Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Padang Pariaman Lintas Media news com, baru satu bulan usia tahun 2024, Satlantas Polres Padang Pariaman telah mengantongi berbagai pelanggaran berlalu lintas. 

Pimpinan Kepolisian Polres Padang Pariaman AKBP Ahmad FAISOL Amir,SIK, MSi. Melalui Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto, STK,SIK.mengimformasikan satu bulan berlalu ditahun 2024,telah 30 kasus kecelakaan lalu lintas bahkan sampai merenggut nyawa. 

Dalam hal ini tercatat 30 kasus kecelakaan 3 diantaranya meninggal dunia, korban yang luka-luka sebanyak 44 orang ungkapan Kasat Lantas AKP Hendrianto, dalam keterangan pada Sabtu (3/02 24) diruangan kerjanya. 

Selanjutnya, banyak hal perlu diperhatikan pengendara, mereka hanya ceroboh dalam mengambil sikap, padahal dalam keadaan mengendarai kendaraan kita dituntut untuk berkonsentrasi, taat dan patuhi aturan belalu lintas. 

Kecelakaan dialami oleh berbagai macam kendaraan, namun kendaraan bermotorlah yang memegang angka tertinggi di jalur lalu lintas, dan ini adalah kelalai mereka yang tidak mentaati aturan berlalu lintas. 

Kecelakaan dipicu oleh pelanggaran kecil, namun tidak ada rasa kesabaran para pengendara, akhirnya kecelakaan bisa fatal hingga merenggut nyawa. 

Dalam hal ini kami jajaran Satlantas Polres Padang Pariaman tak bosan-bosannya menghimbau para pengumudi untuk melengkapi perlengkapan berlalu lintas,seperti STNK, dan perlengkapan pribadi berupa SIM dan perlengkapan Helm bagi pengendara sepeda motor ungkap Satlantas AKP Hendrianto. 

Kemudian untuk memanilisir pelanggaran aturan berlalu lintas dan kendaraan, kami Satlantas Polres Padang Pariaman menggelar operasi cinta kondisi atau razia.


Pihak kami selalu menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan knalpot brong, dan kami akan terus melakukan melakukan penindakan terhadap pengendara  memakai knalpot brong tegasnya. 

Hasil laporan tersebut pihak kami telah berhasil menilang sebanyak 80 kendaraan dan 52 kendaraan berknalpot brong, dan sangat disayangkan pihak kami terpaksa mengandangkannya. 

Ada perlunya kami informasikan bahwa pada tahun 2022 yang lalu, kami telah memproduksi SIM sebanyak 11.704 kartu, sedang untuk tahun 2023 kemaren sebanyak 9,780 kartu, tampak ada penurunan sedikit untuk pembuatan SIM.

Tidak terbatas dari itu kami akan terus mengenjot dan mensosialisan kepada masyarakat, akan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan SIM, agar selama dalam perjalan hilir dan mudik  tidak ada permasalahan, patuhi aturan dan tertip belalu lintas berati ikut menjunjungi keselamatan anda di jalan raya pinta Kasat Lantas AKP Hendrianto (Len)



Siguntur, Lintas Media News
Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah merasa terharu atas solidnya dukungan masyarakat ketika berkampanye di Nagari Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Jum'at (2/2/2024) petang.

"Saya terharu atas dukungan Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang dan Pemuda untuk kami. Dulu dalam Pilkada tahun 2010 dukungan Siguntur hampir 95 persen, namun pada saat itu Allah SWT belum berkehendak, gagal menjadi bupati dan faktanya Nagari Siguntua menderita karena tidak tersentuh pembangunan bertahun-tahun," kata Syafrizal Ucok mengenang.

Karena itu, jika diamanahkan menjadi Anggota DPRD Sumbar nantinya atas dukungan warga Siguntur khususnya dan Pesisir Selatan umumnya, maka Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah mengatakan akan menebus "hutang" untuk membantu sepenuhnya pembangunan di Nagari Siguntur dan sekitarnya.

