Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 

Solok  Lintasmedianews.com.

Tendangan bola pertama oleh Bupati Solok, Epyardi Asda menandai dimulainya Turnamen Sepak Bola Bupati Solok Cup (BSC) III Tahun 2024. Turnamen yang diikuti 14 Kecamatan se-Kabupaten Solok itu berlangsung di Stadion Tuanku Tabiang, GOR Batu Batupang, Koto Baru, Sabtu (7/9/2024).

Tampak hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Tim PKK Kabupaten Solok, Hj. Emiko Epyardi Asda, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Tokoh Masyarakat dan ribuan masyarakat.

Acara pembukaan diawali dengan defile dari 14 Tim Peserta serta atraksi baris berbaris dari para Polisi Cilik (Pocil) dibawah binaan Sat Lantas Polres Solok Arosuka.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda juga menyerahkan bantuan uang, kepada sejumlah atlet asal Kabupaten Solok yang memperkuat Kontingen PON Provinsi Sumatera Barat berlaga dalam PON XXI di Aceh-Sumut.

Bupati Epyardi Asda berharap siapapun nanti Bupati Solok yang terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, tetap melanjutkan Turnamen Sepak Bola Bupati Solok Cup (BSC) di Kabupaten Solok.

Karena olahraga raga sepak bola yang ditampilkan para talenta-talenta muda berbakat di Kabupaten Solok, yang dikemas dalam Turnamen Sepak Bola Bupati Solok Cup (BSC) sangat digemari warga masyarakat.

Lebih lanjut, apabila Allah berkehendak dan masyarakat Sumatera Barat nanti memberinya amanah sebagai Gubernur Sumbar pada Pilkada mendatang, maka ia juga akan menggelar Gubernur Sumatera Barat Cup nantinya.

Usai memberi sambitan Bupati Solok, Epyardi Asda beserta Forkopimda dan undangan melakulan pemukulan Gendang serta penyerahan Piala Bergilir dari Camat X Koto Singkarak, Crismon Darma kepada Bupati Epyardi Asda.

Pertandingan perdana BSC III 2024 mempertemukan Kecamatan X Koto Singkarak melawan Kecamatan Junjung Sirih yang dimenangkan oleh Kecamatan Junjung Sirih.

Kedua kesebelasan bermain imbang sama kuat 1-1, dalam 2 X 45 menit waktu normal. Melalui drama adu Pinalti, Kecamatan Junjung Sirih berhasil menang dengan skor akhir 6-5 dan mengalahkan Kecamatan X Koto Singkarak yang merupakan Juara bertahan BSC Ke-2 Tahun 2023.( karta)

 

SOLOKKOTA Lintasmedianews.com

Suasana haru tampak saat Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyambut kedatangan Paskibraka Nasional asal Kota Solok, Maulia Permata Putri di Ruang Kerja Wako Solok, Jum'at (06/09/24).

Bahkan, orang nomor satu di Pemko Solok itu sampai meneteskan air mata menyambut Maulia Permata Putri yang telah kembali melaksanakan tugas dan berhasil mempertahankan dengan tetap mengenakan jilbab saat pengibaran bendera pusaka di IKN Tanggal 17 Agustus 2024 lalu. 

" Seluruh Indonesia heboh dan membicarakan ini, karena suatu peraturan untuk membuka jilbab namun akhirnya bisa digunakan kembali. Jilbab merupakan simbol umat muslim dan kami bangga Maulia tetap mempertahankan untuk memakai jilbab. Walaupun tidak jadi menjadi pembawa baki, namun kami tetap bangga dengan prestasi Maulia," ujar wako sambil menitikkan air mata.

Selanjutnya, Wako mengatakan atas nama Pemerintah Kota Solok mengucapkan selamat kepada ananda Maulia Permata Putri, telah selamat pergi dan kembali lagi ke Kota Solok.

Ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Maulia dan Kota Solok yang telah berhasil melaksanakan tugas sebagai Paskibraka di IKN.

