Padang, Lintas Media News
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat dituntut untuk terus menjaga imun tubuh. Salah satunya, dengan rutin melakukan latihan fisik, dan berolahraga.
Untuk mendukung agar masyarakat latihan fisik dan olahraga secara teratur, PT Semen padang menggelar webinar dengan tema Latihan Fisik di Era New Normal "Sehat dan Aman", Jumat (9/10/2020).
Webinar yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting itu, menghadirkan dr.Putra Rizki,Sp.KO, Spesialis Kedokteran Olahraga dari Semen Padang Hospital (SPH) dan diikuti Karyawan/ti Semen Padang Grup, ibu – ibu dari Forum Komunikasi Istri Karyawan Semen Padang, dan karyawan/ti SIG. Juga hadir Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhamad Dharury, dan Direktur Produksi Firdaus.
Dokter Putra Rizki,Sp.KO menyampaikan, wabah Covid-19 semakin lama semakin meningkatkan waktu malas atau yang disebut juga sendentary). Di luar negeri, waktu malas bergerak makin tinggi dan dampaknya kepada kesehatan semakin besar.
Dan itu, kata dia, semakin meningkat di masa pandemi virus Covid-19. Dampak Covid-19 juga menyebabkan terjadinya bahaya malas bergerak seperti duduk tidak bergerak dan itu sama saja dengan bahaya merokok. "Bahaya malas bergerak ini akan memicu terganggunya kelenturan pembuluh darah, obesitas, gangguan fungsi jantung, hipertensi meningkat, diabetes meningkat," katanya.
Selain itu, bahaya malas ini juga menyebabkan risiko kadar lemak di darah juga meningkat. "Kolesterol pun juga naik akibat malas begerak yang dipicu oleh bekerja secara online melalui virtual meeting," imbuh Rizki.
Supaya tidak terjadi penyakit akibat malas bergerak, Rizki pun mengajak maksyarakat untuk melakukan aktivitas fisik yang dapat membakar kalori, seperti bersepeda, jogging dan badminton. "Memasak pun juga dapat membakar kalori," ujarnya.
Di masa pandemi ini, kata Rizki, olahraga berkerumun rentan tertular virus Covid-19. Supaya sehat dan aman dari paparan wabah Covid-19, latihan fisik sebaiknya dilakukan di rumah. Namun jika di tempat umum, maka disarankan untuk memakai peralatan sendiri.
Saat pandemi ini, masyarakat lebih dominan melakukan latihan fisi seperti bersepeda, berlari, dan berjalan. Untuk bersepeda secara berkelompok, disarankan untuk menjaga jarak 20 meter. Dan itu dianjurkan, supaya tidak beresiko terkena droplet. Sedangkan untuk berlari 10 meter, berjalan 4 meter. "Dari pada repot menjaga jarak, sebaiknya disarankan beraktivitas fisik di rumah," ujarnya.
Untuk di rumah, latihan fisik yang bisa dilakukan adalah senam dan aerobic dengan intensitas yang disarankan sedang dan rutin 3 hari dalam seminggu dengan durasi waktu 30-60 menit dalam per hari. "Latihan fisik dengan intensitas berat tidak dianjurkan di masa pandemi sekarang ini, karena berisiko menurunkan imunitas tubuh," pungkas Rizki.
Update Pengetahuan
Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhamad Dharury dalam sambutannya pada pembukaan webinar mengingatkan, saat ini trend kasus positif Covid 19 masih tinggi dan masih bertambah setiap harinya. Oleh karena itu kita harus terus mengupdate pengetahuan terkait virus Covid – 19 ini, termasuk cara mencegahnya.
"Seperti yang kita ketahui salah satu faktor dan usaha yang dapat meningkatkan imun tubuh adalah dengan berolahraga secara rutin. Dengan berolahraga kita dapat menjaga kebugaran dan Kesehatan tubuh kita," katanya.
