50Kota Aceh Aceh timur Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Denpasar Depok Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jabar Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Lingga Liputan Lubuk alung Lubuk basuk Lubuk Linggau Magelang Malalak Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Pulau punjung Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok kota Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota Padang walikota solok

Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan

 

Sumbar, Lintasmedia News– Polda Sumatera Barat terus memperkuat kolaborasi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut terlihat saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan delegasi MUI Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).


Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan MUI Pusat, sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk menyelaraskan program kerja, khususnya dalam menghadapi agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar mendatang.


Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menyambut baik usulan MUI mengenai standardisasi saksi ahli untuk penanganan perkara keagamaan.


"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Kami menyadari bahwa dalam perkara yang bersinggungan dengan isu keagamaan, dibutuhkan perspektif yang mendalam dan kredibel. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," ujar Brigjen Pol Solihin.


Salah satu poin penting yang disepakati adalah pentingnya sertifikasi dan pelatihan bagi ulama yang akan menjadi saksi ahli. MUI berharap para ulama tidak hanya mendalami khazanah hukum Islam (kitab kuning), tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai hukum positif yang berlaku di Indonesia agar keterangan yang diberikan di kepolisian memiliki kekuatan hukum yang mumpuni.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif yang sangat positif untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat Sumatera Barat.


"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standarisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan," tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.


Delegasi MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari jajaran pengurus MUI Pusat, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Muhammad Isan Tanjung, serta pengurus MUI Sumbar, termasuk Ketua Umum MUI Sumbar Buya Dr. Zulmaidi, dan sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, serta Bidang Dakwah.


Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Polda Sumbar dan MUI untuk terus menjaga kemitraan strategis, guna memastikan bahwa setiap dinamika keagamaan di daerah dapat diselesaikan dengan pendekatan yang arif, bijaksana, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


(Red)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.