" Pengalaman sekali seumur hidup, tidak semua orang bisa mendapatkan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa bisa menjadi Paskibraka Nasional. Kami sekali lagi apresiasi keberhasilan Maulia mempertahankan jati dirinya dan tetap memakai jilbab. Salut untuk keteguhan hati Maulia tetap memakai jilbab melaksanakan tugas menjadi Paskibraka Nasional," jelas wako.

Mudah-mudahan kedepan akan terus bermunculan penerus-penerus Paskibraka Nasional dari Kota Solok untuk melakukan tugas sebagai pengibar Bendera Pusaka. Maulia telah berhasil membuat sejarah dan mengharumkan nama Kota Solok di tingkat Nasional.

Selanjutnya, Wako diwakili Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani secara langsung memakaikan selempang "Putri Minang Sejati" kepada Maulia Permata Putri karena telah mempertahankan keteguhannya memakai jilbab dalam bertugas.

Turut mendampingi, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Albert Junaidi, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani, Kepala SMA Negeri 1 Kota Solok, Ifnindria, serta orang tua Maulia Permata Putri.(T/ K)

 

Meranti, Lintasmedianews.com

Turnament sepak bola dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-79, yang berlangsung di lapangan Setia Pati Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti dini hari jum'at (6/9/2024) masuk pada putaran ke 2 (Dua).

Pelopor kesebelasan yang bertanding awal putaran ke dua, yakni Klub  Keranjang Berokah VS BEP pada babak ke dua Klub Belitung  FC VS Nibung Sakti.

Sejak peluit panjang dibunyikan oleh wasit tanda pertandingan babak pertama dimulai, kedua kesebelasan langsung menerapkan pola permainan, sehingga membuat masing masing sporter dari kedua kesebelasan terdengar riuh rendah sorakan yang mendukung Klub nya masing masing.

Diketahui, wasit yang memimpin pertadingan awal putaran pertama bernama Herman asal Kecamatan Pulau Merbau. Sementara, pada pertanding kedua dipimpin Hendri dari Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kepulauan Meranti.

Ketua pelaksana turnament sepak bola Idrus SE mengatakan, turnament sepak bola ini merupakan sebuah langkah yang sangat tepat dan positif, serta patut didukung dan dikembangkan oleh semua pihak, baik pelaku maupun pecinta sepak bola itu sendiri, ucapnya.

“Melalui momen ini, kita berharap untuk dapat menemukan bakat-bakat terbaik dari cabang olahraga sepakbola, pada masanya nanti akan menjadi modal berharga untuk mengharumkan nama baik Kecamatan Merbau, umumnya Kabupaten Kepulauan Meranti, tutur Kasi Trantib Kecamatan Merbau itu.

“Diakuinya, turnamen sepakbola dalam rangka memeriahkan HUT RI ini sudah tiga kali disponsori secara langsung oleh pihak perusahaan PT.ITA (Imbang Tata Alam) "Kurau", katanya, turnament ini membawa dampak signifikan kepada para pemain, dan klub yang ada di Kecamatan Merbau, jelas Idrus.

Dirinya berharap, kepada seluruh pihak agar terus memberikan dukungan khususnya terhadap perkembangan sepakbola sebagai salah satu cabang olahraga yang sangat digandrungi semua usia dan status sosial,” imbuh Idrus berharap

"Idrus juga berpesan, kepada wasit yang memimpin pertandingan, untuk tetap objektif dan profesional dalam  menjalankan tugas. Dengan demikian turnamen ini dapat berlangsung lancar dan tertib, sampai dengan selesai, tegasnya.

 “Kepada para pendukung dan suporter, diharapkan, tetap jaga ketertiban dan keamanan selama turnamen ini berlangsung, jauhi perselisihan dan pertikaian. Berikan dukungan kepada tim yang bertanding dengan cara yang baik dan tertib, kepada para pemain, tetap junjung tinggi sportivitas, semoga turnamen ini berjalan sukses dan lancar, pungkas Idrus.

Sampai peluit panjang dibunyikan oleh wasit tanda pertandingan putaran ke dua pada babak terakhir Klub BEP berhasil mentaklukkan dalam adu finalti, mengalahkan Klub Keranjang Barokah terhitung skor 3 - 0.

