Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kota Bukittinggi menjadi tuan rumah penyelenggara Rapat Koordinasi Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/10).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatra Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, menjelaskan, Rapat Koordinasi Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian pengaduan masyarakat yang cepat dan efektif.
Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, pengelolaan pengaduan layanan di lingkup Pemprov Sumatra Barat diharapkan dapat semakin cepat menghadapi perubahan dan mendapatkan peluang yang akan datang sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.
Senada dengan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menjelaskan, kegiatan ini sangat strategis dan penting dalam melayani masyarakat atas pengaduan yang disampaikan, serta membangun informasi dan kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintah. Ia menyebutkan, dalam hal ini pemerintah telah menyediakan kanal resmi untuk menerima pengaduan masyarakat, yakni SP4N-LAPOR. Dengan kanal ini, pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kita juga lihat, penanganan atas laporan masyarakat, harus direspon dengan baik. Dengan SP4N LAPOR, pemerintah dapat menjelaskan ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat secara resmi, karena beda halnya memberikan penjelasan melalui media sosial," ungkapnya.
Ahmad Zakri, menambahkan, sejak awal 2026, terdapat 115 pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Sebanyak 79 di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti, 32 masih dalam proses, 3 ditunda, 2 diarsipkan dan 2 belum terverifikasi. (*)