"Nagari Siguntur ini tidak akan terlupakan oleh Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah karena pernah lama bersentuhan dengan masyarakat Siguntur ketika berusaha dibidang kehutanan dan pertanian. Banyak tokoh-tokoh Siguntur yang kenal lama dengan kami," kata Syafrizal Ucok, mantan Kadis PMD Sumbar.

Banyak hal yang bisa diprogramkan untuk pembangunan Nagari Siguntur, terutama dibidang pertanian, perkebunan, budidaya ikan air tawar, agrowisata dan usaha kuliner. Juga usaha kreatif dibidang kerajinan dan oleh-oleh untuk mendukung kegiatan pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu sejarah Nagari Siguntur juga perlu digali dan didokumentasikan secara baik. Banyak jejak sejarah Nagari Siguntur yang dapat dimanfaatkan sebagai aset dalam bidang pariwisata kedepannya. Ini tentu memerlukan dukungan dari akademisi dan tokoh-tokoh.

Nagari Siguntur selama ini dikenal sebagai penghasil gambir yang utama di Pesisir Selatan selain Kecamatan Sutera. Karena itu, potensi gambir ini harus dikelola dengan mendirikan Badan Penyangga Komoditi yang bisa melindungi produksi gambir dan komoditi lainnya hasil Nagari Siguntur dan Pesisir Selatan umumnya.

Tokoh masyarakat Siguntur, Ridwan mengatakan, bahwa dukungan masyarakat Siguntur kepada Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah didasari oleh rekam jejaknya selama ini yang selalu peduli kepada Pesisir Selatan hingga kini.

Selepas menjadi Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010, Syafrizal Ucok dalam posisi sebagai pejabat di Pemprov Sumbar selalu memberikan perhatian kepada kampung halamannya dengan program-program pembangunan khususnya bidang pemberdayaan dan pembinaan pemerintahan nagari.

"Sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, Pak Datuak Nan Batuah selalu memberikan perhatian penuh kepada pelestarian dan kelembagaan adat di Pessel. Jika diamanahkan menjadi Anggota DPRD Sumbar tentu perhatian Pak Datuak Nan Batuah akan banyak kepada para penghulu adat yang ada," kata Ridwan, mantan Wali Nagari Siguntur ini.

Pertemuan terbatas yang berlangsung di aula Kantor KAN Siguntur ini kemudian diisi oleh Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Syafrizal Ucok Dt Nan Batuah dengan memberikan paparan panjang lebar tentang Restorative Justice dan Perda Tanah Ulayat. (*)


Bukittinggi,Lintas Media News
Perjuangkan dan terus berjuang dengan optimal untuk kampung halaman adalah kata-kata yang kerap terucap oleh sosok Ir. H. Mulyadi saat diskusi bersama masyarakat di daerah pemilihannya. Inspirasi itu ia dapat-kan dari para pejuang kemerdekaan di republik ini saat melawan kezaliman penjajah yang pada akhir bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Menurutnya seorang pejuang itu adalah orang yang memiliki 'ambisi' dan 'hasrat' dengan sekuat tenaga serta pikiran dan bahkan mengorbankan jiwa raganya demi suatu tujuan yang cenderung untuk kepentingan orang banyak.

"Ketika itu kita terapkan di zaman sekarang, tentunya harus disesuaikan bentuk perjuangannya, akan seperti apa  perjuangan yang menghasilkan untuk kepentingan masyarakat. Karena kita berjuang bukan melawan penjajah lagi-kan tapi berjuang untuk kesejahteraan," ucap pria kelahiran Bukittinggi. 

Dalam situasi yang sangat akrab dengan para konstituennya, dirinya bercerita tentang pengalaman menjadi wakil rakyat di DPR RI sejak 2009. Baginya, perjuangan sebagai wakil rakyat itu tidak hanya sebatas memberi saran atau meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait saja. 
"Tapi harus melalui perjuangan optimal guna meyakinkan pemerintah pusat agar program-program tersebut bisa sampai ke daerah," ucapnya sambil mengingat kembali pengalamannya memperjuangkan program-program untuk Sumatera Barat di senayan sebagai anggota DPR-RI. 