Sementara Klub Belitung FC VS Nibung Sakti pada akhirnya adu finalti dimenangkan oleh kesebelasan Klub Belitung FC dengan skor 7- 6, mengalahkan Klub Nibung Sakti.(Nina/ Ali Sanip)

 

Lampung Timur, Lintasmedianews.com

Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Robby Alamsyah, S.H., M.H melaksanakan pengambilan sumpah/janji  bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur masa bhakti 2024-2029.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/477/B.0I/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lampung Timur masa jabatan tahun 2024-2029 hasil pemilihan umum tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Tokoh Masyarakat, di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (19/08/2024).

Ketua DPRD Sementara Lamtim Rida Rotul Aliyah mengatakan, pertama kita mengucap syukur atas pelantikan anggota DPRD Lamtim periode 2024-2029 dapat berjalan dalam nuansa tertib dan aman.  Mengawali sambutan ini atas nama pribadi dan pimpinan sementara dan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 mengucapkan syukur atas peristiwa bersejarah ini sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini guna menghadiri dan mengikuti sidang paripurna pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD kabupaten Lampung Timur. 

Saya mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada rekan-rekan anggota DPRD yang terhormat yang baru saja selesai mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Allah Subhanahu wa ta'ala. 

Kita semua telah dipilih dan rakyat telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk menjadi wakilnya.

Untuk teman-teman anggota DPRD yang baru saja diminta sumpah dan janji, maka harus kita pahami bahwa rakyat telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat membantu menuntaskan berbagai diskusi. Seperti halnya kedaulatan bangsa dan kedaulatan politik, merealisasi kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermartabat.  Inilah mimpi besar kita untuk memajukan kesejahteraan umum yang bisa kita wujudkan bersama.  Pemilihan umum anggota legislatif tanggal 14 Februari 2024 lalu telah terlaksana dengan baik dan berhasil. Kita semua mampu menyelesaikan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan, kalah atau menang adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi, hari ini seluruh perbedaan yang terjadi di masa-masa PEMILU harus kita hilangkan, untuk selanjutnya mari kita satukan langkah-langkah untuk melihat visi membangun kabupaten Lampung Timur. 

Karena kita adalah orang yang memenangkan penghargaan, hal ini sebagai bukti memenangkan masyarakat kabupaten Lampung Timur melalui Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU yang didukung oleh jajaran TNI / POLRI.

Oleh karena itu, pada rapat  paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah / janji jabatan dan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Periode 2024-2029 telah disetujui untuk dilaksanakan. Kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Lampung Timur, saya mengundang marilah kita tingkatkan kebersamaan, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam pembangunan Lampung Timur yang sama-sama kita cintai.  Ada pepatah klasik mengatakan "Biduk berlalu kiambang bertaut" maksudnya perselisihan antara dua orang bersaudara tidak perlu dicampuri oleh orang lain karena akan juga berdamai.  Mencermati makna terdalam yang terkandung dalam pepatah kuno segala perbedaan warna dan pilihan dimasa lalu mari kita bahas bersama dan marilah bersama-sama kita melihat masa depan.  Pada kesempatan yang sangat baik ini, sekali lagi kami berikan terima kasih pada Anggota DPRD Kabupaten Lampung 2019-2024 atas pengabdian dan kerjasama yang baik selama ini," ungkapnya. 

Seperti yang kita bahas bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah organisasi yang sangat penting bagi demokrasi dan pembangunan, juga bagi tercapainya potensi demokrasi melalui pemilihan umum.  DPRD adalah lembaga penyampai kepentingan dan aspirasi masyarakat yang diubah menjadi kebijakan dengan fungsi yaitu, Fungsi pertama, lembaga ini adalah legislasi yang diciptakan bersama-sama  menjadi kebijakan.  

Fungsi kedua, anggaran yang diwujudkan dalam perundingan, memberikan persetujuan dan mengatur APBD bersama Pemerintah Daerah, mengatur Perundang-undangan, Yurisdiksi, termasuk Anggaran Pemerintah, menjalankan anggota lembaga legislasi daerah dengan selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya menyusun Peraturan Daerah, lalu 

Fungsi ketiga adalah pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dan pengawasan untuk meminta pertanggung jawaban politik dan keuangan eksekutif," ungkapnya. 

