50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur Terima Kunjungan BK DPRD Solsel





Padang,Lintas Media News
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur menerima kunjungan anggota BK Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di ruang khusus BK, DPRD Sumbar, Jumat (2/2/2024).

Ketua rombongan BK DPRD Solsel, Edi Susanto mengatakan.
Kedatangan anggota BK Solsel ini ke DPRD Sumbar,guna minta masukan ketua BK Muzli M Nur menyangkut aturan tatatertib kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat dan Maslah lainnya.

"Secara kelembagaan keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD kabupaten kota dan provinsi sama kedudukannya. Meski begitu, kami di kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di DPRD kabupaten," ungkap Edi. 

Menurut Edi, dengan konsultasi ke DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Tatib lainnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BK Solsel ini,Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur menegaskan.Aturan yang dijalankan DPRD Sumbar hampir sama dengan DPRD daerah namun, seyogyanya secara administrasi fraksi harus bertanggung jawab terhadap anggotanya.

"Ketika ada kegiatan-kegiatan komisi maupun fraksi, dan apabila ada diantara anggota dewan yang tidak hadirnya secara fisik pada rapat komisi atau paripurna, maka surat izin disampaikan melalui fraksi kepada komisi tempat anggotanya berada, atau kepada BK. Itu idealnya," jelas Muzni M Nur.

Namun kadang kala, lanjutnya, fraksi tersebut tidak tahu pula anggota kemana sehingga tidak hadir pada rapat-rapat di dewan.

Kemudian, terhadap pembinaan anggota dewan,bukan berada pada BK, tapi di fraksi karena merupakan perpanjangan partainya di DPRD," kata Muzli M Nur.

"Apa yang saya sampaikan ini, akan jadi masukan bagi rekan-rekan di BK DPRD Solsel, ketika dalam menjalankan peran dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat,kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD",tutup Muzli. (St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.