Berikut ini berbagai bentuk aspirasi yang terealisasi melalui anggaran pemerintah pusat yang diperjuangkan oleh Ir. H. Mulyadi sebagai seorang Anggota DPR RI diantaranya;
1. Pembangunan jembatan layang (fly over) Kelok Sembilan, 
2. Pembangunan Fly over Aur Kuning Bukittinggi, 
3. Pembangunan Jembatan Buayan Cs Padang Pariaman, 
4. Pembangunan Jalan Sicincin-Malalak, 
5. Pembangunan Jalan Mangopoh-Simpang Empat,
6. Pembangunan Sekolah Tinggi Pelayaran di Tiram Padang Pariaman, 
7. Pengembangan Pantai Kata Kota Pariaman, 
8. Pengembangan Pantai Tiku Agam, 
9. Penggantian penerangan jalan umum dengan tenaga surya (PJUTS), serta
10. Penggantian lampu jalan raya dengan LED.

"Begini-begini, kalau sudah dipercaya menjadi wakil rakyat, ya harus berjuang habis-habisan meyakinkan pemerintah pusat selaku mitra kerja kita guna merebut pengaruh positif untuk daerah pemilihannya. Termasuk 'bertarung' dengan anggota DPR dari daerah lain agar mendapat anggaran pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Barat,"  tegasnya. 

"Itu yang saya lakukan selama 11 tahun waktu menjadi wakil rakyat di DPR RI," ujar Mantan Ketua Komisi V DPR RI pada periode pertama menjadi anggota DPR-RI (2009-2014).

Memang tidak mudah bekerja di DPR itu,  berat pak, lanjut Mulyadi, makanya banyak teman-teman di DPR RI cukup kesulitan untuk berjuang secara optimal, karena kadang-kadang pemerintah pusat tidak mau bahkan tidak bersedia menerima berbagi usul yang kita sampaikan.

"Memperjuangkan semua usulan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Sumbar, tak jarang terabaikan begitu saja. Di sinilah kita harus mampu meyakinkan pemerintah pusat," kata calon Anggota DPR RI, Dapil 2 untuk Provinsi Sumatera Barat. 

Tambah Mulyadi, kalau kita tidak mempunyai pengalaman yang cukup untuk memperjuangkan tanpa strategi, maka kita akan kesulitan di Senayan. Apa yang kita inginkan itu tidak tercapai. 

"Di parlemen itu pak, semua anggota DPR-nya berjuang untuk kepentingan daerahnya masing-masing. Jadi, secara langsung atau tidak langsung terjadi persaingan dengan wakil-wakil dari daerah lain," pungkasnya. 

Sehingga, lanjut Mulyadi, kita harus memiliki argumentasi yang kuat, berdasarkan data dan kebutuhan. Apa-apa saja yang kita usulkan itu agar bisa diterima oleh mereka. 

"Untuk itu, melalui Partai Demokrat nomor urut 14, saya kembali ke DPR RI, untuk menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat sebagai calon Anggota DPR RI, Dapil 2 untuk Provinsi Sumatera Barat, dengan nomor urut 1 di tahun 2024," tutup Mulyadi. (rilis)



Padang,Lintas Media News
Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melakukan konsultasi ke DPRD Sumbar terkait penyusunan memori jabatan DPRD, Bapemperda DPRD kabupaten Solok Selatan dalam rangka konsultasi kordinasi penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan pemerintah daerah.

Konsultasi tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris di ruangan Banggar DPRD Sumbar .Jumat (2/2/2024).

Mengawali sambutanya,Raflis mengucapkan terimakasih telah menjadikan DPRD Sumbar sebagai pilihan tempat bertukar pikiran. Ini adalah bentuk kalaborasi strategis untuk kemajuan daerah.