Sementara Bupati Lamtim Dawam Rahardjo menyampaikan, atas nama pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2024-2029. Selamat bertugas dan mengemban amanah rakyat di kabupaten Lampung Timur. Semoga segala pengertian dan kerja kerasnya bapak Ibu dan sekalian dapat menjadi amal ibadah bapak ibu sekalian," ungkapnya.adv (Y.A)

 

Lampung, Lintasmedianews.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Nova Indriani,A.Md, angkat bicara terkait sengketa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)

"Sejumlah oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur bisa dipidanakan atau masuk penjara jika betul informasi yang saya terima menolak pendaftaran Pilkada bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dengan alasan Silon,"tegas Sekjen PWDPI, Nova panggilan akrab Nova Indiriani pada Sabtu (7/9/2024).

Sekjen PWDPI mengatakan mengacu aturan yang bisa mengancam bagi jabatan para oknum KPU Lampung Timur yakni, terdapat Pasal 180 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Pada pasal tersebut berbunyi setiap orang karena Jabatannya dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota atau Meloloskan Calon dan/atau pasangan yang tidak memenuhi syarat sebagai mana di maksud dalam Pasal 7 dan Pasal 45, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 96 (sembilan puluh enam) bulan dan denda paing sedikit Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah),"tegas Nova.

Dia juga menambahkan, untuk semua KPU yang ada di Provinsi Lampung umumnya diseluruh Indonesia saat akan menerima atau menolak calon itu harus benar-benar diteliti dokumen atau berkas-berkasnya jangan sampai ada indikasi perbuatan melawan hukum, sebagaimana Pasal 180 Ayat (2) UU No. 10/2016 tersebut.

"Apalagi viral beredar video  pengakuan dari orang tua admin KPU Lamtim jika anaknya diduga sengaja menghilang dan mematikan telepone karena bannyak menerima ancaman dari pihak lain sehingga Silon tidak bisa dibuka dan mengakibatkan pasangan calon Dawam terancam gagal nyalon Pilkada Lamtim,"ujarnya.

Sekjen PWDPI menduga ada indikasi pilkada Lampung Timur diseting Hannya satu  pasang dan diatur agar lawan kotak kosong karena dalam rekaman  yang beredar juga disebut-sebut Mbak Ela dan Nunik selaku lawan politik Dawam.

"Ini membuktikan demokrasi yang ada di Lampung sudah ternodai dan rusak oleh  oknum-oknum yang punnya kepentingan,"imbuh Sekjen PWDPI.

Sekjen PWDPI juga minta  kepada aparat penegak hukum serta terkait agar mengusut kasus kejahatan pelkada  yang ada di Lamtim. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum agar para pelaku kejahatan pemilu dijebloskan di penjara.

"Atas nama mewakili Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah juga saya menghimbau untuk keluarga besar PWDPI diseluruh Indonesia juga proaktif ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Pers adalah salah satu pilar demokrasi dan punnya kewajiban untuk mengawal demokrasi yang sehat dinegara kita,"pungkas sekjen PWDPI, Nova Indriani (tim).

 

Solok. Lintasmedianews.com

Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka, Kamis (05/09/2024). Kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Solok ini diketuai oleh Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Epyardi menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ketua FKPP juga berterima kasih kepada Bupati Solok yang sudah meluangkan waktu menjalin silahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok. “Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat disela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga dengan silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Tengku Rahmat Yulidurrahman.

Di samping itu, selama pertemuan Bupati Epyardi Asda juga membahas mengenai adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berikan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan.

“Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren” Ujar Bupati Epyardi Asda.

Ia kemudian mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

“Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tuturnya mengakhiri.(Karta)

 

Solok. Lintasmedianews.com 

Bupati Solok Cup 2024 akan digelar, Pemkab Solok laksanakan Macth Commisioner Meeting (MCM), Kamis (5/9/2024, bertempat di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok.

