50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pendapat Akhir Fraksi Partai DEMOKRAT Tentang Ranperda APBD Pessel 2024


PARIWARWA DPRD PESISIR SELATAN


Painan, Lintas Media News.com

Partai Demokrat melalui Fraksi  menyampaikan pendapat akhir tentang Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Pessel , Senin ( 27/11) di ruang sidang Paripurna DPRD Pessel Painan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, didampingi Wakil Ketua Hakimin, Wakil Ketua Jamalus Yatim, dan Wakil Ketua Aprial Habbas Buya Piay dihadiri Bupati yang diwakili Sekdakab Mawardi Roska, Forkopimda dan undangan lainnya.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 telah melalui proses yang panjang. Pembahasan dimulai dengan persetujuan KUPA dan PPAS, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja masing-masing, dan terakhir pembahasan antara Banggar bersama TAPD.

Selama pembahasan, telah terjadi dinamika yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD, yang terkadang berlangsung alot, dan itu semua adalah, dalam rangka mencapai kesempurnaan dan keefektifan APBD yang disusun dengan anggaran yang sangat terbatas.

Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, baik DPRD maupun pemerintah. Secara Umum Fraksi PAN berpandangan bahwa APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA PPAS tahun 2024 yang telah menjadi bahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Beberapa kegiatan Prioritas yang disampaikan Pemerintah Daerah pada APBD tahun 2024 perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dalam melaksanakannya agar tidak terciptanya suasana yang dapat membuat pandangan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah melalaikan kewajiban dan sebagai kebiasaan penanggung jawab dan pengelola keuangan daerah.

Apa yang telah menjadi pembahasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kami menegaskan usulan-usulan yang telah menjadi sebuah keputusan itu hendak nya harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tanpa mengurangi dan menghilangkan apa yang telah di sepakati bersama.

Pembahasan-pembahasan yang telah kita sepakati bersama semestinya menjadi tujuan kita bersama dalam pencapaian Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024. Dan Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan-kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman APBD Tahun 2024 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dengan mencermati dinamika dan hasil pembahasan, Fraksi Partai Amanat Nasional MENYETUJUI Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna berikutnya (*/hms )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.