Wagub Sumbar Minta: Hentikan Pengunaan Pukek Oso Karena Rusak Lingkungan
Padang, Lintas Medua News.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit minta.Hentikan penggunaan pukek oso karena,pemakaian pukek tersebut akan merusak lingkungan.
Hal itu disampaikan Nasrul Abit dihadapan puluhan nelayan saat menyerahkan 450 set bantuan alat tangkap jaring gill net yang diberikan kepada 45 nelayan Muaro Anai Koto Tangah Padang, Kamis (11/10).
Nasrul Abit dalam arahannya menjelaskan. Jaring gill net diberikan sebagai pengganti alat tangkap pukek oso yang biasa digunakan nelayan setempat yang kini dilarang penggunaannya oleh pemerintah karena menyebabkan kerusakan habitat dan ekosistem laut.
“kami tidak bermaksud untuk melarang bapak-bapak berusaha. Tapi pukek oso itu merusak lingkungan. Untuk itu, mari kita pahami ini untuk kebaikan jangka panjang potensi laut dimasa-masa mendatang,” ujar Wagub.
Lebih jauh Nasrul Abit menekankan, jika setelah penyerahan bantuan masih ada nelayan yang menggunakan pukek oso, aparat penegak hukum akan melakukan penindakan. Dalam kondisi tersebut, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apapun karena telah disampaikan bahwa penggunaan pukek oso adalah perbuatan melanggar hukum.
“Kami serahkan bantuan ke bapak-bapak,agar pukek oso tidak dipergunakan lagi. Kalau masih dipakai, kami tidak menjamin lagi kalau polisi, pihak keamanan datang menindak bapak secara hukum. Kita tentu tidak menginginkan masuk penjara gara-gara pukek oso ini. ” tekannya.
Selaku pemerintah daerah,Nasrul Abit berharap.
Dengan diserahkannya bantuan alat tangkap ini,hendaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
“Jadi kita ingin, usaha jalan tanpa merusak lingkungan. Mari kita jaga sama-sama laut kita dan pendapatan kita,” pungkasnya.
Sementara,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri, dalam laporannya menyebutkan, penyerahan bantuan merupakan bentuk pemenuhan janji Pemprov yang disampaikan tahun lalu untuk melegalkan usaha nelayan Muaro Anai.
“Ini adalah janji kami tahun lalu untuk melegalkan usaha bapak. Selama ini usaha bapak menggunakan pukek oso adalah usaha tidak legal dan dilarang undang-undang,” urainya.
Menekankan hal yang sama dengan Wagub, Yosmeri mengharapkan, nelayan Muaro Anai memenuhi janji mereka untuk tidak lagi menggunakan pukek osoh setelah menerima pengganti alat tangkap hari ini.
“Setelah kami berikan ini, tidak boleh lagi pakai pukek oso. Ini perjanjian kita. Kalau dulu, setiap ditangkap, kami bisa mempertimbangkan, sekarang setelah bantuan ini, kami tidak bisa menjamin lagi kalau bapak kena tangkap,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Eviyet Nazmar pada kwswmpatan itu menjelaskan. Bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada 65 nelayan Muaro Anai yang masih menggunakan pukek oso dalam usahanya.Namun, 45 nelayan telah dibantu oleh Pemprov Sumbar, sementara 20 nelayan dibantu oleh Pemko Padang. Hanya saja, bantuan Pemko Padang baru akan diserahkan bulan depan.
“Di sini ada 65 nelayan kita yang mengoperasikan pukek oso. Pukek ini terlarang, oleh karena itu kita bantu ganti. 45 dari provinsi, 20 lagi dari kota. Yang dari Kota baru bisa diserahkan bulan depan,” kata Eviyet di PPI Muaro Anai.(st/rel)