Tampak hadir dalam Macth Commisioner Meeting (MCM) tersebut, Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Indra Yones. MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, Macth Komisioner Asprov PSSI Sumbar, Pipi Handayani, beserta jajaran, Penitia Bupati Solok Cup Tahun 2024, Camat se- Kabupaten Solok, serta Kapten Tim Kecamatan se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Indra Yones. MM dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pada tahun ini kita kembali mengadakan turnamen sepak bola Bupati Solok Cup (BSC). Ini merupakan tahun ke-3 diadakan turnamen sepak bola di Kabupaten Solok.

“Kepada seluruh panitia kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Bapak ibu semua, dalam merencanakan Bupati Solok Cup Tahun 2024 ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh OPD dan unsur – unsur terkait, agar ikut serta menyukseskan event tahunan kita yaitu Bupati Solok Cup ini,” ucap Muswir Indra Yones.

“Pesan dari Bapak Bupati kepada seluruh pemain, tetap junjung tinggi sportifitas dan tunjukkan kemampuan yang terbaik dalam bertanding nantinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Macth Komisioner Asprov PSSI Sumbar Pipi Handayani menyampaikan peraturan dalam bertanding. Pertandingan berlangsung selama 90 menit dibagi 2 babak masing – masing 45 menit dengan jeda waktu istirahat 15 menit.

Tiap klub menyiapkan 11 pemain utama dan 7 pemain cadangan yang terdaftar dan juga wajib mencantumkan nama kapten tim, serta 8 official termasuk camat yang boleh berada di bench cadangan / bangku cadangan.

Masing – masing tim yang bertanding juga wajib memiliki manager tim, head coach serta medis. Saat permainan berlangsung ( 2 x 45 ) setiap tim hanya memiliki 3 kali waktu pergantian yang dalam satu waktu dapat melakukan maksimal 5 pemain, tergantung kuota pergantian pemain yang tersisa.

Setelah MCM dilaksanakan maka diputuskan, pada turnamen kali ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur, pertandingan akan dilaksanakan 1 hari 1 pertandingan. Pembukaan akan berlangsung pada tanggal 7 September 2024 dan yang akan bertanding pada match pembuka ialah Kecamatan X Koto Singkarak vs Kecamatan Junjung Sirih.

Adapun pertandingan lainnya :

-Kec. Lembah Gumanti

Bye

-Kec. Tigo Lurah vs Kec. X Koto Diatas

-Kec. Bukit sundi vs Kec. IX Koto Sungai Lasi

-Kec. Pantai Cermin vs Kec. Hiliran Gumanti

-Kec. Danau Kembar vs Kec. Lembang Jaya

-Kec. Gunung Talang vs Kec. Kubung

-Kec. Payung sekaki.

(Karta)

 

Padang, Lintasmedianews.com

Anggota Komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia, SH.,SM bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar mengadakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang diikuti 100 orang tokoh masyarakat di Hotel Buana Lestari, Kawasan BIM Padang Pariaman (Sumbar), Senin (2/9/2024) siang.

Tokoh masyarakat peserta Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Padang Pariaman (Sumbar) menyerukan agar Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus melanjutkan pemberantasan mafia tanah yang sangat nyata merugikan masyarakat.

"Kami sangat gembira komitmen Menteri ATR/BPN Mas AHY yang ingin memberantas mafia tanah. Sebab pelaku mafia tanah ini bisa dari luar maupun dari dalam jajaran ATR/BPN. Kami sangat mendukung pemberantasan mafia tanah ini," kata Zulfahmi Sutan Sati, salah seorang peserta sosialisasi. 

Satgas Anti Mafia Tanah yang digerakkan oleh Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus menggempur para mafia tanah, dan menindak sesuai hukum sehingga ada efek jera. Pada akhirnya masyarakat tidak dirugikan dan mendapatkan legalitas atas tanahnya dengan cepat dan murah.

Dukungan dan seruan serupa agar memberantas mafia tanah juga disampaikan Yusak David, yang kerap menemukan berbagai kasus mafia tanah, seperti adanya sertifikat ganda, pemalsuan dokumen, rekayasa perkara dan pendudukan tanah ilegal. Hampir dipastikan, dalam kasus mafia tanah selalu melibatkan orang dalam di jajaran ATR/BPN.