Namun, di era New Normal ini tidak semua tahu pilihan olahraga atau latihan fisik apa yang tepat dan tetap dapat mematuhi protokol Kesehatan. "Oleh karena itu, saya sangat berharap melalui webinar ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua, sehingga kita dapat melakukan olahraga dan Latihan fisik dengan tepat dan sesuai umur serta kebutuhan kita," pesannya. (*/b/hms)
Pdg. Pariaman, Lintas Media News
Suhatri Bur, bagikan 20.000 ekor bibit ikan nila dan ikan emas kepada masyarakat Korong Cimpago, Kecamatan Kampuang Dalam, Jumat (9/10). Pemberian bibit sebanyak itu terdiri dari Ikan Nila dan Ikan Mas dan mendapat sambutan gembira dari masyarakat setempat.
Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan "Alhamdulillah, niat kami telah tersampaikan untuk membantu masyarakat disini karena bibit ikan ini sangat dibutuhkan oleh para petani kita disini. Insyallah, bibit ini bisa dipanen tiga bulan ke depan. Ini sangat membantu ketahanan pangan kita dalam masa Pandemi ini,” ujar Suhatri Bur didampingi tokoh perantau, H. Ambran Tambi, yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua PKDP Riau.
Suhatri Bur mengatakan, bantuan ini diberikan karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan hanya karena saya sebagai calon Bupati Padang Pariaman.
“Selaku Wakil Bupati Padang Pariaman yang lagi cuti, saya masih mempunyai kewajiban untuk memperhatikan masyarakat Padang Pariaman saat ini. Menurut saya inilah waktu yang tepat untuk lebih dekat lagi bersama masyarakat Padang Pariaman,” ulas Suhatri Bur, yang akarab disapa Aciak ini.
Sementara itu, Ambran Tambi, Tokoh Perantau Riau ini yang juga hadir dalam kegiatan sosial tersebut mangatakan, sosok Suhatri Bur masih sangat diharapkan oleh masyarakat Padang Pariaman. Dimana dapat terlihat dari antusias masyarakat dalam menyambut setiap kegiatan Suhatri Bur.
Selama saya mengikuti dari pagi hingga tengah malam saya ikut bersama Calon Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur ini dalam menemui masyarakat Padang Pariaman. Alhamdulillah, semua kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan meriah. (Ali)
![]() |
| Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus mengikuti Penganugerahan K3 yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah secara virtual, Kamis, 8 Oktober 2020. (foto:hms) |
PT Semen Padang meraih dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020. Penghargaan itu masing-masing penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja.
Penganugerahan Penghargaan K3 itu dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah, para pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan RI, para Gubernur, Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia, serta para pimpinan perusahaan. Dari PT Semen Padang hadir secara virtual Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus.
"Alhamdulillah, PT Semen Padang meraih penghargaan SMK3 dalam bentuk Sertifikat dan Bendera Emas. Ini membuktikan bahwa perusahaan ini dinilai pemerintah, dalam hal ini Kemnaker RI telah berhasil atau memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan Sistem Manajemen K3," kata Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus usai menerima penghargaan.
PT Semen Padang yang bergerak di sektor industri Kimia Dasar telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sejak tahun 2002.
"PT Semen Padang sangat menyadari bahwa penerapan SMK3 di dalam perusahaan bertujuan untuk melindungi semua bentuk kesalahan proses kerja yang dapat mengakibatkan kerugian (baik fisik, psikis maupun materil). Penerapan SMK3 diharapkan mampu mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Selain membuat karyawan merasa aman, perusahaan juga akan diuntungkan," kata Firdaus.
Sebagai bukti PT Semen Padang berkomitmen menjalankan kegiatan K3, kata Firdaus, perusahaan telah memiliki kebijakan K3 yang dimasukkan ke dalam kebijakan perusahaan. PT Semen Padang membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja pengurus K3 (P2K3) dan mempunyai badan audit internal dan untuk audit eksternal bekerja sama dengan Sucofindo dan Balai Hiperkes.
