Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

JAKARTA .Lintas Media News.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan sebagai Provinsi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik 2020 untuk kawasan Sumatera. Seperti tahun-tahun sebelumnya Sumbar kembali mendapat penghargaan berturut-turut. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (22/10/2020) Graha Sawala gedung Ali Wardhana Kantor Kemenko Perekonomian RI kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2020 yang bertema Transformasi Digital UMKM Pangan Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju. Berdasarkan Keputusan Menko Bidang Perekonomian RI nomor 264 tahun 2020, Sumatera Barat kembali menyabet "Provinsi Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera".

"Alhamdulillah, pada Rakornas TPID hari ini, Provinsi Sumatera Barat kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi  Terbaik Pengendalian Inflasi utk Wilayah Sumatera," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menerima penghargaan (22/10).

Irwan Prayitno menyebutkan, bahwa penghargaan yang sama ini membuktikan usaha pemprov Sumbar dalam mengendalikan inflasi berhasil, sehingga penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi kedepannya dalam meningkatkan kinerja bersama stakeholder terkait dalam pengendalian inflasi didaerah.
"Alhamdulillah dari 34 provinsi, untuk tingkat provinsi Sumbar masuk dari lima provinsi yang menerima penghargaan ini, yaitu Sumatera Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo dan Papua," ucapnya

Lanjut Gubernur Sumbar menyampaikan, penghargaan tersebut dihasilkan berkat kerja keras seluruh pihak, termasuk TPID di Sumbar yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik. Artinya, jika inflasi Sumbar baik tentu pertumbuhan ekonomi di Sumbar ke depan akan semakin baik.

Namun demikian, ia berharap Sumbar tidak ingin berpuas diri dengan penghargaan ini. Karena itu, dengan terkendalinya inflasi dan Sumbar juga termasuk berkontribusi terhadap perekonomian negara. 
"Tentu dengan berturut-turutnya menerima penghargaan yang sama menjadi bukti usaha kita di Sumatera terbaik. Semoga pusat bisa melihat pertumbuhan yang telah dibangun Sumbar dan berharap pusat bisa mendapat keseimbangan dan keadilan dalam hal dana pembangunan," harapnya. 

Ini yang selalu menjadi perhatian kita agar kebutuhan masyarakat tetap terjamin dan inflasi tetap terkendali. Apalagi, itu persoalan lonjakan harga yang sering terjadi menjelang ramadhan dan idul fitri. Upaya kita dengan membuka operasi pasar murah dengan kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait di Sumbar," terangnya.(Rel)

Ketua Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif
menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu beberapa bulan lalu

Padang, Lintas Media News

Selama September tahun 2020, Unit Pengelola Zakat ( UPZ ) Baznas Semen Padang yang merupakan lembaga penghimpun dan penyalur zakat karyawan/ti PT Semen Padang, telah menyalurkan zakat sebesar Rp105,5 juta lebih kepada para mustahik. 

Zakat sebesar seratusan juta rupiah dari insan perusahaan semen plat merah di Kota Padang itu, disalurkan oleh UPZ Baznas Semen Padang kepada para mustahik melalui berbagai program UPZ Baznas Semen Padang, yaitu program peduli ekonomi, peduli pendidikan, peduli kesehatan dan program dakwah-advokasi.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif memaparkan penyaluaran dana zakat selama September 2020. Kata dia, zakat sebesar Rp105,5 juta lebih itu telah disalurkan kepada mustahik yang tergabung ke dalam ashnaf  delapan.

Di antaranya untuk ashnaf miskin, disalurkan sebesar Rp36,7 juta lebih dalam bentuk beberapa sub program, seperti Peduli Ekonomi berupa pemberian bantuan modal usaha untuk masyarakat kurang mampu, Peduli Kemanusian seperti biaya hidup insidentil, serta Peduli Hunian berupa bantuan biaya perbaikan rumah. 

"Kemudian, juga ada Program Kesehatan seperti bantuan bayar hutang berobat di rumah sakit. Untuk September kemarin, ada sebanyak 11 orang penerima manfaat yang kami bayarkan utang berobatnya di rumah sakit," kata Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor UPZ Baznas Semen Padang, Kompleks L150 PT Semen Padang, Rabu (21/10/2020).