"Kami minta jajaran ATR/BPN memiliki instrumen juga untuk mengecek keaslian dokumen yang disampaikan, apakah mengecek langsung ke lapangan atau melibatkan instansi lain yang mengeluarkan dokumen. Sehingga dengan pengecekan berlapis ini, masyarakat tidak dirugikan dengan adanya dokumen kependudukan yang dipalsukan, apakah ranji, KTP atau KK," kata Yusak David.

Mantan Anggota DPRD Sumbar, Ali Tanjung, SH.MH yang juga menjadi peserta Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini juga mendukung penuh langkah Menteri Mas AHY untuk gaspoll memberantas mafia tanah disemua lini Kementerian ATR/BPN, apakah di pusat maupun di daerah. 

Pemberantasan mafia tanah tentunya akan berhasil jika ada sinergitas dengan aparat hukum, apakah itu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Sehingga para mafia tanah betul-betul mendapatkan hukuman dan memberikan efek jera. 

Harapan peserta Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini disambut baik oleh Anggota Komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia, SH.,SM. Dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Menteri ATR/BPN Mas Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR-RI.

"Saya akan sampaikan kepada Mas AHY baik secara kedewanan di DPR maupun dalam kapasitas saya sebagai kader Partai Demokrat dan Mas AHY sebagai Ketum. Insya Allah pasti akan saya kawal aspirasi masyarakat ini," kata Rezka Oktoberia, Anggota DPR dari Dapil Sumbar 2 ini.

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini, selain menghadirkan nara sumber Rezka Oktoberia, juga dari Kanwil ATR/BPN Sumbar yaitu Mira Desrita, S.SiT., Arini Putri Laurya, S.H., M.H., Zulmasri, S.ST. dan Syafrizal,S.H., M.Kn. (*)

 



Jakarta, Lintasmedianews.com

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan bergengsi kategori Platinum dari Anugerah Pandu Negeri 2024.dari Indonesian Institut for Publik Governance (IIPG).

Penghargaan dengan kategori tertinggi yaitu Platinum ini diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, pada acara puncak Anugerah Pandu Negeri yang dilaksanakan di GrandBallroom Hotel Arya Duta menteng Jakarta pada Kamis (05/09).

Bupati Suhatri Bur menyebutkan tentu untuk mendapatkan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman  dinyatakan memenuhi kualifikasi dari beragam penilaian yang sudah ditentukan. 

Diantaranya ialah aspek pertumbuhan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, serta hasil transformatif dan inovatif. Selain itu katanya tata kelola keuangan, pemerintahan, dan antikorupsi juga menjadi bagian dari evaluasi.

"Alhamdulillah upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadirkan layanan Publik yang berkualitas untuk masyarakat kembali diganjar dengan penghargaan ini. Tentu penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas praktik tata kelola pemerintahan yang baik yang kita lakukan bersama sama," tutur Bupati yang akrab disapa Acak ini, sesaat setelah menerima penghargaan.

Lebih lanjut Suhatri Bur menyebutkan dari 514 Kabupaten/kota se Indonesia hanya tiga kabupaten/kota yang meraih kategori bergensi Platinum ini, salah satunya Kabupaten Padang Pariaman.

"Pokoknya hanya tiga kabupaten yang menerima penghargaan Platinum itu yaitu Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kotamadya, yakni Kota Badung." Sebut nya dengan semangat 

Suhatri Bur Pun tak urung menyampaikan terimakasih sedalam dalamnya kepada semua pihak, jajaran Perangkat Daerah, seluruh masyarakat Padang Pariaman ranah dan rantau yang terus mensupport pemerintah Padang Pariaman sehingga Kita diganjar penghargaan ini.

"Saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Padang Pariaman' tutupnya

Penghargaan itu diperoleh Suhatri Bur dari Indonesian Institut for Publik Governance (IIPG), di bawah Dewan Pembina Boediono Wakil Presiden periode 2009-2014. Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, serta disponsori oleh IICD, PT. Citra Negeri Amanah, KAKI, Prodia serta LKBN Antara. 

