50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Keterbukaan Informasi dan Penyelenggaraan Penyiaran Bakal Punya Payung Hukum



Padang .Lintas Media News..
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar  berinisiatif menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.  

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar H. M. Nurnas di Padang, Rabu (21/10) mengungkapkan, persoalannya kedua Ranperda ini dilihat dari perkembangan dan kebutuhan sangat diperlukan sekali keberadaannya saat ini.

"Dilihat dari dalam hal keterbukaan Informasi Publik ini jelas sangat diperlukan sekali," katanya.
Dimana, tambahnya, dalam menggunakan dana APBD dan APBN, menjadi keharusan pemerintah untuk bisa bersikap secara transparan dan terbuka terhadap masyarakat yang punya hak untuk tahu. 

Dikatakan Nurnas, keberadaan keterbukaan informasi publik sangat penting sekali oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah.

Menurut Nurnas,penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
UU Keterbukaan Informasi Publik memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah transparansi dan akuntabilitas badan publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pemberantasan KKN, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Jadi, pelayanan informasi publik ini sangat penting dan harus dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik dengan sebaik-baiknya, yang sangat penting adalah dalam konteks konsolidasi dan koordinasi pengelolaan informasi publik,” ungkapnya.

Begitu juga tentang Penyelenggaraan Penyiaraan baik Telivisi dan juga Radio, tambah laki-laki yang akrab dengan panggilan "Cak Nurnas" ini, sangat perlu sekali.

"Semua kita menonton TV, apa yang dilihat sangat mudah ditiru oleh orang, begitu juga kita mendengar Radio," tegasnya.
Contoh kecil, tambah dia lagi, bila sebuah saluran televisi menayangkan orang sedang merokok, kan seharusnya tidak boleh ditayangkan atau disorot kamera ketika meliput berita.
"Itu adalah prioritas Komisi I untuk menyiapkan Ranperda ini, disamping Ranperda lain yang akan diusulkan Gubernur," tandasnya.

Untuk kegiatan pengawasan yang dilakukan pihak legislatif terhadap eksekutif, pihaknya mengaku akan memfokuskan terhadap upaya Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari se Sumbar, dan mempersiapkan Sistem informasi Nagari (SINAR) untuk Nagari di Sumbar, dimana secara nasional dikenal dengan Sistem Informasi Desa (SID),  sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Komisi I. (*/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.