50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan banjir Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

Wakil Ketua DPRD Nanda Satria Sosper No.4 tahun 2023, Pemuda Garda Terdepan

Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, mengajak generasi muda, khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda Satria saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus KNPI Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Nanda, sosialisasi peraturan daerah ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman bencana. Apalagi, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.

"Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Tentunya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama," ungkap Nanda.

Ia menjelaskan, ancaman bencana tidak hanya terbatas pada banjir akibat curah hujan yang tinggi. Berbagai jenis bencana lainnya juga perlu diantisipasi, mulai dari gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, angin kencang hingga tanah longsor.

Karena itu, menurutnya, pemahaman terhadap potensi bencana harus dibangun sejak dini. Masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat sebelum bencana terjadi, saat menghadapi keadaan darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana.

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Nanda menilai generasi muda mempunyai posisi strategis sebagai penggerak kepedulian sosial, penyebar informasi kebencanaan, sekaligus relawan yang dapat membantu masyarakat ketika bencana melanda.

"Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana-bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana," tegasnya.

BPBD Sumbar: Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Terencana

Sementara itu, Akli El Bana, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat, memaparkan bahwa bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga dapat muncul akibat aktivitas manusia dan persoalan sosial.

Salah satu bentuk bencana nonalam atau bencana sosial yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial antarkelompok maupun antarkomunitas, serta ancaman teror yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Akli, penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya tersebut meliputi kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, kegiatan pencegahan, penanganan tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Nah, di sinilah pentingnya kesiapsiagaan. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna," jelas Akli.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penanggulangan bencana mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana, penanganan ketika bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada masa pascabencana.

Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sedangkan kesiapsiagaan bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat terjadi. Adapun rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk memulihkan kondisi kehidupan masyarakat serta membangun kembali wilayah terdampak.

Pemuda Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengurus KNPI Sumatera Barat semakin memahami substansi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, sekaligus mampu meneruskan pengetahuan kebencanaan kepada masyarakat luas.

Keterlibatan pemuda sangat diperlukan, baik dalam meningkatkan edukasi kebencanaan, membantu penyebaran informasi yang benar, mendukung evakuasi sesuai arahan petugas, maupun berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, upaya membangun Sumatera Barat yang tangguh menghadapi bencana diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Sebab, kesiapsiagaan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi bencana ketika terjadi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran, mengurangi risiko, dan melindungi keselamatan masyarakat sejak dini.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.