Kata Ketua IIPG Sigit Pramono dan Penasehat IIPG Rudiantara, menyatakan jika pemberian anugerah ini diberikan hanya kepada daerah yang sudah melakukan tata kelola atau governance pelayanan publik yang baik. "Kita mendorong bagi seluruh daerah yang inovatif," begitu ucapnya

Pada kesempatan tersebut Menteri Anas mengapresiasi gelaran Anugerah Pandu Negeri yang menjadi ajang penilaian praktik governansi secara rutin setiap tahunnya. Anas sekaligus mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang menerima penghargaan berdasarkan hasil penilaian praktik dan tata kelola governansi terbaik. 

Untuk diketahui Anugerah Pandu Negeri adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten, ataupun kota khususnya di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) yang berhasil melaksanakan praktik kinerja dan governansi yang baik di daerahnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Periode 2009 – 2014 sekaligus Ketua Dewan Penasihat IIPG Boediono; Ketua Umum IIPG Rudiantara; Inisiator IIPG (Ketua Umum IICD-IIPG 2012-2024) Sigit Pramono; Direktur Pelaksanaan IIPG Irham Dilmy; serta segenap tamu undangan lainnya.

 

MERANTI, LINTASMEDIANEWS.COM

Sebagai bentuk kepedulian Perusahaan terhadap kepentingan kesehatan bagi pelajar dan masyarakat sekitar operasional, EMP - PT. ITA (Imbang Tata Alam) melaksanakan sosialisasi PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) kepada seluruh siswa/i SD Negeri 16 Lukit Dusun Sungai Kurau, Kecamatan Merbau pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

Program kesehatan kali ini disambut baik oleh keluarga besar SDN 16 Lukit dengan melibatkan seluruh siswa/i serta majelis guru di Sekolah. Dimana Field Medical Doctor PT. ITA, dr. Ruddy Afrillah sebagai narasumber dalam mensukseskan program tersebut.

Area Manager PT. ITA, Bonar Ari Nindito melalui Field Sr. CSR Officer PT. ITA, Arip Hidayatuloh dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat yang dimulai sejak dini. Langkah ini dinilai penting dilakukan sebagai  wujud kepedulian Perusahaan terhadap kesehatan generasi muda. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selalu dari SDN 16 Lukit, diharapkan sinergitas ini dapat terus berjalan lebih baik lagi kedepannya.

"Sosialisasi ini perdana kita laksanakan dengan mendatangi langsung Sekolah Dasar yang berdekatan dengan area operasional PT. ITA, mudah-mudahan secara bertahap kita juga akan melakukan kegiatan yang sama di SD lainnya khusus wilayah Ring operasional. Mari kita terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita," ungkap Arip.

Sementara itu, Kepala SDN 16 Lukit yang diwakili Guru Kelas, Agani AMa Pd dalam arahannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada PT. ITA atas program PHBS di Sekolahnya. Diharapkan Agani kegiatan positif tersebut dapat terus dilaksanakan secara terus menerus agar pengetahuan generasi tentang pentingnya menjaga kesehatan diri bisa berjalan maksimal.

"Mewakili Kepala Sekolah kami mengucapkan ribuan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas program PT. ITA ini, kami merasa sangat menyenangkan dan kehadiran pihak Perusahaan dalam memberikan ilmu tentunya kami sambut dengan hati yang lapang, fikiran yang bersih dan terbuka. Hidup sehat itu bermula dari diri kita sendiri, kebersihan itu bukan dibeli, tetapi murah dan dapat kita peroleh, yang mahal itu biaya berobat ketika sakit. Untuk itu mari kita jaga kesehatan diri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam aktifitas sehari-hari," pungkasnya.

Senada disampaikan narasumber, dr. Ruddy Afrillah dalam kesimpulan materinya membeberkan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman. Penerapan pola hidup bersih dan sehat sangat penting ditanam serta dimulai dari sejak dini, artinya setara siswa/i SD diperlukan pengetahuan yang baik tentang kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Menariknya dalam sosialisasi tersebut terlihat pihak PT. ITA juga menyediakan dan membagikan hadiah-hadiah menarik sebagai penunjang pendidikan dan menjaga kesehatan diri yang dibagikan kepada seluruh siswa/i SDN 16 Lukit serta doorprize menarik lainnya untuk peserta dialog yang berjalan sukses dan penuh keakraban.(Nina).

