Padang,Lintas Media News
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur menerima kunjungan anggota BK Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di ruang khusus BK, DPRD Sumbar, Jumat (2/2/2024).
Ketua rombongan BK DPRD Solsel, Edi Susanto mengatakan.
Kedatangan anggota BK Solsel ini ke DPRD Sumbar,guna minta masukan ketua BK Muzli M Nur menyangkut aturan tatatertib kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat dan Maslah lainnya.
"Secara kelembagaan keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD kabupaten kota dan provinsi sama kedudukannya. Meski begitu, kami di kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di DPRD kabupaten," ungkap Edi.
Menurut Edi, dengan konsultasi ke DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Tatib lainnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua BK Solsel ini,Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur menegaskan.Aturan yang dijalankan DPRD Sumbar hampir sama dengan DPRD daerah namun, seyogyanya secara administrasi fraksi harus bertanggung jawab terhadap anggotanya.
"Ketika ada kegiatan-kegiatan komisi maupun fraksi, dan apabila ada diantara anggota dewan yang tidak hadirnya secara fisik pada rapat komisi atau paripurna, maka surat izin disampaikan melalui fraksi kepada komisi tempat anggotanya berada, atau kepada BK. Itu idealnya," jelas Muzni M Nur.
Namun kadang kala, lanjutnya, fraksi tersebut tidak tahu pula anggota kemana sehingga tidak hadir pada rapat-rapat di dewan.
Kemudian, terhadap pembinaan anggota dewan,bukan berada pada BK, tapi di fraksi karena merupakan perpanjangan partainya di DPRD," kata Muzli M Nur.
"Apa yang saya sampaikan ini, akan jadi masukan bagi rekan-rekan di BK DPRD Solsel, ketika dalam menjalankan peran dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat,kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD",tutup Muzli. (St)