Selanjutnya, untuk ashnaf fakir sebesar Rp4 juta, sebut Arif, telah disalurkan kepada tiga orang penerima manfaat yang terdiri dari fakir, jompo, janda dan cacat. Kemudian ashnaf fisabilillah sebesar Rp23,9 juta, disalurkan oleh UPZ Baznas PT Semen Padanh kepada 14 orang penerima manfaat.

"Kemudian, juga ada program beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di luar negeri, terutama di Timur Tengah. Namun untuk sumber beasiswanya, berasal dari 30 persen zakat karyawan/ti PT Semen Padang yang disalurkan ke Baznas Pusat," ujarnya.

Untuk September, penyaluran zakat menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, karena aktiviktas UPZ Baznas Semen Padang ditutup selama tiga pekan, karena harus isolasi demi memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan UPZ Baznas Semen Padang.

"Biasanya penyaluran zakat ke mustahik dan Baznas Pusat oleh UPZ Baznas Semen Padang mencapai di kisaran Rp400juta-Rp500 juta tiap bulannya. Tapi karena dampak pandemi Covid-19, makanya kami menutup seluruh aktivitas di kantor lebih kurang tiga minggu lamanya," beber Arif.

Hingga akhir September 2020  tambah Arif, total zakat karyawan/ti PT Semen Padang yang telah disalurkan oleh UPZ Baznas Semen Padang kepada mustahik maupun ke Baznas Pusat, berjumlah lebih dari Rp5,4 miliar. 

Petugas UPZ Baznas Semen Padang, Toni (kanan) menyerahkan bantuan
uang tunai untuk bayar berobat bagi pasien kurang mampu.


Oleh sebab itu, Ia pun berterima kasih kepada manajemen PT Semen Padang yang terus memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mengumpul dan menyalurkan zakat seluruh karyawan/ti PT Semen Padang. 

UPZ Baznas Semen Padang ini didirikan melalui SK Ketua Baznas Pusat No 57 tahun 2016 tanggal 21 Desember. Pada medio April 2017, UPZ Baznas Semen Padang mulai menyalurkan zakat karyawan dan karyawati PT Semen Padang untuk pertama kalinya.

Sebelum UPZ Baznas Semen Padang didirikan, pada tahun 1995, Semen Padang juga telah memiliki lembaga pengumpul zakat karyawan dan karyawati, namanya Bazis Unit Korpri PT Semen Padang. Kemudian pada 1998, namanya diganti menjadi Bazis Semen Padang.

Dengan adanya Undang Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002, dibentuklah Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP). Seiring dengan itu, zakat karyawan kemudian dikelola melalui LAZ-SP.

Pada tanggal 24 November 2016, LAZ-SP tidak lagi mengelola zakat karyawan Semen Padang, karena adanya regulasi berupa UU No. 23 tahun 2011, PP 14 2014 dan Inpres No. 3 tahun 2014, sehingga untuk selanjutnya sampai saat sekarang ini, zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola oleh UPZ Baznas Semen Padang. (*/b/hms)



Padang .Lintas Media News..
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar  berinisiatif menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.  

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar H. M. Nurnas di Padang, Rabu (21/10) mengungkapkan, persoalannya kedua Ranperda ini dilihat dari perkembangan dan kebutuhan sangat diperlukan sekali keberadaannya saat ini.

"Dilihat dari dalam hal keterbukaan Informasi Publik ini jelas sangat diperlukan sekali," katanya.
Dimana, tambahnya, dalam menggunakan dana APBD dan APBN, menjadi keharusan pemerintah untuk bisa bersikap secara transparan dan terbuka terhadap masyarakat yang punya hak untuk tahu. 

Dikatakan Nurnas, keberadaan keterbukaan informasi publik sangat penting sekali oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah.

Menurut Nurnas,penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
UU Keterbukaan Informasi Publik memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah transparansi dan akuntabilitas badan publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pemberantasan KKN, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Jadi, pelayanan informasi publik ini sangat penting dan harus dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik dengan sebaik-baiknya, yang sangat penting adalah dalam konteks konsolidasi dan koordinasi pengelolaan informasi publik,” ungkapnya.

Begitu juga tentang Penyelenggaraan Penyiaraan baik Telivisi dan juga Radio, tambah laki-laki yang akrab dengan panggilan "Cak Nurnas" ini, sangat perlu sekali.

