50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pansus II DPRD Padang Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah

 Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang terus berupaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan terkini masyarakat.

Ranperda ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara optimal, ditandai dengan masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik strategis kota.

Ketua Pansus II DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak seiring munculnya berbagai program baru di Kota Padang yang perlu diselaraskan dengan aturan yang ada.

“Saat ini Kota Padang memiliki sejumlah program baru, seperti Layanan Padang Sehat (LPS).

Program-program tersebut tentu perlu penyesuaian dengan perda yang sudah berjalan agar implementasinya di lapangan lebih efektif,” ujar Wahyu, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, Ranperda Pengelolaan Sampah yang baru diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif, sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perangkat daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan regulasi yang lebih relevan dan adaptif, DLH dapat mengoptimalkan program penyempurnaan pengelolaan sampah serta memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat secara menyeluruh. Tujuan akhirnya tentu mewujudkan wajah Kota Padang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menilai Ranperda Pengelolaan Sampah menjadi fondasi penting dalam mendukung visi Padang Rancak dan Bersih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak. DPRD tentu mendorong agar regulasi ini nantinya mampu mengatur sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat,” ujar Rachmad.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui DLH, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga pembinaan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan FM menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen mewujudkan Padang sebagai kota yang bersih dari sampah.

Berbagai upaya telah dan terus dilakukan, salah satunya melalui pembinaan kegiatan bank sampah di masing-masing kecamatan.

“Bank sampah menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Padang, lanjutnya, juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan Bank Sampah sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan dan daur ulang sampah.

“Ini adalah contoh baik bahwa sampah bisa diolah menjadi rupiah. Diharapkan ke depan akan tumbuh lebih banyak bank sampah di seluruh kecamatan di Kota Padang,” ungkapnya.

Selain penguatan peran masyarakat, DLH Kota Padang juga terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana kebersihan, di antaranya dengan penambahan armada pengangkut sampah, sejumlah kontainer sampah, penambahan petugas oranye penyapu jalan, serta penyediaan ratusan becak sampah untuk menjangkau kawasan permukiman.

Dengan dukungan regulasi yang kuat melalui Ranperda Pengelolaan Sampah, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Padang yang bersih, sehat, dan rancak, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh warga kota. (adv)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.