 

Dharmasraya, Lintasmedianews.com, 

Kabupaten Dharmasraya terima dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat, sebesar Rp.5.6 M,  atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir. 

Insentif secara simbolik diserahkan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya  Martin Efendi di Jakarta, Rabu (04/09/2024). 

Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.

"Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif," ungkap Sutan Riska ketika dihubungi via telepon.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan, keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah, dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.

Dirinya menguraikan, berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.

Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak. Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.

"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," lanjutnya.

Dia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan, mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.

"Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya," tutupnya.(elda)

 

Lintasmedianews.com, Dharmasraya

Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melalui Siaran Pers, Kamis,5 September 2024 menyebutkan, bahwa perpanjangan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 2 hingga 4 September 2024, adalah berdasarkan pada:

a. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;

b. Keputusan KPU Nomor 1229 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian 

Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil 

Walikota;

c. Surat Dinas KPU RI Nomor: 1925/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 

perihal: Ketentuan Perpanjangan Masa Pendaftaran Pasangan Calon.

Ketua KPU Dharmasraya,France Putra dalam hal ini menerangkan, terkait dengan akses SILON untuk bakal pasangan calon ADI GUNAWAN – ROMI SISKA PUTRA, perlu kami sampaikan bahwa akses sebelumnya tidak kami berikan karena berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada BAB II huruf J nomor 4 yang menyatakan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menerima surat permohonan pembukaan akses Silon dari Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu yang dilampiri dengan:

a. surat penunjukan admin Silon yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik 

Peserta Pemilu dan/atau Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu yang bergabung;

b. Salinan KTP-el admin Silon; dan

c. Kartu tanda anggota (jika ada).

Sedangkan LO bakal pasangan calon ADI GUNAWAN – ROMI SISKA PUTRA menyerahkan surat permohonan akses yang dikeluarkan oleh paslon. Seharusnya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tersebut, surat permohonan dikeluarkan oleh pimpinan partai politik pengusul, sebut France.

Selanjutnya, dengan telah diterimanya surat permohonan akses Silon dengan format yang sesuai dengan Lampiran XIII Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diserahkan oleh LO Bakal Pasangan Calon ADI GUNAWAN – ROMI SISKA PUTRA, maka KPU Kabupaten Dharmasraya pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 telah memberikan akses Silon kepada admin Silon bakal pasangan calon tersebut.

Pada tanggal 4 September 2024 sekitar pukul 02.28 WIB Rabu dini hari, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem menyampaikan surat permohonan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon ADI GUNAWAN – ROMI SISKA PUTRA.

Sekitar pukul 12.00 WIB hari Rabu tanggal 4 September 2024, KPU Kabupaten

Dharmasraya telah mengeluarkan jawaban atas surat permohonan Partai Keadilan

Sejahtera dan Partai NasDem. 

Surat tersebut diterima langsung oleh pimpinan partai politik PKS dan NasDem. Dalam surat jawaban tersebut, berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku, KPU Kabupaten Dharmasraya belum dapat menerima pendaftaran bakal pasangan calon.

Perihal alasan pendaftaran yang belum dapat diterima oleh KPU Kabupaten

Dharmasraya, dikarenakan adanya persyaratan yang belum terpenuhi yaitu persetujuan tertulis dari koalisi pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran di periode tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.

Terkait isu yang beredar bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya berada di bawah tekanan dari berbagai pihak, perlu kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya tidak mendapatkan tekanan dari pihak manapun, segala hal yang kami laksanakan hari ini sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Tertanggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Dharmasraya secara resmi telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. 

" Dengan telah ditutupnya masa 

perpanjangan pendaftaran ini, tidak ada bakal pasangan calon yang status

pendaftarannya dinyatakan diterima," ungkap Ketua KPU Dharmasraya, France Putra dalam Siaran Persnya di Pulau Punjung, Kamis, 5 September 2024.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.