"Semua kita menonton TV, apa yang dilihat sangat mudah ditiru oleh orang, begitu juga kita mendengar Radio," tegasnya.
Contoh kecil, tambah dia lagi, bila sebuah saluran televisi menayangkan orang sedang merokok, kan seharusnya tidak boleh ditayangkan atau disorot kamera ketika meliput berita.
"Itu adalah prioritas Komisi I untuk menyiapkan Ranperda ini, disamping Ranperda lain yang akan diusulkan Gubernur," tandasnya.

Untuk kegiatan pengawasan yang dilakukan pihak legislatif terhadap eksekutif, pihaknya mengaku akan memfokuskan terhadap upaya Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari se Sumbar, dan mempersiapkan Sistem informasi Nagari (SINAR) untuk Nagari di Sumbar, dimana secara nasional dikenal dengan Sistem Informasi Desa (SID),  sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Komisi I. (*/St)





PADANG.Lintas Media News.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, John Nedy Kambang dinyatakan positif covid 19. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium FK Unand, pagi ini, Kamis (22/ )10), John Nedi Kambang terkonformasi positif terinfeksi covid-19. Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumbar, Jasman Rizal.

"Diharapkan bagi kawan yang dalam 1 minggu ke belakang pernah kontak erat dengannya, disarankan kiranya dapat melakukan test PCR ke fasilitas kesehatan terdekat," ungkapnya di Padang.

Sementara itu, John yang dihubungi mengaku kondisi fisiknya biasa biasa saja. Cuma lanjutnya memang sempat pening usai meliput demo di DPRD Sumbar 5 hari lalu. Begitu di bawa berobat dinyatakan tak ada gejala, diakui John tekanan darah memang rendah. 

” Tekanan darah rendah bang”, tukas John pemarkarsa vidcon di Sumbar itu.

John Nedy Kambang, merasa tak enak saja, walau kondisi badan biasa biasa, Ia beranikan swab kemarin. Dan hasilnya positif yang keluar pagi ini.

Menurut John, walaupun positif, virus corona di tubuhnya tidak aktif lagi, kata tim kesehatan. Hasil swab menunjukan virus sudah tidak kuat lagi menyerang, jelasnya. Namun begitu John tetap lakukan isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif oleh pasukan Andani Eka Putra.

Dengan terkonfirmasinya John, maka keluarganya harus di swab. Mari kita doakan semoga Jon segera disembuhkan Allah SWT.(rls/St)

Padang, Lintas Media News

Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas, Padang Dr.dr. Andani Eka Putra, M.Sc tampil sebagai narasumber pada webinar yang diselenggarakan PT Semen Padang bekerjasama dengan Yayasan Igasar Semen Padang (YISP), Rabu (21/10/2020). Pada webinar dengan topik "

New Normal Bukan Back To Normal, Covid-19 dan Pola Penyebarannya" Dr.Andani mengingatkan agar masyarakat, jangan takut corona, tapi jangan lalai dengan corona.

"Masyarakat kita cenderung lalai. Namun begitu terinfeksi stress-nya minta ampun. Ini yang menyebabkan kematian karena stress berlebihan? Kenapa meninggal? Karena jantung, ginjal, dan gula tidak terkontrol. Ini  yang terjadi. Sudahlah mental tidak kuat, dan lalai," kata Dr. Andani seraya mengatakan, inilah fenomena yang terjadi di masyarakat.

Untuk itu, Dr. Andani mengingatkan, kalau merasa tidak kuat atau takut menghadapi corona maka jagalah diri dan keluarga. "Pikirkanlah ketika orangtua positif corona, dan meninggal, sementara  kita tidak bisa ketemu orangtua yang meninggal," ingatnya.

Webinar ini diikuti semua karyawan YISP (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan  Perwakilan Orang Tua Siswa. 


Rumah Makan/Restoran Rawan

Pada kesempatan itu Dr.Andani mengingatkan saat ini rumah makan/restoran sangat rawan penularan COVID-19. "Saat ini hampir tidak ada restoran/rumah makan yang aman." Dalam sebuah tes swap pada salah satu restoran,  hampir 30 % karyawannya terfeksi." 

