Pasaman Barat, Lintasmedia News- Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, Jumat (17/7) memimpin rapat paripurna dewan, tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2027 di ruang rapat dewan, Padangtujhu Simpang Empat.
Sesi pleno, yang diawali dengan pembacaan sambutan oleh Wakil Bupati, M. Ihpan, dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Kepemimpinan Distrik (Forkopimda), Sekretaris Distrik (Sekda), Kepala TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Distrik), kepala OPD, anggota pers, beserta undangan.
“KUA-PPAS RAPBD 2027 disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah sebagai pedoman penyusunan anggaran pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan daerah,” kata M. Ihpan, saat membacakan catatan pengantar KUA-PPAS 2027 di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pemerintah distrik memprioritaskan penguatan Program Asuransi Kesehatan Nasional, pengembangan infrastruktur kesehatan, percepatan pengurangan stunting, pencegahan penyakit tidak menular, serta peningkatan layanan bagi ibu dan anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kompetensi tenaga kesehatan.
Di bidang ekonomi, anggaran dialokasikan untuk menjaga daya beli melalui pengendalian inflasi dan pemberdayaan ekonomi, termasuk meningkatkan produktivitas petani dan nelayan.
Pembangunan infrastruktur difokuskan pada jalan raya, jembatan, irigasi, jaringan air bersih, fasilitas olahraga, serta fasilitas pertanian, perkebunan, dan peternakan. Pemerintah daerah juga menargetkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sektor sosial.
Dalam RAPBD 2027, Pemerintah Daerah Pasaman Barat mengalokasikan dana hibah untuk partai politik, pengeluaran tak terduga untuk situasi darurat, dan mengoptimalkan transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi.
M. Ihpan mengakui bahwa pembangunan Pasaman Barat masih bergantung pada dana transfer pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan meningkatkan Pendapatan Daerah, terutama dari pajak dan pungutan, serta menerapkan efisiensi pengeluaran. Efisiensi dilakukan dengan membatasi pengadaan kendaraan dinas, mengurangi kegiatan seremonial, studi perbandingan, perjalanan dinas, dan pengeluaran operasional yang tidak prioritas.
Tema RKPD 2027 adalah Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,74 persen, Indeks Modal Manusia sebesar 73,32, tingkat kemiskinan maksimal 6,47 persen, PDB per kapita sebesar Rp 55,06 juta per tahun, tingkat pengangguran terbuka maksimal 6 persen, dan Indeks Gini sebesar 0,238.
M. Ihpan berharap diskusi KUA-PPAS dengan DPRD berjalan lancar agar dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang mendukung pemerintahan.(***)
