50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024,di ruangan rapat utama DPRD Sumatera Barat (Sumbar).Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar  Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi, wakil ketua DPRD Sumbar  M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar
Arry Yuswandi.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurna Eva Karmila
pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian kinerja pemerintah di tahun 2024.Namun demikian,PKS menilai,capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih kurang dan masih ada potensi PAD yang belum tergarap maksimal.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan dapat menambah PAD Sumbar,PKS minta penjelasan Gubernur tentang usaha apa saja yang telah dilakukan dalam hal pendataan potensi dan evaluasi pemerintah dalam pemanfaatan aset-aset pemerintah yang dikerjasamakan.

Selain itu,fraksi partai PKS juga minta penjelasan Gubernur terhadap makin banyaknya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah,apakah itu disebabkan kelemahan SDM atau karena belum didukung regulasi yang memadai.

Dari aspek pendapatan daerah yang secara keseluruhannya tidak mencapai target,fraksi PKS juga meminta penjelasan Gubernur secara transparan penyebab utama tidak tercapainya target pendapatan daerah tersebut.

Melalui juru bicaranya Nurna,fraksi PKS juga minta penjelasan Gubernur,masih banyaknya belanja daerah yang belum sesuai ketentuan,bagaimana enentuan standar yang dijadikan pedoman belanja,sehingga masih banyak belanja yang melebihi standar ketentuan.

Sementara,Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan 14 poin pendapat dan pertanyaan yang minta penjelasan Gubernur diantaranya.

Capaian PAD Sumbar 2024 jauh dari kata ideal,hanya Rp.2.942 Triliun dari yang dianggarkan Rp.3.342 Triliun,begitu juga dengan retribusi daerah yang ditargetkan Rp.414 Miliar,terealisasi hanya Rp.382,3 Miliar.

Yang lebih parah lagi menurut Fraksi Gerindra,pendapatan dari pajak daerah yang menjadi komponen pendukung PAD,capaiannya hanya 86,81 persen.

Dari angka-angka tersebut,fraksi Gerindra melihat Mash belum sesuai bahkan jauh dari target yang dituangkan dalam RPJMD.Dalam RPJMD,tertulis angka pendapatan daerah 2024 Rp.7.331 Triliun dan PAD adalah Rp.2.875 Triliun,pada akhirnya target yang dipatok masih jauh dari angka tersebut.Sebut Nurkhalis.(St)






Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.