50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Wagub Sumbar Minta: Hentikan Pengunaan Pukek Oso Karena Rusak Lingkungan


Padang, Lintas Medua News.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit minta.Hentikan penggunaan pukek oso karena,pemakaian pukek tersebut akan merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan Nasrul Abit dihadapan puluhan nelayan saat menyerahkan 450 set bantuan alat tangkap jaring gill net yang diberikan kepada 45 nelayan  Muaro Anai Koto Tangah Padang, Kamis (11/10).

Nasrul Abit dalam arahannya menjelaskan. Jaring gill net diberikan sebagai pengganti alat tangkap pukek oso yang biasa digunakan nelayan setempat yang kini dilarang penggunaannya oleh pemerintah karena menyebabkan kerusakan habitat dan ekosistem laut.

“kami tidak bermaksud untuk melarang bapak-bapak berusaha. Tapi pukek oso itu merusak lingkungan. Untuk itu, mari kita pahami ini untuk kebaikan jangka panjang potensi laut dimasa-masa mendatang,” ujar Wagub.

Lebih jauh Nasrul Abit  menekankan, jika setelah penyerahan bantuan masih ada nelayan yang menggunakan pukek oso, aparat penegak hukum akan melakukan penindakan. Dalam kondisi tersebut, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apapun karena telah disampaikan bahwa penggunaan pukek oso adalah perbuatan melanggar hukum.

“Kami serahkan bantuan ke bapak-bapak,agar pukek oso tidak dipergunakan lagi. Kalau masih dipakai, kami tidak menjamin lagi kalau polisi, pihak keamanan datang menindak bapak secara hukum. Kita tentu tidak menginginkan masuk penjara gara-gara pukek oso ini. ” tekannya.

Selaku pemerintah daerah,Nasrul Abit berharap.
Dengan diserahkannya  bantuan alat tangkap ini,hendaknya dapat   meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.

“Jadi kita ingin, usaha jalan tanpa merusak lingkungan. Mari kita jaga sama-sama laut kita dan pendapatan kita,” pungkasnya.

Sementara,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Sumbar, Yosmeri, dalam laporannya menyebutkan, penyerahan bantuan merupakan bentuk pemenuhan janji Pemprov yang disampaikan tahun lalu untuk melegalkan usaha nelayan Muaro Anai.

“Ini adalah janji kami tahun lalu untuk melegalkan usaha bapak. Selama ini usaha bapak menggunakan pukek oso adalah usaha tidak legal dan dilarang undang-undang,” urainya.

Menekankan hal yang sama dengan Wagub, Yosmeri mengharapkan, nelayan Muaro Anai memenuhi janji mereka untuk tidak lagi menggunakan pukek osoh setelah menerima pengganti alat tangkap hari ini.

“Setelah kami berikan ini, tidak boleh lagi pakai pukek oso. Ini perjanjian kita. Kalau dulu, setiap ditangkap, kami bisa mempertimbangkan, sekarang setelah bantuan ini, kami tidak bisa menjamin lagi kalau bapak kena tangkap,” imbuhnya.

 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Eviyet Nazmar pada kwswmpatan itu menjelaskan. Bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada 65 nelayan Muaro Anai yang masih menggunakan pukek oso dalam usahanya.Namun, 45 nelayan telah dibantu oleh Pemprov Sumbar, sementara 20 nelayan dibantu oleh Pemko Padang. Hanya saja, bantuan Pemko Padang baru akan diserahkan bulan depan.

“Di sini ada 65 nelayan kita yang mengoperasikan pukek oso. Pukek ini terlarang, oleh karena itu kita bantu ganti. 45 dari provinsi, 20 lagi dari kota. Yang dari Kota baru bisa diserahkan bulan depan,” kata Eviyet di PPI Muaro Anai.(st/rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.