Perusahaan, kata Firdaus, terus berupaya meningkatkan efektivitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi guna Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan/atau serikat pekerja seperti yang diamanatkan Undang-Undang 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
P2 HIV-AIDS
Selain meraih penghargaan SMK3, PT Semen Padang juga menyabet Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja dari Kemnaker RI.
Menurut Firdaus, penghargaan ini diberikan pemerintah karena PT Semen Padang dinilai telah berhasil melaksanakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja. "PT Semen Padang memiliki komitmen dan kebijakan serta telah melaksanakan implementasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja," kata Firdaus.
Wujud konkrit komitmen tersebut adalah dengan adanya Kebijakan Perusahaan tertanggal 5 Juli 2019 yang berbunyi, “PT Semen Padang sebagai perusahaan dalam industri persemenan dan bagian dari Grup Semen Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan, Perbaikan berkelanjutan dengan senantiasa meningkatkan efektifitas Sistem Manajemen dalam rangka peningkatan tanggung jawab dan kepedulian kepada stakeholder termasuk Pengendalian penyebaran penyakit menular seksual, perilaku seksual menyimpang/ LGBT, minuman keras dan Obat-obatan terlarang."
Kepala Unit Health Safety Environment (HSE) PT Semen Padang Mustaqim Nasyra menambahkan, perusahaan telah memiliki dokumen tertulis kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja. Selain itu, mensosialisasikan kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja, melakukan program pendidikan dan pelatihan, melakukan upaya untuk menghindari sikap dan tindakan stigma dan diskriminasi, memiliki program dukungan dan perawatan untuk pekerja/karyawan dengan HIV AIDS, seperti dukungan sosial, konseling atau VCT, pengobatan, sistem rujukan, telah mengalokasikan anggaran untuk program P3 HIV-AIDS dan AIDS di tempat kerja.
"Dalam satu tahun terakhir total karyawan yang telah diberikan sosialisasi atau penyuluhan terkait HIV-AIDS adalah sebanyak 408 orang," kata Mustaqim.
"Kami juga memiliki prosedur K3 khusus dalam pencegahan penularan HIV di tempat kerja dan Instruksi Kerja Pemeriksaan Narkoba terhadap Karyawan," tambah Mustaqim.
Prosedur Pengelolaan Kesehatan Kerja tersebut, katanya, mencakup hasil pemeriksaan kesehatan karyawan (awal berkala dan khusus), penentuan diagnosa sakit biasa atau penyakit akibat kerja kesesuaian tempat kerja, peralatan, dan lingkungan tempat kerja dengan postur tubuh pekerja (ergonomic), pengelolaan keselamatan makanan (food safety), minuman dan gizi, serta adanya unit pelayanan kesehatan kerja dan dokter hiperkes).
Sedangkan, Instruksi Kerja Pemeriksaan Narkoba Terhadap Karyawan mencakup informasi mengenai tahapan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan karyawan terhadap pemakaian narkoba, meliputi pemeriksaan awal terhadap penyalahgunaan narkoba serta pemeriksaan lanjutan bila terbukti positif dalam pemeriksaan awal bagi karyawan dan keluarga.
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah pada kesempatan itu mengatakan, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan kerja adalah jika tercipta produktivitas tinggi. Produktivitas akan terwujud jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dipenuhi. Dengan demikian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari.
Hal tersebut tersebut sejalan dengan mandat SDGs yang hendak dicapai pemerintah pada tahun 2030, yakni pengentasan segala bentuk kemiskinan sebagai tujuan SDGS pertama dan mempromosikan pekerjaan yang layak, pertumbuhan ekonomi berkberlanjutan dan inkulisf sebagai tujuan kedelapan dari SDGs. "Di sinilah pentingnya penegakan disiplin norma K3 pada dunia usaha. Di saat pandemi COVID-19 ini penegakan norma K3 menjadi sangat penting. Penegakan K3 akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjadi keselamatan pekerja di tempat kerja," kata Ida Fauziyah. (*/b/hms)
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sepertinya tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat Sumbar untuk tetap menggunakan masker, agar terhindar dari virus Corona.