Parahnya, kata Dr.Andani, konsumen kita tidak pakai masker di restoran. "Tambah jelek lagi, petugas restoran tidak pakai masker. Restoran kini jadi salah satu titik masalah penyebaran COVID-19," tukasnya.

Bagaimana cara mengatasi penyebaran covid dari restoran? "Caranya dengan melakukan pemeriksaan gratis bagi pengelola dan karyawan restoran. Digratiskan agar bapak ibu nyaman."

Ia berharap para pengelola dan karyawan restoran menerapkan protokol COVID-19 yang benar. "Semua pegawai wajib pakai masker, jaga jarak dengan pengunjung," kata Dr. Andani. 

Kepada warga Kota Padang, Dr.Andani mengingatkan agar tidak banyak keluar rumah karena angka infeksi COVID-19 di Padang tinggi. 

Dr. Andani juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai aktivitas perjalanan dinas, mudik, wisata, dan baralek. "Bagi yang melakukan aktivitas perjalanan dinas harus hati-hati. Setiap pulang dinas, bilang kepada suami jangan masuk kamar dulu. Tes PCR dulu," katanya.  Begitu pula bagi yang mudik, katanya, rentan membawa virus dari luar kota. 

Berbicara tentang new normal, Dr.Andani  mengatakan, new normal adalah sebuah karaater baru, yakni bagaimana melakukan adaptasi terhadap kondisi pandemi. Konsep new normal kembali pada kondisi normal, pada kondisi yang ada. Namun bukan kembali kepada kondisi semula. Konkritnya, kondisi adaptif atau penyesuaian terhadap kondisi era pandemi dengan memakai, jaga jarak dan lain sebagainya.  

Ia mengatakan, pandemi ini tidak bisa diselesaikan sendiri, namun hanya bisa diselesaikan dengan ketelibatan semua komponen bangsa.  

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, webinar itu merupakan yang kelima digelar dengan tujuan memberikan edukasi jajaran Yayasan Igasar Semen Padang yang bagian dari keluarga besar semen padang.

"Ini merupakan program tim COVID-19 PT Semen Padang yang rutin memberikan edukasi kepada keluarga besar perusahaan, terutama dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," kata Oktoweri yang juga Ketua Tim COVID-19 PT Semen Padang. (*/b/hms)




Solsel.Lintas Media News.
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Jasman Risal mengaku, miris dengan pendapatan para honorer dan sopir di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang untuk tenaga honor hanya mendapatkan Rp.600 ribu/bulan dan sopir Rp.800 ribu/bulan,mana cukup untuk biaya kebutuhan keluarga.

Untuk itu, pendapatan honorer Tersebut perlu diperhatikan dan masalah ini harus mendapat perhatian dari seluruh stikholder atau dinas-dinas terkait di Kabupaten Solok Selatan.

Menurut Jasman,hal tersebut  sudah dibicarskan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Solok Selatan dan mendapat tanggapan serius dari DPRD .

"Siapa lagi yang akan memperhatikan pihak honorer tersebut kalau tidak kita", ucap bupati yang familar dan penuh ramah ketika berbincang dengan Lintas Media News. Rabu (21/10).(Bbg)





Padang Aro.Lintas Media News.
 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah di Muara Labuh, Selasa Kemaren. 

Di rumah sakit, jasman meninjau satu persatu ruangan mulai dari IGD, Ruang Pelayanan Pasien, hingga ruangan khusus pasien positif covid-19. 

Di ruangan pelayanan pasien, jasman meminta petugas rumah sakit agar tidak membiarkan pasien menumpuk dalam satu ruangan dan menghimbau agar dilakukan fisikal distancing. 
Menurut Jasman Rizal,kondisi seperti itu akan membahayakan apabila ada orang yang terpapar covid-19. 

“Ini sangat rawan, jangan biarkan masyarakat kita menumpuk disini, kita tidak tahu apakah ada dianatara mereka yang terpapar, kalau ada yang terpapar tentu akan membahayakan bagi masyarakat kita yang lain disini” tegasnya dihadapan Kabag TU RSUD Muara Labuh, Fetri.

Beranjak ke ruangan IGD, Jasman memerintahkan agar letak tempat membuang sampah yang berada di tengah-tengah ruangan. 
Ia meminta agar di letakkan di luar ruangan dan apabila masih membutuhkan tempat sampah yang lebih besar, untuk meminta ke dinas lingkungan hidup.

