50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang karate Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak mandailing natal Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar polres Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

*Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower, Dua Pria Dibekuk Usai Beraksi Dini Hari, Jejaknya Lintas Sumbar*

SIJUNJUNG, Lintasmedia News– Satreskrim Polres Sijunjung bergerak cepat membongkar dugaan aksi pencurian aki tower telekomunikasi yang diduga telah terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Dua pria berinisial RF (39) dan G (47), keduanya warga Kabupaten Solok, diamankan polisi pada Kamis (8/10/2026) dini hari.


Keduanya diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian aki tower di wilayah Kabupaten Sijunjung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim.


Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku diduga baru saja beraksi mengambil aki tower di kawasan Muaro Takung. Setelah dilakukan pengejaran dan pengamanan, keduanya berhasil diamankan di kawasan Muaro Takung dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk pemeriksaan awal.


Sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sijunjung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Pengungkapan ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 8 Oktober 2026. Dugaan pencurian tersebut berkaitan dengan kejadian di kawasan Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.


Yang membuat kasus ini menjadi perhatian, polisi kini mendalami dugaan bahwa aksi kedua pelaku bukan hanya terjadi di satu lokasi.


Berdasarkan hasil pengembangan awal, aksi pencurian aki tower tersebut diduga telah menyasar lebih dari 10 lokasi. Wilayah yang diduga menjadi sasaran meliputi Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung hingga Dharmasraya.


Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah tempat kejadian perkara lainnya, termasuk dugaan pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung.


Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajaran masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.


Dua terduga pelaku, RF (39) dan G (47), diketahui sama-sama berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar bersama jajarannya menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan.


"Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum" tegasnya


Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi pencurian fasilitas telekomunikasi yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran jaringan komunikasi masyarakat.


"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah" pungkasnya

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.