Seperti halnya dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Limapuluh Kota, di tengah-tengah masyarakat, tepatnya di pasar Sarilamak, masih kedapatan beberapa orang tidak menggunakan masker, Selasa, (6/10/2020).
Kunjungan Tim 1 (satu) Sosialisasi Perda Adaptasi Kabiasaan Baru (AKB) yang pimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat, bahwa sebentar lagi Perda AKB akan diberlakukan. "Bagi orang yang beraktivitas di luar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan berikan sanksi," tegur Irwan Prayitno.
Didampingi Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Forkopimda, pejabat setempat dan sejumlah anggota Tim satu, gubernur memasuki pasar sampai kelorong kecil untuk membagikan masker dan leaflet tentang Perda AKB kepada pengunjung dan pedagang.
Kepedulian Irwan Prayitno terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya virus corona (Covid-19) dengan membagikan ribuan masker ke masyarakat ia berharap bisa memberikan perlindungan agar tidak terpapar Covid-19.
"Sebenarnya tidak sulit menjaga diri dari Virus Corona, yaitu selalu pakai masker saat ada di keramaian dan kedua selalu cuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah dan tetap jaga jarak," jelas Irwan Prayitno.
Ia berharap masyarakat tetap terus disiplin dalam situasi saat ini agar dapat terhindar dari terpapar virus corona. Baik dirinya dan keluarga.
"Kehadiran Perda No 6/2020 ini merupakan sebuah upaya nyata dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam sepekan ini kita telah melakukan sosialisasi di beberapa daerah. Dan rencananya Perda ini bakal diberlakukan mulai 9 Oktober mendatang," jelas Irwan.
Dalam perda itu, salah satu kewajiban masyarakat adalah menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Bagi pelanggar Perda tersebut, akan dikenakan sanksi sosial, denda berupa uang dan sanksi pidana. "Kita berharap masyarakat bisa mematuhi Perda ini. Insya Allah dengan mematuhi Perda ini, kita bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar," harapnya. (b/hms)
Pdg. Pariaman, Lintas Media News
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menyerahkan Alat Peraga Kampaye (APK) yang difasilitasi Kepada Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman (6/10/2020).
Penyerahan APK kepada Pasangan calon tersebut adalah 5 buah baleho pada setiap Pasangan Calon (Paslon ) dengan ukuran 3x4 m, Umbul-Umbul sebanyak 170 buah dengan ukuran 1x3 m dan Spanduk 206 dengan ukuran 1x5 m.
Penyerahan APK tersebut telah sesuai dengan PKPU 11 Tahun 2020 Pasal 28 Ayat (3), namun Paslon dapat menambah APK diluar yang difasilitasi oleh KPU tersebut ketentuan ukuran harus sesuai yang sesuai dengan yang telah difasilitasi oleh KPU serta jumlah penambahannya paling banyak hanya 200% dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU.
Pasangan Calon atau Tim Kampaye diharapakan dalam pemasangan APK baik yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak secara masiri oleh Paslon penempatannya harus sesuai dengan yang telah ditetap oleh KPU Padang Pariaman sesuai Surat Keputusan KPU Padang Pariaman Nomor 68/PL.02-4-Kpt/1305/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampaye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.
KPU Padang Pariaman melalui ketua Divisi Sosialisasi,Partisipasi, SDM dan Parmas Erik Eksrada menghimbau kepada semua Paslon atau Tim Kampanye masing-masing agar dapat memperhatikan lokasi-Lokasi yang dilarang dalam pemasangan APK tersebut.
Adapun Larangan pemasangan APK tersebut diantaranya adalah Tempat Ibadah termasuk halamanya, Rumah Sakit atau tempat Pelayanan Kesehatan, gedung milik Pemerintah dan Lembaga Pendidikan (Gedung dan Sekolah) dan Juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan Etika, Estetika, Kebersihan dan Keindahan Kawasan Tempat Pemasangan APK Tersebut. (AN)