50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA asahan Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar bintan Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok kotapadang Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan lpm Al itqan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau lubuk Sikaping Magelang Malalak Manggarai Timur Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang semen padang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang tanjung balai TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan UMKM wakil walikota Padang walikota Padang walikota solok

*DKP PWI Sumbar Dorong Penguatan Pembinaan Wartawan*

PADANG, Lintasmedia News-- Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat atau  DKP PWI Sumbar mendorong penguatan pembinaan wartawan. Utamanya, guna sosialisasi etika jurnalistik, serta pembenahan sistem pengaduan dan kearsipan organisasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar.


Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah serta anggota masing-masing, Rusdi Bais dan Zamri Yahya.


Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi terhadap wartawan. Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi perhatian utama.


“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.


Ia menilai, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan pelanggaran etika dapat diminimalkan sehingga DKP tidak dibanjiri laporan yang sebenarnya bisa dicegah melalui edukasi sejak awal.


Zul juga mengusulkan adanya format standar pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Pengaduan, kata dia, dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk file PDF, dengan ketentuan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.


Selain format pengaduan, Zul menilai perlu dibuat standar format keputusan DKP. Hal ini termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis. Ia menegaskan, proses tersebut harus berjalan objektif dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.


“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.


Pembenahan kearsipan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran berulang. Menurutnya, DKP dapat memberikan contoh langsung mengenai tata kelola arsip yang baik.


Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Ia menilai DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata. Selain itu, sosialisasi juga perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.


Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Ia menilai kearsipan sangat penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.


Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam pembenahan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan. Karenanya, tertib administrasi dan kesekretariatan serta arsip butuh dukungan bersama lingkup jajaran DKP.


Pada kesempatan sama, ia mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan. "Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani Divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan Divisi penindakan, " tandas Emil. 


Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya kearsipan, termasuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi atau evaluasi organisasi. Ia juga membuka gagasan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI untuk memperkuat pemahaman anggota.


Menurut Zul, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers dapat dilakukan dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.


“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.


Terkait pembiayaan DKP, Zul menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan agar pelaksanaan program, termasuk pembinaan, sosialisasi, pengaduan, dan kearsipan, dapat berjalan secara optimal.


Rapat tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya memperkuat DKP PWI Sumbar sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian pengaduan dan penegakan etika. Sejurus itu juga aktif melakukan edukasi, pembinaan, serta membangun tata kelola administrasi yang tertib dan transparan. (*rel*)

Labels:
This is the most recent post.
Older Post
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.