50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Sikapi Keinginan Masyarakat, DPRD Sumbar Layangkan Surat Pada Presiden

PADANG.Lintas Media News.
Adanya gelombang unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, pekerja dan mahsiswa, ke DPRD Sumbar selama 2 hari berturut (7 dan 8 Oktober), disikapi dengan cepat oleh anggota DPRD Sumbar melalui Supardi sebagai ketua.

Pada tahap aksi hari pertama Supardi langsung turun dan menemui pengunjuk rasa, namun tidak ada tuntutan tertulis disampaikan, hanya sekedar lisan, dan langsung disikapi  dengan membuat ringkasan dan meminta agar menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

Pada hari kedua aksi unjuk rasa, kelompok pengunjuk rasa dari berbagai komponen dan  Cipayung plus,  memberikan tuntutnan secara tertulis berupa keinginan untuk membatalkan undang-undang cipta kerja, seiring dengan pembentukan tim evakuasi yang anggotanya terdiri dari organisasi mahasiswa, pemerintah dan DPRD.

Tuntutan pengunjuk rasa dan kelompok Cipayung  plus, yang disi berbagai organisasi mahsiswa langsung disikapi DPRD Sumbar, dengan mengirim Surat pada Presiden Republik Indonesia, agar UU Cipta kerja tersebut dibatalkan.

Surat dengan Nomor:019/896-FPP-2020 dan nomor; 019/912/FPP-2020, Perihal penyampaian aspirasi masyarakat, agar mencabut undang-undang cipta kerja dan menerbitkan Perpu pengganti undang-undang Cipta kerja,  tertanggal 8 Oktober 2020, ditanda angani langsung ketua DPRD Supardi.

Ketika dikonfirmasi, ketua DPRD Sumbar Supardi mengaskan, sebagai wakil rakyat, maka sudah sewajarnya membantu rakyat dalam memperjuangkan hak-nya, dengan cara melanjutkan aspirasi masyarakat pada pihak berkompeten.

Dia juga menegaskan, selama dua kali aksi unjuk rasa, maka sebanyak itu surat dikirim ke Presiden, agar kiranya dapat disikapi dan ditindak lanjuti, sesuai dengan aturan berlaku.

"Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak berkompeten, jika berkaitan dengan Perda, kami bisa langsung memutuskannya, karena itu bagian dari tugas dan fungsi DPRD," terang Supardi. 

Meskipun DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat didaerah, namun DPRD merupakan perwakilan rakyat didaerahnya, sehingga memang sebuah keniscayaan untuk bisa memperjuangkan melalui mekanisme yang telah ditentukan undang-undang.

"Memang DPRD bukan wakil pemerintah pusat didaerah, namun wakil rakyat dan harus meneruskan perjuangan rakyat," ulasnya lagi.

DPRD Sumbar tidak pernah lalai dalam menampung aspirasi masyarakat, meskipun mereka selalu dihujat, konsekwensi ini tetap diterima, dengan bukti membuat surat pada Presiden Republik Indonesia berdasarkan aspirasi masyarakat.(St/fwp-sb)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.