Jasman juga menyampatkan diri meninjau ruangan isolasi covid-19. Dan berkomunikasi dengan dokter di RSUD yang mengeluh kekurangan tenaga medis. 

Menanggapi hal tersebut, ia secara langsung menginstruksikan kepala dinas kesehatan Solok Selatan, untuk memperbantukan tenaga-tenaga medis yang berada di puskesman ke RSUD. Hal itu katanya akan sangat efektif jika dibandingkan akan melakukan rekrutmen tenaga medis lagi yang membutuhkan waktu lama, sementara hal ini urgent dan harus cepat ditindak lanjuti.(***)


Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati (kanan) ketika menerima visitasi
Tim Komisi Informasi Sumbar yang dipimpin Noval Wiska. (foto:hms.ptsp)

Padang, Lintas Media News

PT Semen Padang menargetkan  meraih penghargaan informatif pada Anugerah Pemeringkatan Badan Publik tahun 2020 yang akan diumumkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar pada pertengahan November mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita usai kegiatan visitasi KI Sumbar di Wisma Indarung, Selasa (20/10/2020). Visitasi dari KI itu dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumbar Noval Wiska, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari dan Verifikator Kiki Eko Saputra.

Anita menjelaskan, target tersebut bukan serta merta disampaikan, karena memang sebelumnya pada tahun 2019, PT Semen Padang mendapat peringkat 1 anugerah pemeringkatan badan publik untuk kategori BUMN/BUMD. "Jadi target kita, naik satu tingkat dari tahun 2019," ujarnya.

Anita optimis bisa meraih anugerah informatif, karena memang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya telah membuat inovasi terkait keterbukaan publik, dan inovasi itu adalah salah satu syarat untuk mendapatkan anugerah inoformatif.

"Inovasi kami buat itu adalah soal penyediaan layanan dokumentasi tentang PT Semen Padang yang bisa diakses oleh masyarakat secara online di laman PPID website semenpadang.co.id. Kalau sebelumnya, prosedur untuk mendapatkan dokumen tersebut, masyarakat harus datang ke PT Semen Padang," bebernya.

Terkait visitasi dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2020, Ketua Komisi Informasi  Sumbar Noval Wiska mengatakan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian anugerah pemeringkatan badan publik. Ada lima tahapannya. 

Tahapan pertama, kata dia, pengisian kuisioner mandiri oleh badan publik dalam hal ini adalah PT Semen Padang. Indikator kuisionernya seputar pelayanan informasi, penyediaan informasi dan daftar informasi publik. Kemudian tahapan kedua, adakah verifikasi website berdasarkan isian kuisioner oleh PPID PT Semen Padang.

Tahapan ketiga, melakukan visitasi ke PT Semen Padang untuk melihat dokumen pendukung secara fisik. "Nah, kunjungan hari ini ke PT Semen Padang adalah untuk melihat dokumen pendukung secara fisik, sesuai dengan isian PPID di PT Semen Padang," katanya.

Kemudian, tahapan keempat, presentasi dari inovasi dan komitmen PPID PT Semen Padang terhadap keterbukaan publik. "Untuk tahapan kelima, barulah anugerah pemeringkatan badan publik yang akan diumumkan pada pertengahan November, dan PT Semen Padang masuk kategori untuk BUMN/BUMD," pungkasnya. (*/b/hms)

 

Opening Social Maping CSR Semen Padang Tahun 2020
di GSG Semen Padang, Senin (19/10/2020). (foto:hms.ptsp)

Padang, Lintas Media News

Di tengah pandemi saat ini, PT Semen Padang terus berupaya untuk memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan. Salah satunya, melalui kegiatan social mapping (pemetaan sosial) yang dilakukan PT Semen Padang bersama Forum Nagari di lingkungan perusahaan. 


Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang Muhamad Ikrar mengatakan, social mapping ini dilakukan di 12 kelurahan yang berada di tiga kecamatan di Kota Padang, yaitu di seluruh kelurahan di Kecamatan Lubuk Kilangan, empat kelurahan di Kecamatan Pauh dan satu kelurahan di Kecamatan Lubeg.

