50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Epyardi Asda Sambut Kedatangan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Se Kab Solok

 

Solok. Lintasmedianews.com

Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka, Kamis (05/09/2024). Kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Solok ini diketuai oleh Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Epyardi menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ketua FKPP juga berterima kasih kepada Bupati Solok yang sudah meluangkan waktu menjalin silahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok. “Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat disela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga dengan silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Tengku Rahmat Yulidurrahman.

Di samping itu, selama pertemuan Bupati Epyardi Asda juga membahas mengenai adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren. Bantuan yang pemda berikan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan.

“Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren” Ujar Bupati Epyardi Asda.

Ia kemudian mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

“Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tuturnya mengakhiri.(Karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.