Menurut Raflis, pertemuan ini pembuka jalan untuk berkoordinasi efektif dalam penyusunan PERDA dan memory jabatan, mempermanenkan fondasi kuat untuk pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Saat ini DPRD Sumbar telah menyusun 12 Ranperda tahun 2023/2024 termasuk Ranperda RT/RW dan Ranperda Kebudayaan,” ungkap Sekwan Raflis.

Sementara,pimpinan rombongan DPRD Solok Selatan Afrizal menyampaikan, kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi terkait penyusunan memori jabatan DPRD Bapemperda DPRD kabupaten Solok Selatan.

Pada kesempatan itu,Afrizal juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Sumbar yang diwakili oleh Sekwan DPRD Sumbar Raflis yang telah berkenan menerima konsultasi DPRD Solsel.

"Banyak hal berharga yang kami dapat dalam kunjungan ini dan akan kami jadikan bahan masukan untuk kemajuan Solok Selatan," ujarnya.(St) 


Padang,Lintas Media News
Sorang wanita asal Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Amelia (39) mengaku telah dizalimi oleh oknum kepolisian dalam hal ini Polda Riau dan Polda Sumbar.

Amelia melalui kuasa hukumnya, Dr. Freddy Simanjuntak SH,MH mengaku, oknum penyidik di Polda Riau dan Polda Sumbar telah menyita sejumlah hartanya berupa 2 unit bus, 4 ruko di Batusangkar dan 2 rumah di Bukittinggi dan di Padang dan juga rumah di pekanbaru.

Melalui Kuasa Hukum AmeliaFreddy Simanjuntak menceritakan, pada tahun 2021 lalu, kliennya melakukan investasi sebesar Rp. 6 miliar lebih yang dibayarkan secara bertahap kepada seseorang berinisial MA untuk membuka bisnis Oriflame dan Cimory.

Namun, ditengah perjalanan, MA tersandung kasus hukum Penipuan dan Penggelapan dan saat ini sudah ditahan di Lapas Padang.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Polda Riau dan Polda Sumbar menyita sejumlah harta milik Amelia dengan alasan menerima aliran dana hasil penipuan dan penggelapan dari MA.

"Klien kami Amelia berivestasi kepada MA, wajar saja Amelia menerima hasil dari investasi yang dia tanam kepada MA. Malah, sampai sekarang masih ada sisa uang yang belum dibayar MA sekitar Rp. 2,5miliar," ujar Freddy kepada wartawan, Jum'at (02/2/2024) di Padang.

Feddy juga katakan, semua harta kliennya yang disita oleh penyidik, sudah dibelinya sebelum kliennya berivestasi kepada MA.

"Jadi tidak ada hubungannya harta yang disita oleh penyidik dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA," kata Freddy.

Selanjutnya Freddy meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini agar lebih transparan dan berkeadilan.

"Kami menilai kedua Polda ini, seperti ada kesewenang-wenangan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai SOP nya. Oleh karena itu kami minta Mabes Polri untuk ambil alih kasus ini supaya jelas dan transparan," katanya.

Freddy juga katakan, ia juga berencana akan melaporkan kasus yang menimpa kliennya ke Komnas HAM karena terindikasi ada pelanggaran HAM yang dialami kliennya.

"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, kami menilai ada indikasi pelanggaran HAM yang dialami klien kami," kata Freddy.

"Saya akan giring terus kasus ini secara tuntas,"tambahnya.(**)


Lintasmedia news.com,Groundbreaking atau peletakan batu pertama menjadi simbolis dimulainya pengerjaan proyek pasar rakyat yang digadangkan akan menjadi pasar rakyat terbesar yang dimiliki Kabupaten Dharmasraya. Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H yang di dampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ferryko Efendi,SP Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya tampak hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Jum'at, 02/02/2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Nagari Sungai Rumbai ini dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, Camat dan Wali Nagari serta tokoh masyarakat lainnya. pasar rakyat yang berkonsep modern ini berdiri di atas tanah seluas sekitar 5 Hektar dengan luas bangunan 12.256 m2. Dalam pembangunan, pasar ini direncanakan terdiri dari dua lantai dengan lokasi yang terletak di persimpangan jalan menuju Kabupaten Solok Selatan.