"Social mapping ini dimulai hari ini dan akan berakhir pada 30 Oktober mendatang. Dalam pelaksanaannya, kami pun juga tetap mematuhi protokol kesehatan, agar pelaksanaan social mapping dapat berjalan maksimal," kata Muhamad Ikrar usai pembukaan sosial mapping di Gedung Serba Guna Semen Padang, Senin (19/10/2020).

Pembukaan social mapping yang dilakukan oleh Kepala Unit CSR Semen Padang itu juga dihadiri oleh Kasie Bina Lingkungan CSR Semen Padang Masykur Rauf dan Staf Bina Lingkungan CSR Semen Padang Edi Fahrizal, serta seluruh Local Community Officer (LCO) Forum Nagari yang ada di lingkungan perusahaan.

M. Ikrar juga membeberkan bahwa sosial mapping ini merupakan bagian dari upaya mengupdate kondisi masyarakat kingkungan perusahaan, terkait Rumah Tangga Miskin (RTM), potensi masyarakat yang bisa dikembangkan dan potensi peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lingkungan.

"Hasil social mapping ini nantinya akan menjadi panduan atau acuan bagi Forum Nagari untuk membuat program pemberdayaan yang akan diusulkan Forum Nagari kepada CSR PT Semen Padang pada tahun 2021 mendatang," ujarnya.

"Social mapping ini dilakukan, agar program pemberdayaan masyarakat Forum Nagari yang disupport PT Semen Padang melalaui CSR perusahaan lebih tepat sasaran, sesuai dengan ekpektasi PT Semen Padang dan masyarakat lingkungan perusahaan," imbuhnya.

Sosial maping ini, kata Ikrar melanjutkan, juga merupakan rangkaian dari proses pelaksanaan program CSR Semen Padang yang berbasis ISO SR:26000 daalam hal Comunity Improvement and Development. "Social maping ini melibatkan LCO yang merupakan tokoh pilihan perwakilan masyarakat di tiga kecamatan terdekat dari perusahaan," ungkap Ikrar. 

Sementara itu, Kasie Bina Lingkungan CSR Semen Padang Masykur Rauf menyampaikan social mapping menjadi hal penting dalam menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat bagi Forum Nagari. "Social mapping ini berkelanjutan dan rutin dilakukan tiap tahun," katanya.

Staf Bina Lingkungan CSR Semen Padang Edi Fahrizal menambahkan, setelah social mapping, CSR Semen Padang bersama LCO dan Forum Nagari, juga akan menggelar sosialisasi dan Musyawarah Kito (Muskito) di masing-masing kelurahan. 

"Dalam sosialisasi itu, Forum Nagari dan LCO akan menampung usulan masyarakat yang berbasis pemberdayaan ekonomi. Untuk itu kepada masyarakat lingkungan perusahaan, manfaatkanlah keberadaan Forum Nagari di masing-masing kelurahan untuk kemajuan nagari dan masyarakat," katanya. "Kami  siap mendukung setiap program pemberdayaan yang diusulkan oleh Forum Nagari ke CSR Semen Padang, karena PT Semen Padang dalam operasionalnya punya konsep triple bottom line, yaitu profit, people dan planet," pungkas Edi Fahrizal. (*/b/hms)





PADANG.Lintas Media News.
Puluhan ASN "nakal' di Sumatera Barat terjebak pelanggaran netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan saat ini masih dalam proses Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Padahal, ASN harus benar-benar netral dari segala macam aktivitas politik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara.

"Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Terhitung sejak tahapan Pilkada tahun 2020 dimulai hingga tanggal 20 Oktober 2020, harus berlaku netral serta tidak boleh ada keberpihakan pada pasangan calon manapun, baik incumben maupu baru," jelas Vifner pada wartawan di Padang.

Ditambahkan Vifner yang merupakan kordiv Pengawasan, Bawaslu di Provinsi Sumatera Barat telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap ASN yang tidak menjaga netralitasnya. 

Adapun pelanggaran ASN tersebut seperti Melakukan pendekatan ke partai politik,
Menghadiri Deklarasi Calon, Mendeklarasikan diri sebagai kepala daearah dengan menggunakan spanduk,
Serta Memberikan dukungan melalui media sosial atau media masa.

