50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sekwan DPRD Sumbar Raflis Terima Studi Lapangan Mahasiswa Fisipol UNES Padang





Padang,Lintas Media News
Guna mempelajari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedewanan,110 orang mahasiswa/siswi jurusan Ilmu Politik Universitas Ekasakti (UNES) Padang belajar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).Jumat (2/2/2024).

Kedatangan mahasiswa/siswi yang didampingi dosennya Riswanto Bakhtiar,diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis didampingi Kabag persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

Selain mempelajari tupoksi kedewanan, Mahasiswa juga mendapat wejangan dari Sekwan Raflis,tentang bagaimana penerapan ilmu politik di lapangan.
 
"Studi lapangan ini  juga menjadi pengalaman yang mengesankan,kita bisa melihat langsung bagaimana penerapan ilmu politik tersebut ditenggah masyarakat",ujar Raflis.

Ditambahkan Raflis, lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis.

“Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya,” tegas Raflis.

Kepada mahasiswa/siswi Raflis memaparkan,tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.
“Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksesan juga bagi kami di DPRD, ” papar Sekwan.

Dijelaskan Raflis,kalau di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.Sedangkan di DPRD, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini sama dengan kadis tadi peran mereka.

“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi komisi masing-masing,” jelas Raflis.

Menjawab pertanyaan mahasiswa  tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang,Raflis menjelaskan.
Menjadi anggota dewan itu adalah bentuk aktualisasi diri menjadi seorang pejabat daerah. Mereka berhak mendapatkan fasilitas ketika terpilih lewat mekanisme yang telah diatur.

“Menjadi anggota dewan itu aktualisasi diri seseorang yang barangkali mungkin berminat, banyak fasilitas di dapatkan. Langsung melejit karir kita, setara lah dengan kepala dinas. Intinya, kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Raflis.

Tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ada di DPRD Sumbar,Raflis menjelaskan.Dalam Hal ini,pemerintahan provinsi dengan DPRD saling memback-up, laporan kinerja pemerintahan, juga evaluasi terhadap kerja pemerintahan yang diwakili oleh dinas-dinas tertentu.

“Evaluasi tentu kita lakukan sesuai Undang-undang yang berlaku. Tugas anggota DPRD Provinsi yang menerima laporan pertanggung jawaban kepala daerah tersebut. Itu namanya fungsi pengawasan dan ada per komisi di DPRD Provinsi.Jelas Raflis.

Sementara,Dosen Fisipol UNES Padang Riswandi Bakhtiar menyampaikan, kunjungan ini guna mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan. 

Mahasiswa Fisipol, menurut Riswandi tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.

“Kami studi disini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan",jelas Riswandi.

Riswandi menambahkan,
kedatangan mahasiswa ke DPRD ini,juga sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas, Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa betul-betul memperhatikan apa yang disampaikan Sekwan.(St).



Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.