Saat memberikan sambutan Sutan Riska menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo sebab pasar rakyat ini merupakan proyek besar yang kesekian kali yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Dharmasraya.

“Ini merupakan kepercayaan yang luar biasa kepada kita, mudah-mudahan apa yang sudah dibangun dan dipercayakan pemerintah pusat kepada kita dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutan Riska.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat yang diwakili staf PPK- Ivan P Setiadi mengatakan, Proyek Pembangunan Pasar Kabupaten Dharmasraya di Sungai Rumbai merupakan satu-satunya di Sumatera Barat pada tahun anggaran 2024.

Pembangunan Pasar di Sungai Rumbai merupakan salah satu tugas tambahan yang berikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, pembangunan pasar rakyat di Sungai Rumbai diperkirakan akan menelan biaya hampir Rp.85 Miliar, yang akan dikerjakan oleh PT. Adhi Persada Gedung. 

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH turut bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Tidak hanya itu, Pariyanto,S.H juga berharap dengan adanya pasar rakyat ini meningkatkan sentral perekonomian di tengah masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan pasar rakyat ini untuk meningkatkan perekonomian serta memudahkan masyarakat dalam menikmati fasilitas umum untuk proses jual beli yang lebih kondusif lagi," tutur Pariyanto,S.H(elda)





Padang,Lintas Media News
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur menerima kunjungan anggota BK Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di ruang khusus BK, DPRD Sumbar, Jumat (2/2/2024).

Ketua rombongan BK DPRD Solsel, Edi Susanto mengatakan.
Kedatangan anggota BK Solsel ini ke DPRD Sumbar,guna minta masukan ketua BK Muzli M Nur menyangkut aturan tatatertib kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat dan Maslah lainnya.

"Secara kelembagaan keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD kabupaten kota dan provinsi sama kedudukannya. Meski begitu, kami di kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di DPRD kabupaten," ungkap Edi. 

Menurut Edi, dengan konsultasi ke DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Tatib lainnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BK Solsel ini,Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur menegaskan.Aturan yang dijalankan DPRD Sumbar hampir sama dengan DPRD daerah namun, seyogyanya secara administrasi fraksi harus bertanggung jawab terhadap anggotanya.

"Ketika ada kegiatan-kegiatan komisi maupun fraksi, dan apabila ada diantara anggota dewan yang tidak hadirnya secara fisik pada rapat komisi atau paripurna, maka surat izin disampaikan melalui fraksi kepada komisi tempat anggotanya berada, atau kepada BK. Itu idealnya," jelas Muzni M Nur.

Namun kadang kala, lanjutnya, fraksi tersebut tidak tahu pula anggota kemana sehingga tidak hadir pada rapat-rapat di dewan.

Kemudian, terhadap pembinaan anggota dewan,bukan berada pada BK, tapi di fraksi karena merupakan perpanjangan partainya di DPRD," kata Muzli M Nur.

"Apa yang saya sampaikan ini, akan jadi masukan bagi rekan-rekan di BK DPRD Solsel, ketika dalam menjalankan peran dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat,kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD",tutup Muzli. (St)


Padang, Lintas Media News
Setelah lama dinanti, akhirnya pendaftaran penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dibuka mulai hari ini, Jumat (2/2/2024). 

Pendaftaran dibuka selama 12 hari hingga 13 Februari 2024.
“Benar mulai hari ini pengumuman dan pendaftaran seleksi calon KPU Kota Padang dibuka. Selain KPU Kota Padang, seleksi juga dibuka serentak bagi KPU Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota lainnya. 

