Painan,Lintas Medi News,com
Rendahnya harga tandan buah segar ( Tbs ) sawit masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel) Sumatera Barat, membuat anggota DPRD Pessel mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembentukan Perda inisisatif
Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, mengusulkan pembentukan Perda untuk menyikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat, atau kebun swadaya yang selalu jauh di bawah harga daerah lain, serta adanya potongan timbangan yang sangat tinggi.
Selain kelapa sawit, Perda inisiatif tersebut nantinya juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD. Kami berharap usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024, kata Novermal, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda, Jumat (10/11).
Dikatakan Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting, karena Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir.
Ini harus kita atur, supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi, tegas Politisi PAN ini.
Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. Selisih harganya mencapai Rp400,- per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi.
Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain, katanya.
Karena harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah tetapkan oleh tim bentukan Gubernur, maka menurut Novermal, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan Bupati.
Kedepan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah itu bukan kewenangannya. Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya, tandas Novermal.
Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut.(*/on/yel)