'Kami menemukan langsung dan berdasarkan laporan masyarakat terhadap pelanggaran netralitas ASN tersebut," tambah Vifner.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah meneruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),  sebanyak 50 orang ASN dari 33 Temuan dan laporan yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

 Dari 50 orang ASN yang telah diteruskan dugaan pelanggarannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, 25 orang diantaranya telah mendapatkan rekomendasi sanksi dari KASN berupa,
Sanksi hukuman disiplin Sedang 22 orang dan sanksi moral 3 Orang.

Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, diantaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1  tahun.

Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada Paslon dan masyarakat.

"Kita berharap semua pihak, khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar bisa berlaku netral, sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada dimasa pandemi ini," tutup Vifner.(rls/St/)




Padang.Lintas Media News.
Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan.Sejak masa kampanye sampai Minggu 18 Oktober 2020, sudah tiga kampanye Cagub dan 34 kampanye Cabup dan Cawako dibubarkan Bawaslu di semua tingkatan di Sumbar.

Hal itu dikatakan Vitner pada wartawan Senin (19/10) di Padang,sehubungan banyaknya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon dalam masa kampanye.

Menurut Vifner, Bawaslu dalam bekerja mengawasi setiap tahapan Pilkada terutama tahapan kampanye saat ini tetap mengedepankan pencegahan lebih dulu.

"Tapi kalau tidak mau dicegah ya sudah, Bawaslu akan mengambil tindakan penindakan seperti pembubaran kampanye tidak sesuai aturan,"ujar Vifner.

Berikut data Bawaslu Sumbar terkait Kuantitatif Jumlah Surat Teguran Pelanggaran Covid dan Pembubaran baik di Pilgub maupun di Pilbup/Pilwako:

1. Jumlah Surat Teguran Tertulis Pelanggaran Covid di Pilgub sebanyak dua 2 
2. Jumlah Surat Teguran Tertulis Pelanggaran Covid di pilbup/Pilwako Sebanyak *5*
3. Jumlah Pembubaran Kampanye Pilgub sebanyak *3*
4. Jumlah Pembubaran Kampanye Pilbup/Pilwako Sebanyak *34*

Vifner menegaskan masa kampanye masih ada hingga November, semua konstetas Pilkada diminta untuk mematuhi protokol kesehatan konsekuensi tahapan di masa pandemi.

"Patuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan kampanye, serta memastikan seluruh kegiatan kampanye mempunyai STTP.  Dan kalau bisa Paslon dan tim pemenangan memaksimalkan sistim kampanye secara daring,"ujar Vifner.(rls/St)



PADANG.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pihaknya lebih memperketat daripada pelaksanaan protokol Covid-19 di Sumbar yang berkantor di DPRD Sumbar.

"Dimulai dari kabag,kasubag dan para staf, karyawan, pegawai outsourcing, cleaning service, pramusaji tanpa terkecuali untuk patuh terhadap protokol Covid-19," ujar Raflis di DPRD Sumbar, 19 Oktober 2020.

Menurut Raflis, penting sekali adalah 3 M ialah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan tidak boleh bergerombolan di kantor termasuk diluar kantor dan kurangi bicara.

"Kita tidak tahu, diantara teman kita itu merupakan orang tanpa gejala (OTG), dia berbicara tanpa masker tentu akan menularkan kawan- kawan sejawatnya," ujar Raflis dikenal akrab dikalangan wartawan ini.

Lanjut Raflis, pihaknya mengajak seluruh orang di kantor, agar mengatur jarak di kantor, tetapi tetap produktif.

"Kita selaku sekwan, selalu memfasilitasi tiga fungsi DPRD, sesuai arahan gubernur, kita akan mengatur kegiatan DPRD ini separuh- paruh, separoh masuk dan separoh tidak masuk, maka kita mengatur secara baik, seluruh kepala bagian untuk mengatur stafnya, namun tidak mengurangi daripada potensi atau menunjang fungsi- fungsi DPRD, " ujarnya.

Adapun sanksi Pidana pasal 101 dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf d angka 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua haru atau denda paling banyak Rp. 250.000

Tindak pidana yang dimaksud pada ayat I hanya dapat dikarenakan apabila sanksi administratif yang dilakukan lebih dari satu kali. (rls/st).

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.