Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD.
Penerapan sistem jalur dua arah tersebut akan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Hal ini terkait dengan tengah dilaksanakannya pemasangan conblok di ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia Jumat (23/10).
Elza menyebutkan, Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, akan diberlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah dan dibuka 24 jam.
Menurut Elza, jalur dua arah ini menjadi pilihan utama dan telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Bukittinggi. Upaya ini juga merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kemacetan di Pasar Atas dan juga depan DPRD saat pemasangan conblok.
"Kita juga juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini, akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah," jelasnya.
Sekaitan dengan itu, Dishub meminta pengertian dari angkutan umum, agar nantinya dapat mengikuti arahan untuk lokasi menurunkan dan menaikkan penumpang, khususnya di Pasar Bawah, karena tentu akan terjadi penyempitan jalan.
"Pemberlakuan jalur dua arah tersebut, kata Elza, setelah berjalan nanti, akan ada evaluasi. Bahkan, jika ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini, akan diberlakukan permanen", ujarnya. (Sandra)

