50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Padang Gelar Rapat ParipurnaTerkait KUA-PPAS APBD TA 2023

Padang, Lintas Media News

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Walikota Padang Hendri Septa

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut digelar di Gedung Bundar Sawahan, Kamis (7/7/2022) malam.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana disertai Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Selain diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, paripurna juga diikuti pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder dan unsur terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Mengawali penyampaian oleh Walikota Hendri septa menyebutkan bahwa l penyusunan KUA tahun 2023 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Selain itu, juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2023, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2023.

“KUA dan PPAS yang saya sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selanjutnya juga mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut Wako membeberkan bahwa KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Jadi, tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2023. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang yakni “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu pun dijabarkan ke dalam (7 misi-red),” papar orang nomor satu di Kota Padang menjelaskan.

Bertolak dari visi dan misi tersebut tambah Wako, maka tema RKPD Tahun 2022 yaitu “Mewujudkan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur dan Produktifitas”.

“Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang. Kita berharap semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat. Semoga dapat direalisasikan guna menggiring kita mencapai berbagai target-target pembangunan di 2023 yang akan datang,” ulas Wali Kota milenial tersebut.

Lebih jauh disampaikan Hendri lagi, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada tahun 2023, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 mengarah pada angka 5,03 persen dengan laju inflasi sebesar 0,14 persen.

“Dengan demikian ada harapan pengangguran terbuka menjadi 9,74 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,30 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 83,82 persen,” tukasnya.

Selain itu, Hendri juga menyebutkan pada 2023 mendatang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,513 triliun. Bila dibandingkan dengan penerimaan di 2022 lalu sebesar Rp2,642 triliun. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau 4,87 persen.

“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp928,65 miliar, pendapatan transfer 1,57 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar,” sambung Wali Kota.

“Demikian pokok-pokok arah KUA serta PPAS APBD tahun 2023. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepatnya.

“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” pungkasnya. (*/b)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.