Hal ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 121 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi pada satu provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 11 daerah di dua provinsi periode 2024-2029,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang Syaiful Anwar, saat konfrensi Pers di Kantor KPU Sumbar, Jumat (2/2).

Kita mengimbau putera puteri terbaik Sumatera Barat yang berdomisili di Kota Padang untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Komisioner KPU Kota Padang. 

Dikatakan Syaiful Anwar, bahwa ada lima posisi komisioner KPU Kota Padang yang akan diisi di penerimaan kali ini," kata dia.

Dikatakan oleh Syaiful Anwar, proses seleksi nanti akan dilakukan secara online dan ofline pada saat pendaftaran, dimana dijelaskan mendaftar melalui web www.siakba.go.id dan mengantarkan berkas ke Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Whiz Prime Hotel yang beralamat di Jl. Khatib Sulaiman.

Ditambahkan oleh Sekretaris Tim Seleksi KPU Kota Padang Ulya, bahwa secara teknis terkait proses seleksi komisioner KPU Kota Padang ini mengikuti jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU RI.

Ulya menjelaskan, sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Padang, tim seleksi terlebih dahulu mendapatkan pembekalan. Selama tiga hari pada Jumat 26 Januari hingga Minggu 28 Januari 2024, tim seleksi mendapatkan pengarahan dari KPU Republik Indonesia di Jakarta.

“Setelah ditetapkannya tim seleksi pada Januari 2024 lalu, kemudian selama tiga hari diberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. 

Tim seleksi terdiri dari Syaiful Anwar sebagai ketua, saya sebagai sekretaris, Haryadi, Muhammad Taufik dan Aidil sebagai anggota,” ujar Ulya.

Ulya memperkirakan, antusias masyarakat untuk menjadi anggota KPU Kota Padang akan tinggi. Sebab penerimaan ini merupakan yang terakhir dari KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

“Untuk persyaratan lengkap disampaikan saat jumpa pers di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pukul 20:00 WIB dan telah dapat diunduh di laman web KPU Sumbar.

Namun yang pasti tidak boleh lagi bagi yang sudah dua kali menjabat menjadi anggota KPU Kota Padang dan KPU daerah lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, semua masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ini mempunyai peluang yang sama. 

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada calon incumbent atau petahana yang sedang menjabat.

“Tentunya kita mengacu kepada hal-hal yang telah ditetapkan KPU. Kita akan melihat rekam jejak, latar belakang pendidikan, hingga pengalaman kepemiluannya,” ujar Ulya.

Ditambahkan oleh salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang Taufik, secara teknis nanti, berkas yang sampai ke panitia ada beberapa rangkap, selain bisa diantarkan langsung bisa dilakukan melalui email dan pos," kata dia.

Lebih jauh dijelaskan Taufik, setelah tahap pendaftaran, maka panitia akan memberikan masa perbaikan berkas sebelum melanjutkan proses dengan penelitian administrasi yang diterima panitia.
"Kita akan teliti track record pendaftar ini dan memastikan mereka tidak berasal dari partai politik dan lainnya," kata dia.

Aidil Aulia juga yang merupakan salah seorang anggota Timsel KPU Kota Padang mengatakan, bahwa kesemua persyaratan dan kelengkapan bagi calon peserta detailnya dapat membaca pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Timsel. Ujarnya.

Aidil menghimbau, agar para calon peserta benar benar teliti dalam pemberkasan, disusun rapi sesuai dengan urutan lampiran dan jangan sampai ada berkas yang ketinggalan. Jelas Aidil.

Ditambahkan oleh Haryadi, yang juga anggota Tim Seleksi KPU Kota Padang mengajak dan menghimbau kepada putra putri terbaik Sumatera Barat yang berdomisili di Padang untuk mengikuti Seleksi KPU ini.

