Padang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, pada Selasa (7/3) laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek dimulai hari ini, dan berlangsung selama tiga hari di salah satu hotel di Bukittinggi, dengan pemateri dari Universitas Tamansiswa Padang.
Pada pembukaan kegiatan Bimtek itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, sampaikan pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam Bimtek kali ini materi yang disampaikan yakni, pendalaman UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencaan pengawasan keuangan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAD APBD tahun anggaran 2024 dan teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS. Keempat materi itu sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang.
"Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami," ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024. (*/b/hms)