Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pada Peringatan HUT RI ke 81 tahun 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat satu sejarah, dengan menggelar prosesi penyerahan bendera pusaka langsung dari bawah Jam Gadang Senin, 17 Agustus 2026. Diketahui, Kota Bukittinggi menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia yang melaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Prosesi ini tergolong menarik, karena pada tahun-tahun sebelumnya penyerahan bendera pusaka merah putih kepada Paskibraka dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota. Pada kesempatan ini, Wali Kota Bukittinggi menyerahkan duplikat bendera pusaka dan duplikat teks proklamasi kepada Paskibraka disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda, Sekda, serta seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kota Bukittinggi.
Penyerahan bendera pusaka dilaksanakan di bawah Jam Gadang, sebagai salah satu saksi kemerdekaan dan peninggalan sejarah yang menguatkan posisi Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan. Pemilihan lokasi ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat mengenal dan merasakan langsung nilai sejarah serta budaya yang melekat di Kota Bukittinggi. Momen ini bertepatan karena pada 2026 Jam Gadang genap berusia 100 tahun. Hal itu disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Ramlan Nurmatias, menjelaskan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di bawah Jam Gadang merupakan bagian dari upaya pemerintah menghargai sejarah dan perjuangan para pendahulu.
"Penyerahan bendera ini kita laksanakan di Jam Gadang karena tahun ini genap 100 tahun. Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sejarah dan budaya bukan hanya dibaca, tetapi juga dirasakan. Ini salah satu bentuk penghargaan kita kepada para pejuang dan pendiri yang telah berjasa dalam pembangunan Bukittinggi," ujarnya.
Setelah diserahkan, bendera pusaka merah putih dan juga teks proklamasi di bawa oleh Paskibraka dan diarak menuju lokasi upacara lapangan Wira Braja Bukittinggi. Petugas membawa bendera dan teks proklamasi menggunakan mobil Maung milik Kodim 0304 Agam diiringi marching band dan dikawal oleh Polresta dan Dishub Bukittinggi. (Sandra)

