50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Protes Sistem PPDB, Ortu Murid Datangi Gedung DPRD Padang

Suasana hearing DPRD Padang dengan Orang Tua Murid


Padang, Lintas Media News
Mobil Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi dihadang para orangtua murid ketika hendak meninggal kantor DPRD Kota Padang usai hearing, Selasa (7/7/2020).

Sebelumnya, DPRD Kota Padang sudah menggelar hearing antara perwakilan orang tua murid yang protes sistem PPDB SMP jalur zonasi dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. Hearing berlangsung alot, hingga Selasa siang siang, keinginan orang tua murid yang protes dengan Disdik Padang belum menemukan titik temu.

Ketua DPRD Padang memutuskan menghentikan hearing dan menjanjikan akan mencarikan solusi setelah istirahat zuhur.

Saat keluar dari gedung DPRD Kota Padang, Kadisdik berserta jajarannya disoraki oleh orang tua murid yang protes. Kemudian, para orang tua murid menghalangi Kadisdik yang hendak pergi dengan mobil dinasnya. Penghadangan berlangsung beberapa menit, sampai kemudian petugas Satpol PP Padang ikut turun. Sampai sore, para orang tua murid masih menanti hasil hearing tentang PPDB tingkat SMP jalur zonasi ini.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan aspirasi yang disampaikan orang tua murid akan diupayakan diselesaikan dengan Disdik Padang. "Kita upayakan dan akan kita bicarakan dengan Dinas Pendidikan, kita upayakan agar anak-anak kita bisa sekolah, kita upayakan secara maksimal," kata Syafrial Kani.

Menurutnya, Kota Padang sudah sejak lama mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Namun, masalah pendidikan masih menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. "Karena Padang sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, pendidikan merupakan masalah dasar dan harus bersungguh-sungguh diselesaikan," ujarnya. 

Sebelumnya, puluhan orang tua murid mendatangi kantor DPRD Kota Padang. Para orang tua ini hadir untuk menyampaikan protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi.



Seorang wali murid Yunita Kodiva (44) mengatakan dirinya bersama orang tua murid lainnya protes sistem zonasi yang ditentukan berdasarkan umur bukan nilai. Akibatnya anak mereka tidak diterima pada PPDB SMP jalur zonasi tahun 2020 ini. "Biasanya yang ditentukan nilai, sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan, seharusnya setahun yang lalu sudah disampaikan informasinya," kata Yunita Kodiva.

Yunita Kodiva mengatakan umur anaknya 12 tahun 2 bulan, namun anaknya tidak lulus PPDB tingkat SMP jalur zonasi, karena umur tidak sesuai. Menurutnya, nilainya anaknya terbilang tinggi 9.1 dengan pilihan SMP 8 Padang dan SMP 11 Padang. "Namun jalur prestasi tidak lulus, dan jalur zonasi juga tidak lulus. Saya lihat di website pada hasil seleksi karena umur rendah makanya tidak masuk," ujarnya.

Yunita berharap aspirasi orang tua murid diterima oleh DPRD Kota Padang untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang. Sehingga anaknya dan orang tua murid lainnya bisa diterima di SMP negeri Padang tahun 2020 ini.

"Harapannya kalau umur yang ditentukan, kalau tidak mampu tidak mungkin diterima, harusnya enam tahun yang lewat disampaikan ini mendadak sekali. Anak-anak kecewa dan kami tidak mampu menyekolahkan anak di sekolah swasta," ujarnya. (b/rel)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.