"Padang gudangnya kampus, punya banyal sekali alumni Perguruan Tinggi yang mumpuni dan kompeten, ini bagus jika mendaftar sehingga kita bisa seleksi putra putri Padang terbaik untuk jadi penyelenggara Kedepan", Ujar Haryadi.

Haryadi juga mengatakan, setelah nanti peserta lolos administrasi itu dilakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi akan diperiksa sesuai petunjuk teknis dari KPU RI.

Setelah tes penelitian administrasi, mereka yang lolos akan mengikuti tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi bersama TNI.

Bagi peserta yang memiliki nilai tertinggi mereka akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara serta hasil dari tes wawancara untuk selanjutnya disegahkan 2 kali lipat dari kebutuhan yakni 10 nama ke KPU RI. Terang Haryadi.

Haryadi mengatakan Tim Seleksi ini akan bekerja sesuai dengan aturan dan melakukan penjaringan dari putera puteri yang berdomisili di Padang.
"Penetapan yang akan lolos itu semua ada di KPU RI," kata dia.(***)


Medan,Lintas Media News
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama sejumlah pejabat TNI lainnya menghadiri langsung sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Serma AS, Babinsa Koramil 0201-12/Hamparan Perak di Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (1/2/2024).

Kehadiran Pangdam tersebut sebagai pembuktian akan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih kepada siapapun Prajurit yang bersalah untuk diproses seadil-adilnya sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.

Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi tersebut, dipimpin oleh Letkol Chk Lungun Hutabarat, SH, sebagai Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota 1, Letkol Chk Ziky, SH, Hakim Anggota 2, Mayor Chk Iskandar, SH, serta Panitera, Peltu Ribut, SH. 
Dalam persidangan, Oditur Militer, Mayor Chk Sugito, SH, menyebutkan, bahwa Serma AS didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai Pasal 114 KUHP atau Pasal 112 KUHP tentang UU No.35 Tahun 2009 Narkotika. 

Atas dakwaan tersebut, Serma AS melalui Tim Penasihat Hukum, Mayor Chk HP Butar-Butar, SH, MH, Letda Chk Rifana Maswan, SH, Lettu Chk V Montana, SH, MH, Letda Chk Dede Efri Wibowo, SH, MH, serta PNS Juli Anita Manalu, SH, melakukan pembelaan. 

Persidangan berikutnya akan kembali digelar pada Kamis, 15 Februari 2024 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi.
(Pendam I/BB)


Padang,Lintas Media News
Lima nama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) terpilih periode 2023-2027 diumumkan DPRD Sumbar. 

Lima nama komisioner terpilih tersebut adalah, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli telah
dipublikasian melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.

DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.

Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur.(***)





Padang,Lintas Media News
Guna mempelajari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedewanan,110 orang mahasiswa/siswi jurusan Ilmu Politik Universitas Ekasakti (UNES) Padang belajar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).Jumat (2/2/2024).

Kedatangan mahasiswa/siswi yang didampingi dosennya Riswanto Bakhtiar,diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis didampingi Kabag persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Selain mempelajari tupoksi kedewanan, Mahasiswa juga mendapat wejangan dari Sekwan Raflis,tentang bagaimana penerapan ilmu politik di lapangan.
 
"Studi lapangan ini  juga menjadi pengalaman yang mengesankan,kita bisa melihat langsung bagaimana penerapan ilmu politik tersebut ditenggah masyarakat",ujar Raflis.

Ditambahkan Raflis, lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis.

“Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya,” tegas Raflis.

Kepada mahasiswa/siswi Raflis memaparkan,tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.
“Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksesan juga bagi kami di DPRD, ” papar Sekwan.

Dijelaskan Raflis,kalau di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.Sedangkan di DPRD, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini sama dengan kadis tadi peran mereka.

“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi komisi masing-masing,” jelas Raflis.

Menjawab pertanyaan mahasiswa  tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang,Raflis menjelaskan.
Menjadi anggota dewan itu adalah bentuk aktualisasi diri menjadi seorang pejabat daerah. Mereka berhak mendapatkan fasilitas ketika terpilih lewat mekanisme yang telah diatur.

