untuk memperjuangkan haknya, puluhan ek karyawan PT CNM Solok kembali menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perselisihan hubungan industrial pada Pengadilan Negri Padang.

Upaya hukum ek karyawan PT CNM Solok ini dikabulkan oleh PN Padang pada tanggal 9 Juli 2020. Namun atas putusan PN Padang itu, pihak PT CNM Solok menempuh Kasasi di Makamah Agung (MA). Ditingkat Kasasi ini Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan pihak PT CNM Solok secara keseluruhan.

Namun sampai saat ini lanjut Sonny, pihak PT CNM Solok tidak mengindahkan putusan yang telah berkekuatan hukum itu. Sudah hampir 5 tahun mereka berjuang untuk mendapatkan hak mereka yang tak kunjung jelas, puluhan ek karyawan PT CNM Solok kembali mempertanyakan itikad baik dari perusahaan tempat mereka bertahun tahun berkerja itu. (T/K)

 

Solok.Lintasmedianews.com.

Pjs. Bupati Solok yaitu Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si menjelaskan (13/11/2024) bahwa,ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.Upaya membangun desa anti korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah desa/ nagari saja, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, lembaga-lembaga desa, serta generasi muda

Saya mengajak semua pihak untuk terus bersama-sama mengawal proses ini. Mari kita jadikan Nagari Talang Babungo sebagai contoh nagari yang mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berintegritas dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dan menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lainnya di Kabupaten Solok dan di Sumatera Barat.

Pada kegiatan ini ada 4 Desa yang kami singgahi setelah kemarin kami melakukan kegiatan pembentukan kabupaten/kota percontohan Desa Anti Korupsi yang bertepatan di kota Payakumbuh, dan hari ini kami ada dua tim, kami di sini yang berada di Talang Babungo dan rekan kami yang berada di tempat lain. Dan besok kami akan ke Sawahlunto untuk melakukan Uji petik.

Uji petik ini dilakukan karena secara nasional desa percontohan Desa Anti Korupsi sudah ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam, jadi itu pembentukan yang pertama.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pemenuhan indikator desa antikorupsi oleh Wali Nagari Talang Babungo yang dipandu oleh moderator (Bpk Hafizol Gafur, SE.CRMO Irbansus Itda Kab. Solok) dan setelahnya dilakukan peninjauan lapangan, serta diakhiri dengan penyampaian hasil monitoring oleh Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi dari KPK RI ( Friesmount Wongso)

Berdasarkan hasil monitoring Tim KPK RI bahwa nilai pemenuhan 5 komponen desa antikorupsi Talang Babungo sama dengan yang diusulkan oleh Tim Provinsi Sumatera Barat yaitu dengan nilai 98 namun terdapat saran perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Nagari Talang Babungo.

Jajaran pemerintah nagari beserta masyarakat nagari talang babungo telah sukses melewati proses penilaian/ monitoring percontohan desa antikoropsi oleh KPK. semoga semuanya konsisten menjaga integritas dan menebarkan semangat antikorupsi kepada nagari nagari lainnya dikabupaten solok sehingga kabupaten solok berintegritas dan Antikorupsi dapat diwujudkan (Karta)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD. Pembahasan ini dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD yang disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Senin,(11/11/2024).

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman S.Pd ini juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD serta tamu undangan lainnya.

Secara umum berdasarkan Nota Penjelasan Bupati, APBD Kabupaten Dharmasraya TA 2025 mengalami kenaikan dari APBD tahun 2024. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

Rancangan APBD TA 2025 memiliki komposisi APBD dari sisi Pendapat, Belanja dan Pembiayaan Daerah diantaranya berdasarkan pendapat daerah yang terdiri dari pendapat asli daerah, pendapat transfer, pendapat lain-lain daerah yang sah. Kemudian berdasarkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer ke nagari. Selanjutnya, berdasarkan pembiayaan diantaranya penerima pembiayaan, pengeluaran pembiayaan.

Dengan adanya pembahasan Ranperda APBD TA 2025 ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga Rancangan APBD ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.