“Menjadi anggota dewan itu aktualisasi diri seseorang yang barangkali mungkin berminat, banyak fasilitas di dapatkan. Langsung melejit karir kita, setara lah dengan kepala dinas. Intinya, kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Raflis.

Tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ada di DPRD Sumbar,Raflis menjelaskan.Dalam Hal ini,pemerintahan provinsi dengan DPRD saling memback-up, laporan kinerja pemerintahan, juga evaluasi terhadap kerja pemerintahan yang diwakili oleh dinas-dinas tertentu.

“Evaluasi tentu kita lakukan sesuai Undang-undang yang berlaku. Tugas anggota DPRD Provinsi yang menerima laporan pertanggung jawaban kepala daerah tersebut. Itu namanya fungsi pengawasan dan ada per komisi di DPRD Provinsi.Jelas Raflis.

Sementara,Dosen Fisipol UNES Padang Riswandi Bakhtiar menyampaikan, kunjungan ini guna mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan. 

Mahasiswa Fisipol, menurut Riswandi tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.

“Kami studi disini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan",jelas Riswandi.

Riswandi menambahkan,
kedatangan mahasiswa ke DPRD ini,juga sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas, Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa betul-betul memperhatikan apa yang disampaikan Sekwan.(St).





Lintasmedia news.com, Dharmasraya -Kabupaten Dharmasraya akan segera memiliki pasar rakyat yang berkonsep modern di Nagari Sungai Rumbai. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Groundbreaking oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaaan, bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Jum’at (02/02/2024).

Pasar ini berdiri di atas tanah seluas sekitar 5 Hektare, dengan luas bangunan 12.256 m2 dan direncanakan dibagun dua lantai. Lokasi pembangunan persis di persimpangan jalan menuju Kabupaten Solok Selatan yang baru dibuka.

Bupati Sutan Riska dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, karena proyek ini merupakan proyek besar yang kesekian kali yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Dharmasraya.

“Ini merupakan kepercayaan yang luar biasa kepada kita, mudah-mudahan apa yang sudah dibangun dan dipercayakan pemerintah pusat kepada kita dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutan Riska.

Selain itu apresiasi tak lupa diberikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung atas pembangunan pasar modern ini.

“Apresiasi kami berikan kepada OPD terkait beserta seluruh jajaran. Selain itu juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya atas kerjasama yang baik selama ini dalam membangun Dharmasraya,” lanjutnya.

Dirinya berharap, pasar modern ini akan menjadi legacy yang baik pemerintahannya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Dharmasraya dan kawasan sekitarnya ke depan. 

“Kalau akses ke Solok Selatan hingga Pesisir Selatan selesai dibangun, tentu pasar ini akan menjadi salah satu penunjang Sungai Rumbai dan Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu sentra pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat yang diwakili staf PPK- Ivan P Setiadi mengatakan, Proyek Pembangunan Pasar Kabupaten Dharmasraya di Sungai Rumbai merupakan satu-satunya di Sumbar pada tahun anggaran 2024.

Diterangkan, Pembangunan Pasar di Sungai Rumbai merupakan salah satu tugas tambahan yang berikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat rapat terbatas di Istana Bogor tahun lalu.

Dirinya menjelaskan, pembangunan Pasar Dharmasraya di Sungai Rumbai diperkirakan akan menelan biaya hampir Rp.85 Miliar, yang akan dikerjakan PT. Adhi Persada Gedung. 

“Bagunan pasar terdiri dari 2 massa  bangunan yaitu pasar kering dengan luas bangunan 9.669 m2 dan pasar basah dengan luas bangunan 1.574 m2. Pasar rakyat modern yang kita bangun ini bisa menampung sebanyak 788 pedagang yang terdiri dari 347 kios,  66 los meja dan 375 hamparan”, tukasnya.(elda)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.